Selasa, 14 Desember 2010

Tim Reses Dapil VII: Sejumlah Desa di Nias Belum Terjangkau Listrik

Sejumlah desa yang tersebar di 5 Kab/Kota di Kepulauan Nias sampai saat ini belum terjangkau listrik negara. Hal ini disampaikan ketua Tim Reses Dapil VII Ramli kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD. Lanjutnya, saat melaksanakan reses di dapil VII, telah melakukan sejumlah pertemuan dengan konstituen dan pemkab di Kepulauan Nias. Pada pertemuan tersebut terungkap sejumlah permasalahan yang ada di tengah masyarakat dan kami buktikan sendiri setelah turun di lapangan, bahwa masih banyak desa di Kepulauan Nias yang belum terjangkau listrik, sehingga masyarakat tersebut belum menikmati arti kemerdekaan.

Ketika Tim Reses Dapil VII yang dikomandoi Ramli melakukan pertemuan dengan kepala cabang PLN Gunungsitoli terungkap, bahwa benar masih banyak desa yang belum menikmati listrik, namun kepala cabang PLN tersebut beralasan bahwa hal ini sudah diajukan ke atas baik di provinsi maupun di pusat, agar PLN cabang Gunungsitoli ditambah peralatan dan tambahan voltasenya agar dapat disalurkan ke desa-desa yang belum terjangkau listrik.

Dalam pertemuan dengan pemkab/kota di Kepulauan Nias, terungkap berbagai masalah yang menonjol akhir-akhir ini yaitu terkait penerimaan CPNS. Untuk ini, Ramli meminta kepada kab/kota agar penerimaan CPNS 2010 ini benar-benar transparan agar tidak terjadi keresahan di tengah masyarakat.

Kemudian, Ramli yang duduk di Komisi B DPRD Sumut juga meminta agar penyelenggaraan Pilkada dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang sudah dijadwalkan dan berlangsung tertib, aman, karena ini salah satu tahapan pilkada yang harus jadi perhatian seluruh elemen masyarakat Nias.

Pada paparannya, ketua tim reses Dapil VII juga menyinggung keberadaan PT Sedar Abadi Jaya yang berada di Kab. Nias Utara, yang perlu dievaluasi keberadaannya karena sampai saat ini perusahaan tersebut belum ada kontribusinya ke PAD untuk menunjang pembangunan di kabupaten yang baru mekar tersebut. Demikian juga dengan keberadaan HPH PT Teluk Nauli di Kab. Nias Selatan, agar bisa memberikan kontribusi ke PAD Kabupaten tersebut sesuai dengan kesepakatan yang ada.

Keberadaan sejumlah perusahaan di Kepulauan Nias, baik perkebunan, kelautan dan lainnya agar dievaluasi setiap tahunnya oleh pemerintah setempat, apakah pengelolaannya di lapangan sudah sesuai dengan perizinan yang ada dan bagaimana respon masyrakat di lingkungannya terhadap perusahaan tersebut serta kontribusinya terhadap PAD setempat untuk menunjang pembangunan di daerah itu.

Dimuat di:
Mingguan Kompass Indonesia
Edisi 6-13 Desember 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar