Kamis, 18 Maret 2010

Komisi A Tunggu Laporan Pansus Protap

Komisi A DPRD Sumut belum akan membahas laporan Pansus Provinsi Tapanuli sebelum ada penyerahan secara tertulis dari Pimpinan Dewan. Ketua Komisi A DPRD Sumut, M. Nuh menuturkan, mereka siap membahas laporan Pansus Pembentukan Protap yang dibentuk DPRD Sumut periode 2004-2009. Namun, mereka menunggu pendelegasian secara resmi melalui surat.

Hingga Senin (15/3), Komisi A DPRD sumut belum menerima surat  yang meminta pembahasan laporan pansus sebelum dibawa ke sidang paripurna.
"Kalaupun ada rapat pimpinan yang memutuskan untuk menyerahkan itu ke Komisi A DPRD Sumut, kami tidak serta-merta langsung bekerja. Harusnya disampaikan secara tertulis," ujarnya.
Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun, sebelumnya mengakui bahwa laporan pansus itu belum secara resmi diserahkan ke Komisi A. Penundaan ini disebabkan adanya usulan dari fraksi-fraksi agar masalah ini dibahas dulu di tingkat pimpinan dewan sebelum diserahkan ke Komisi A.

Sebelumnya Pimpinan Dewan dan Komisi A DPRD Sumut saling lempar tanggung jawab soal pembahasan laporan pansus ini. Ketua Komisi A, M. Nuh dan sekretaris Nurul Azhar Lubis mengaku belum menerimanya. Sebaliknya Wakil Ketua DPRD Sumut Kamaluddin Harahap menyatakan bahwa laporan sudah diserahkan ke Komisi A DPRD Sumut.

Pada prinsipnya, M. Nuh menuturkan Komisi A siap mengkaji laporan itu. Namun permintaan tertulis dari Pimpinan Dewan menjadi penting karena terkait penugasan. Dia berharap surat itu akan menjelaskan tugas yang harus dilaksanakan Komisi A, seperti materi dan batas waktu pembahasan.
"Kami harus memahami dulu apa yang harus dilakukuan untuk selanjutnya dibahas di internal Komisi A," tandasnya.

Saleh Bangun sudah menegaskan bahwa pembahasan yang akan dilakukan Komisi A pasti akan bermuara pada sidang paripurna. Untuk itulah Komisi A diberi kesempatan mengkaji laporan itu, sekaligus nantinya menjadi juru bicara pansus di sidang paripurna sebagaimana dilakukan pada persetujuan pemekaran Kabupaten Langkat beberapa waktu yang lalu.

Dimuat di:
Harian Seputar Indonesia
Rabu, 17 Maret 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar