Wilayah Pulau Batu yang merupakan bagian dari pulau nias, berada di
bagian paling barat Provinsi Sumatera Utara ini dinilai DPRD Sumut layak
dimekarkan menjadi sebuah kabupaten untuk mempercepat pembangunan di
wilayah tersebut.
Ramli, Anggota DPRD sumatera-utara mengatakan bahwa pihaknya sering
menerima keluhan dari berbagai elemen masyarakat di Pulau Batu
berpendapat bahwa daerah tersebut memiliki perkembangan yang sangat
lamban.
Hingga saat ini daerah pulau batu ini masih tergabung dalam wilayah
administrasi Kabupaten Nias Selatan, sehingga keberadaan wilayah yang
cukup luas di Pulau Batu tersebut kurang mengalami perkembangan yang
signifikan.
Jika dimekarkan sebagai sebuah kabupaten, pihaknya berkeyakinan
kendali pemerintahan akan semakin dekat sehingga rencana pembangunan
diperkirakan akan lebih cepat terealisasi.
Menurut dia, jika
dikaji secara menyeluruh, harapan pembentukan Kabupaten Pulau Batu itu
layak direalisasikan dan dapat memberikan manfaat besar.
Jika dilihat dari
sumber daya alam, Pulau Batu memiliki potensi besar di sektor perikanan
dan keluatan karena berada di pinggiran samudra luas.
Jika berdiri sendiri sebagai kabupaten, Pulau Batu dapat mendatangkan
investor untuk mengembangkan potensi perikanan dan kelautan yang
relatif sangat besar, katanya, Minggu 2 Juni 2013.
Perekonomian di Pulau Batu juga dapat dikembangkan untuk industri
kopra disebabkan banyaknya tanaman kelapa di berbagai lokasi di daerah
itu.
Lain lagi dengan berbagai sumber daya alam lainnya, termasuk sejumlah
potensi hasil bumi yang belum dieksplorasi dan dikelola sebagai sumber
pendapatan asli daerah (PAD).
“Informasinya, di daerah itu kandungan biji besi,” kata politikus Partai Demokrat tersebut.
Pihaknya juga berkeyakinan jika Pulau Batu juga dapat berkembang
kalau berbagai potensi wisata dan keindahan pinggiran pantainya dikelola
dengan baik.
“Kalau mau jujur, keindahan alamnya tidak kalah dengan Bali,” kata Ramli.
Ia mengatakan bahwa pemekaran Pulau Batu sebagai kabupaten tersendiri
juga memberikan manfaat dalam memaksimalkan penjaga pulau terluar.
Pemekaran itu sudah layak dilakukan untuk daerah yang cukup luas
dengan keberadaan enam kecamatan dan penduduk sekitar 13.000 jiwa
tersebut.
“Kami menilai Pulau
Batu sudah layak dimekarkan menjadi kabupaten tersendiri untuk
memudahkan pembangunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat
setempat,” katanya. (ss/kp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar