Selasa, 05 Juli 2011

Disbudpar Serap 16,26 Persen Semester I 2011

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Adol Frian Rumaijuk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN
– Alokasi Anggaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumut dalam tahun anggaran (TA) 2011 sebesar Rp 28.811.542.500 yang terangkum dalam 11 program kerja, baru sekitar 16,26 persen atau sekitar Rp 4.683.703.171 yang mampu diserap. DPRD Sumut khawatir akan terjadi sisa penggunaan anggaran yang meluber.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD Sumut, Senin (4/7) di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi B, Guntur Manurung, menyoroti kinerja Disbudpar Sumut yang dianggap kurang jeli memanfaatkan anggaran serta potensi destinasi wisata yang mampu mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut.

Ramli, anggota Komisi B dari Fraksi Partai Demokrat sangat kecewa dengan anggaran yang begitu besar dialokasikan ke Disbudpar Sumut namun tidak mampu diserap dengan baik. "Bagi saya, anggaran sebesar 28 milyar rupiah lebih terlalu besar untuk program yang belum tercapai. Kalau tidak dievaluasi, nantinya akan menjadi Silpa. Apalagi tahun anggaran 2011 sudah berjalan satu semester lebih," kata Ramli.

Terkait masalah ini, Naharuddin Kadisbudpar mengatakan bahwa pejabat eselon tiga yang ada di Disbudpar Sumut saat ini sedang berada di daerah dalam kerangka koordinasi dimaksud. "Saya menjamin bahwa tidak akan ada silpa untuk tahun ini di Disbudpar. Dan event - event pariwisata yang ada di Sumut adalah wewenang panitia atau dinas yang ada di daerah kabupaten kota. Itu tidak ada wewenang provinsi," kata Naharuddin.

Naharuddin melanjutkan bahwa keterlambatan serapan anggran dikarenakan anggaran yang diterimanya baru sekitar triwulan ke dua. Jadi hal itu yang mengakibatkan keterlambatan serapan anggaran.

Naharuddin juga mengeluhkan anggaran yang ada di Disbudpar Sumut yang tidak sampai 1/10 dari jumlah APBD Sumut. Disamping itu menurutnya, usulan untuk merenovasi Taman Budaya Medan yang telah disampaikan kepada Gubernur, sampai sekarang belum dapat dipenuhi pemprov.(afr/www.tribun-medan.com)

Penulis : Adol Frian Rumaijuk
Editor : Sofyan Akbar
Sumber : Tribun Medan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar