Senin, 10 Juni 2013

Pulau Batu di Nias Layak Jadi Kabupaten

OLYMPUS DIGITAL CAMERAWilayah Pulau Batu yang merupakan bagian dari pulau nias, berada di bagian paling barat Provinsi Sumatera Utara ini dinilai DPRD Sumut layak dimekarkan menjadi sebuah kabupaten untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
Ramli, Anggota DPRD sumatera-utara  mengatakan bahwa pihaknya sering menerima keluhan dari berbagai elemen masyarakat di Pulau Batu berpendapat bahwa daerah tersebut memiliki perkembangan yang sangat lamban.
Hingga saat ini daerah pulau batu ini masih tergabung dalam wilayah administrasi Kabupaten Nias Selatan, sehingga keberadaan wilayah yang cukup luas di Pulau Batu tersebut kurang mengalami perkembangan yang signifikan.
Jika dimekarkan sebagai sebuah kabupaten, pihaknya berkeyakinan kendali pemerintahan akan semakin dekat sehingga rencana pembangunan diperkirakan akan lebih cepat terealisasi.
Menurut dia, jika dikaji secara menyeluruh, harapan pembentukan Kabupaten Pulau Batu itu layak direalisasikan dan dapat memberikan manfaat besar.
Jika dilihat dari sumber daya alam, Pulau Batu memiliki potensi besar di sektor perikanan dan keluatan karena berada di pinggiran samudra luas.
Jika berdiri sendiri sebagai kabupaten, Pulau Batu dapat mendatangkan investor untuk mengembangkan potensi perikanan dan kelautan yang relatif sangat besar, katanya, Minggu 2 Juni 2013.
Perekonomian di Pulau Batu juga dapat dikembangkan untuk industri kopra disebabkan banyaknya tanaman kelapa di berbagai lokasi di daerah itu.
Lain lagi dengan berbagai sumber daya alam lainnya, termasuk sejumlah potensi hasil bumi yang belum dieksplorasi dan dikelola sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).
“Informasinya, di daerah itu kandungan biji besi,” kata politikus Partai Demokrat tersebut.
Pihaknya juga berkeyakinan jika Pulau Batu juga dapat berkembang kalau berbagai potensi wisata dan keindahan pinggiran pantainya dikelola dengan baik.
“Kalau mau jujur, keindahan alamnya tidak kalah dengan Bali,” kata Ramli.
Ia mengatakan bahwa pemekaran Pulau Batu sebagai kabupaten tersendiri juga memberikan manfaat dalam memaksimalkan penjaga pulau terluar.
Pemekaran itu sudah layak dilakukan untuk daerah yang cukup luas dengan keberadaan enam kecamatan dan penduduk sekitar 13.000 jiwa tersebut.
“Kami menilai Pulau Batu sudah layak dimekarkan menjadi kabupaten tersendiri untuk memudahkan pembangunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” katanya. (ss/kp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar