Kamis, 04 Agustus 2011

Belanja Pegawai 12 Daerah di Atas 50 Persen APBD

Laporan Wartawan Tribun Medan/afr

TRIBUN-MEDAN.com,  MEDAN - Sebanyak 12 kabupaten kota di Sumatera Utara mengalokasikan belanja pegawainya, di atas 57 persen dari APBD.

Posisi teratas ditempati, Kabupaten Simalungun dengan persentase mencapai 72 persen pada APBD 2011 ini. Sementara belanja modal justru, berbanding terbalik dan besarannya jauh lebih kecil, di bawah 20 persen.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumut dari Fraksi PPRN  Oloan Simbolon mengatakan setalah melihat anggaran, tidak harus dari segi besar kecilnya antara belanja tidak langsung dengan belanja langsung. "Belanja tidak langsung di kabupaten/kota termasuk juga bantuan sosial. Ini juga menyentuh kebutuhan masyarakat," katanya di kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (2/8).

Ia juga mengatakan, perbedaan jumlah alokasi anggaran tersebut sudah berlangsung lama. Meski demikian, Oloan mengatakan, saat ini belanja untuk pegawai di daerah kabupaten kota paling banyak 30 persen. "Bukan menyalahkan analisa Fitra, namun perlu dinilai secara keseluruhan," ujarnya. Meski demikian, jika hal itu memang menjadi kenyataan harus benar-benar diperhatikan ke depannya. Alokasi tersebut agar tidak menjadi beban di kemudian hari.

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat, Ramli mengatakan benar adanya jumlah pegawai negeri sipil sudah sangat bengkak. Tidak dipungkiri justru menjadi beban bagi anggaran. Berdasarkan data Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), di Sumatera Utara dari 29 kabupaten kota yang dibedah APBD 2011, tercatat sebanyak 12 daerah yang belanja pegawainya di atas 57 persen.

Menurut pemerhati anggaran Sumatera Utara, Elfenda Ananda, besarnya anggaran belanja pegawai tersebut, akan menjadi beban bagi daerah. Misalnya saja, Kabupaten Mandailing Natal dan Dairi mengalokasikan anggaran untuk belanja modalnya hanya berkisar 13 persen dari total anggaran.

Di Kabupaten Madina dari total APBD 2011 sebesar Rp 625,7 miliar, hanya sekira Rp 81,7 miliar saja untuk belanja modal. Sedangkan belanja pegawai hingga mencapai Rp 403,4 miliar dalam setahunnya. Selain itu, Pemko Binjai, hanya mengalokasikan anggaran belanja modal 17,2 persen dari total APBD 2011 Rp 492,8 miliar. Sementara belanja pegawai mencapai Rp 322,2 miliar. Demikian halnya dengan Medan. Belanja modal yang dialokasikan hanya 18,4 persen dari total anggaran Rp 2,93 triliun. Besarannya setara dengan Rp 538,5 miliar diperuntukkan untuk belanja modal. Sedangkan belanja pegawai mencapai Rp 1,5 triliun.

Menurut Elfenda, besarnya belanja pegawai tersebut sangat mengkhawatirkan. "Jika kondisi tersebut dibiarkan berlarut-larut, akan berdampak kebangkrutan akan segera mengancam daerah dalam 2-3 tahun mendatang. Karena APBD-nya hanya digunakan untuk membiayai pegawai," katanya. (afr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar