Sabtu, 01 Juni 2013

APBD Sumut TA 2013 Anggarkan Rp522,131 Miliar Bayar DBH DPRDSU Ingatkan Kabupaten/Kota Jangan “Takut” Tagih DBH











>> may, medan

Anggota FP Demokrat DPRD Sumut Ramli mengigatkan Kabupaten/Kota se-Sumut untuk tidak ragu-ragu apalagi “takut” menagih kucuran dana DBH (Dana Bagi Hasil) dari berbagai sektor pajak ke Pempropsu, karena dana tersebut merupakan hak bagi daerah yang harus disalurkan setiap tahunnya guna peningkatan pembangunan masyarakat.
“Kita meminta seluruh Kabupaten/Kota di Sumut untuk tidak segan-segan menagih dana DBH ke Pempropsu, yakni pajak berupa penerimaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), PBB-KB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor), ABT (Air Bawah Tanah)/APU (Air Permukaan Umum) dan lainnya, karena itu hak daerah, wajib diterima daerah,” ujar Ramli kepada wartawan, Senin (27/5) di DPRD Sumut.
Berdasarkan data yang diperoleh Ramli di APBD Sumut TA 2013, sedikitnya Rp522,131 miliar lebih dana DBH dari penerimaan PKB, BBN-KB, PBB-KB, ABT/APU, PKAA (Pajak Kendaraan di Atas Air), BBN-KAA (Balik Nama Kendaraan di Atas Air) telah dianggarkan untuk disalurkan ke 33 Kabupaten/Kota dan bagi daerah yang belum menerimanya, diharapkan segera menagihnya ke Pempropsu.
Adapun perinciannya,  tegas Ramli, untuk belanja bagi hasil PKB yang nilai totalnya sebesar Rp162.465.976.209 untuk 33 kabupaten/Kota ini, paling besar mendapat “jatah”, yakni Pemko Medan sebesar Rp64.052.848.441, menyusul Kabupaten Deliserdang Rp25.208.497.729, kemudian Tapteng (Tapanuli Tengah)  Rp9,578 miliar lebih, Labuhanbatu Rp9,035 miliar lebih, Langkat Rp4,001 miliar lebih dan paling kecil Kota Sibolga hanya Rp758,967 juta.
Selain itu, tambah anggota Komisi D ini, dana DBH  dari pajak BBN-KB nilai keseluruhan untuk 33 Kabupaten/Kota sebesar Rp170.784.914.291 dan yang paling besar memperoleh “jatah”, Pemko Medan sebesar Rp69,600 miliar lebih, menyusul Deliserdang Rp25,312 miliar lebih, Tapteng Rp9,155 miliar lebih, Labuhanbatu Rp8,080 miliar lebih dan yang terkecil memperolehnya Kabupaten Pakpak Bharat hanya Rp800,618 juta dan Kota Gunungsitoli sebesar Rp999,393 juta.   
Begitu juga dana DBH dari sektor PBB-KB yang nilai keseluruhannya sebesar Rp181,720 miliar lebih, tambah anggota dewan Dapil Kepulauan Nias itu, tetap Pemko Medan yang memperoleh jatah terbesar, yakni Rp56,577 miliar lebih, menyusul Kabupaten Deliserdang  Rp37,651 miliar lebih, Tapteng Rp10,444 miliar lebih, Labuhanbatu Rp9,193 miliar lebih dan yang terendah Kabupaten Nias Barat Rp403 juta lebih, Pakpak Bharat Rp600 juta lebih, Nias Selatan Rp929 juta lebih. “Sedangkan untuk DBH dari pajak APU yang nilai keseluruhannya mencapai Rp7,150 miliar lebih, Kabupaten Toba Samosir memperoleh jatah paling besar, yakni Rp1 miliar lebih, menyusul  Kabupaten Deliserdang Rp867 juta lebih, Tapteng Rp839 juta lebih, Simalungun Rp556 juta lebih, Pemko Medan Rp539 juta lebih, Asahan Rp460 juta lebih dan kabupaten yang terkecil memperoleh jatah, yakni Pemko Sibolga Rp9 juta lebih,” ujar Ramli.
Berkaitan dengan itu, politisi vocal ini mengajak seluruh Kabupaten/Kota se-Sumut untuk tetap bersemangat menagih jatah DBH-nya ke Pempropsu, sebab diduga masih banyak daerah yang belum menerima kucuran dana tersebut sejak tahun 2010 hingga 2013, sehingga besar harapan lembaga legislatif untuk secepatnya mempertanyakan hal ini ke Pempropsu. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar