Rabu, 23 Februari 2011

Komisi B Sesalkan Lambatnya Payung Hukum Pupuk Bersubsidi Tahun 2011

Ramli, anggota Komisi B DPRD Sumut menyesalkan lambatnya payung hukum Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terkait distribusi pupuk bersubsidi di Sumut tahun 2011.

Menurutnya, RDP dengan Kabiro Perekonomian Sumut H. Bangun Oloan Harahap mewakili Kepala Dinas Pertanian Sumut, terkesan hanya main-main belaka. "Selaku kordinator, Biro Perekonomian terkesan kurang bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah kab/kota dan operator pupuk. Kita di DPRD menyesalkan lambatnya payung hukum yang menghambat percepatan pembangunan di daerah. Apalagi ini menyangkut perekonomian rakyat," kata Ramli.

Ramli pun mempersoalkan banyaknya sisa pupuk yang belum terserap pada tahun 2010. Menurutnya, sebaiknya tetap direalisasikan karena bila tidak, maka bukan mustahil alokasi pupuk bersubsidi pada 2011 akan dikurangi pemerintah. Artinya, persoalan teknis menyangkut payung hukum Permentan sebaiknya jangan dijadikan alasan sehingga realisasi tahun 2011 kembali bermasalah. Adalah suatu keanehan bila sejak tahun sebelumnya, bahkan untuk 2011, operator Petrokimia tidak mengalami hambatan kendati Permentan belum turun. Namun sistem PT Pusri yang justru sulit bergerak dikarenakan payung hukum, dinilainya sesuatu yang bertolak belakang.

"Ada apa ini, mengapa kedua operator distribusi pupuk bersubsidi milik negara itu berbeda manajemen kelola. Padahal pemerintah pusat meletakkan harapan besar karena penyerapan pupuk berkorelasi terhadap peningkatan produktivitas pertanian rakyat. Perlu menjadi perhatian serius dari instansi terkait," cetus Ramli mengingatkan.

Ramli memastikan, peningkatan ekonomi rakyat berhubungan erat dengan produktivitas pertanian yang sektornya digerakkan hampir 70% masyarakat petani. Dalam artian, hasil pertanian petani bakalan tiarap ketika pupuk bersubsidi banyak tak terserap sementara harga di pasaran sangat tidak tepat.

Karena itu Ramli meminta instansi terkait menerapkan pola kerja yang bersinergi dengan orientasi percepatan pembangunan.

Dimuat di:
Harian Bersama
22 Februari 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar