Jumat, 11 Februari 2011

Berhenti Jadi Wartawan Jika Tiga Unsur Sakral Dipermainkan

Menyambut Hari Pers Nasional 9 Februari 2011, mantan Ketua Gabungan Wartawan Nias Indonesia (Gawani), Ramli, meminta semua pihak yang menyatakan diri wartawan agar mewujudkan etika dan kode etik pers dalam tugas-tugas jurnalistik. Menurutnya, etika dan kode etik patut dijadikan landasan berpijak bagi semua wartawan dalam menjalankan tugas.

Menurut Ramli, ketiga unsur sakral yang tidak boleh dipermainkan dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari kode etik serta termaktub dalam UU Pokok Pers tahun 1999, meliputi: pembuatan berita bohong, penjiplakan (manipulasi) data/karya tanpa mencamtumkan sumber (asal) pertama sehingga menunjukkan ke publik seolah-olah karya sendiri dan membuka tabir narasumber anonim.

"Tiga persoalan itu sangat sering saya temuukan. Ini menjadi kritik keras saya pada orang-orang yang mengaku wartawan," ingatnya.

Pers sebagai salah satu pilar demokrasi pantas disiasati sebagai institusi yang berperan penting menjalankan fungsi pendidikan, pemberian informasi, sosial kontrol dan media bertukar fikiran. Kalau fungsi pers dijalankan dengan benar, maka masyarakat akan merasakan manfaat yang cukup beragam. Namun bila insan pers mempermainkan fungsinya, tidak memahami dan minus kompetensi bertanggung jawab, Ramli memastikan masyarakat juga yang menjadi korban publikasi.

"Wujudkanlah produk jurnalistik yang benar, profesional, dipercaya dan bertanggung jawab. Sehingga secara kelembagaan sudah ikut serta memberi andil percepatan pembangunan bangsa maupun kesejahteraan masyarakat," imbaunya seraya mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional kepada seluruh insan pers di Sumut dan Indonesia.

Dimuat di:
Harian Bersama
10 Februari 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar