Rabu, 09 Maret 2011

Cemari Lingkungan, Cabut Izin PT SAS!

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut, Ramli berharap agar PT Sari Ayuwinda Semesta (SAS) patuh dengan hukum, jika tidak patuh maka dicabut izinnya.

"PT SAS harus patuh dengan hakum, jika tidak maka diminta kepada instansi terkait agar mencabut izinnya," tegas Ramli kepada Poskota, Senin (7/2).

Hal ini dikatakan Ramli ketika diminta tanggapannya seputar limbah PT SAS yang diduga beracun dan mengandung kimia zat amoniak sehingga terindikasi dapat membahayakan masyarakat di sekitar perusahaan itu. Ia juga menegaskan tidak ada yang kebal hukum di Indonesia, sehingga dia berharap kepada pimpinan PT SAS harus mematuhi hukum.

Jika PT SAS memang benar membuang limbah itu serta izinnya tidak seusai dengan izin peruntukan perusahaan, maka diminta instansi terkait harus mencabut izinnya. Sebelumnya, seorang warga setempat yang enggan disebut namanya mengaku jika pihak perusahaan membuat limbah sembarangan ke parit pemukiman warga sehingga ada bau menyengat.

"Warga sudah sering protes, tapi tidak digubris oleh perusahaan," katanya.

Dimuat di:
Harian Poskota
8 Maret 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar