Jumat, 22 April 2011

Pemberkasan CPNS Capai 50 Persen

Meski di sejumlah daerah banyak masalah terkait proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2009, namun untuk proses pemberkasan di Badan Kepegawain Nasional (BKN) terus berjalan. Pemberkasan ini dalam rangka pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada para CPNS yang sudah dinyatakan lolos seleksi dan diusulkan daerah ke BKN.

Bahkan, menurut Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) Ramli Naibaho, pemberkasan yang dilakukan BKN sudah mencapai hampir 50 persen dari seluruh daerah. Dia mengimbau, bagi daerah-daerah yang belum mengusulkan pemberkasan ke BKN, agar cepat-cepat melakukan hal itu.

“Kalau pemberkasan di daerah selesai, bisa diajukan ke BKN untuk verifikasi,” ujar Ramli pada JPNN, Kamis (14/1). Dia juga mengatakan, jika ada berkas CPNS yang masih bermasalah akan mengganjal pemberkasan bagi seluruh CPNS yang berasal dari daerah yang sama.

Karenanya, dia mengatakan, bagi provinsi, kabupaten/kota yang urusan penerimaan CPNS-nya belum tuntas, maka belum bisa melakukan pemberkasan. Ramli mencontohkan jika di daerah A dinyatakan 500 CPNS lolos, kemudian ada laporan masuk bahwa 10 orang diantaranya lulus tidak murni, maka pemberkasan 490 pegawai lainnya juga harus ditunda.

“Harus diklarifikasi dan diselidiki lagi, tentang laporan tersebut. Apa benar ada 10 orang atau malah lebih. Itu prosesnya panjang dan butuh waktu lama. Karena itu pemberkasannya harus ditunda,” jelasnya. Dia mencontohkan kasus yang terjadi di Aceh. Di mana CPNS-nya selama setahun tidak menerima SK pengangkatan.

Bagaimana dengan pemberkasan CPNS pusat, Ramli mengatakan, untuk tingkat pusat sudah tidak ada masalah. “Kalau pusat tidak ada masalah lagi, sekarang sudah masuk ke BKN,” terangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar