Selasa, 05 Juli 2011

Disbudpar Serap 16,26 Persen Semester I 2011

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Adol Frian Rumaijuk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN
– Alokasi Anggaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumut dalam tahun anggaran (TA) 2011 sebesar Rp 28.811.542.500 yang terangkum dalam 11 program kerja, baru sekitar 16,26 persen atau sekitar Rp 4.683.703.171 yang mampu diserap. DPRD Sumut khawatir akan terjadi sisa penggunaan anggaran yang meluber.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD Sumut, Senin (4/7) di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi B, Guntur Manurung, menyoroti kinerja Disbudpar Sumut yang dianggap kurang jeli memanfaatkan anggaran serta potensi destinasi wisata yang mampu mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut.

Ramli, anggota Komisi B dari Fraksi Partai Demokrat sangat kecewa dengan anggaran yang begitu besar dialokasikan ke Disbudpar Sumut namun tidak mampu diserap dengan baik. "Bagi saya, anggaran sebesar 28 milyar rupiah lebih terlalu besar untuk program yang belum tercapai. Kalau tidak dievaluasi, nantinya akan menjadi Silpa. Apalagi tahun anggaran 2011 sudah berjalan satu semester lebih," kata Ramli.

Terkait masalah ini, Naharuddin Kadisbudpar mengatakan bahwa pejabat eselon tiga yang ada di Disbudpar Sumut saat ini sedang berada di daerah dalam kerangka koordinasi dimaksud. "Saya menjamin bahwa tidak akan ada silpa untuk tahun ini di Disbudpar. Dan event - event pariwisata yang ada di Sumut adalah wewenang panitia atau dinas yang ada di daerah kabupaten kota. Itu tidak ada wewenang provinsi," kata Naharuddin.

Naharuddin melanjutkan bahwa keterlambatan serapan anggran dikarenakan anggaran yang diterimanya baru sekitar triwulan ke dua. Jadi hal itu yang mengakibatkan keterlambatan serapan anggaran.

Naharuddin juga mengeluhkan anggaran yang ada di Disbudpar Sumut yang tidak sampai 1/10 dari jumlah APBD Sumut. Disamping itu menurutnya, usulan untuk merenovasi Taman Budaya Medan yang telah disampaikan kepada Gubernur, sampai sekarang belum dapat dipenuhi pemprov.(afr/www.tribun-medan.com)

Penulis : Adol Frian Rumaijuk
Editor : Sofyan Akbar
Sumber : Tribun Medan

DPRD Cecar Pertamina

MEDAN - PT. Pertamina diminta transparan menyikapi kelangkaan BBM bersubsidi yang berlangsung selama tiga minggu terakhir. Pertamina diminta tidak menjelma menjadi momok bagi masyarakat pengguna kendaraan di Sumatera Utara. Hal ini menjadi kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B DPRD Sumut dengan PT. Pertamina di Kantor DPRD Sumut.

Dimulai pukul 14.00 WIB, RDP diskor karena perwakilan Pertamina tidak mampu memberikan jawaban konkrit.
Sebelumnya, General Manager Fuel Retail Marketing (FRM) Region I Sumbagut PT. Pertamina Gandhi Sriwidodo mempresentasikan permasalahan kelangkaan BBM bersubsidi yang terjadi tiga minggu terakhir.

Ia menjelaskan, kemungkinan yang menyebabkan kelangkaan BBM tersebut adalah tak lagi dipasoknya BBM kepada 14 SPBU di Sumut. Hal lain yang diungkapkannya, yakni banyaknya masyarakat yang tak berhak mendapatkan BBM bersubsidi namun turut serta menikmatinya. 
“Saat ini kita memang berusaha menekan tingkat over kuota,” terang Gandhi, Senin (4/7).

Karenanya, pihaknya berharap kepada pemerintah untuk anggaran tahun berikutnya BBM subsidi ini dinaikkan lagi sesuai hasil penelitian di lapangan. “Namun, menurut pengamatan kami, beberapa hari terakhir kelangkaan BBM di Sumut sudah jauh berkurang,” jelasnya.

Pertamina juga tak mau terlalu membebani masyarakat yang seharusnya memiliki hak untuk menikmati BBM subsidi ini terlalu dihimpit peraturan yang ketat. “Jadi saat ini kita memperbolehkan masyarakat mengisi maksimal dua jerigen (40 liter, Red). Namun, masyarakat yang dimaksud adalah UKM atau masyarakat yang telah mendapatkan verifikasi,” tutur Gandhi.

Pada rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Guntur Manurung menjelaskan, Pertamina harus mampu menjelaskan alasan yang paling prinsipil tentang kelangkaan BBM.

Sekretaris Komisi B DPRD Sumut Syahrial Harahap menceritakaan saat berangkat dari kampungnya menuju ke Medan mendapati banyak SPBU yang menjual BBM dengan harga Rp. 6.500 per liter. “Kampung saya di Sawit Seberang, saat menuju ke Medan saya mendatangi SPBU dan mereka menjual BBM dengan harga Rp. 6.500. Sesuai pemaparan PT. Pertamina, tak masuk akal jika pasokan BBM subsidi yang didistribusikan ke SPBU melebihi kuota. Jika sesuai kuota, tentunya mereka tak akan berani menaikkan harga,” tegasnya.

Selain itu, menurut Syahrial, PT. Pertamina tak melakukan pengawasan yang baik. “PT. Pertamina seperti lepas tanggung jawab setelah melepas minyak,” katanya

Ia juga menceritakan, warga Sei Lepan yang berjarak sekitar 40 km lebih dari SPBU terdekat akan semakin kesulitan mengembangkan usaha dan terkait hal ini PT. Pertamina sudah bisa dianggap tak mendukung program pemerintah tentang ketahanan pangan Nasional.

Lain lagi cerita anggota Komisi B DPRD Sumut yang satu ini, Ramli, ia menceritakan, dari Sidikalang, ia mendapati 7 SPBU yang sudah sekitar 17 hari tak dipasok BBM. “SPBU kedelapan yang saya temui mengatakan, di SPBU tersebut selalu mendapatkan pasokan BBM yang cukup. Hal ini membuktikan PT. Pertamina tak menjangkau daerah terpencil. Sama halnya dengan daerah Sei Lepan tadi, dengan adanya hal ini jelas PT Pertamina tak mendukung program pemerintah tentang ketahanan pangan Nasional,” katanya.

Ada juga anggota Komisi B DPRD Sumut yang berani menyatakan pasti ada indikasi penyelewengan pendistribusian pasokan minyak dari PT. Pertamina ke SPBU. “Ada indikasi kelangkaan BBM ini disebabkan PT Pertamina melakukan kong-kalikong. Misalnya dari PT. Pertamina didistribusikan 20 kilo liter, yang sampai ke SPBU hanya 10 kilo liter dan sisanya dijual ke industri untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Tentunya, sebelumnya ada intimidasi dari PT Pertamina terhadap SPBU agar tak meributi hal ini,” tegas Tohonan dari Fraksi PDS.

Sekira pukul 17.00 WIB, rapat ditangguhkan karena tak menemukan jawaban konkrit dari pihak PT. Pertamina. Rapat diskor, dan pada rapat lanjutan diharapkan agenda RDP dapat mendatangkan BPH Migas, Hiswana Migas, perwakilan SPBU, Kadin mewakili perushaan atau industri dan PT. Pertamina. (saz/mag-15)


Selasa, 07 Juni 2011

Ramli Minta Pertajam Program - Tribun Medan

Anggota komisi B DPRD Sumut, Ramli mengatakan agar program yang akan di susun tim koordinasi CSR Sumut hendaknya di pertajam. Yaitu lebih kepada pengontrolan percepatan pembangunan melalui CSR.

“Sangat setuju jika Tim Koordinasi dibentuk bukan dalam bentuk penghimpunan dana, lebih kepada pengontrolan percepatan pembangunan,” katanya saat rapat dengar pendapat dengan Tim Koordinasi CSR Sumatera Utara, Selasa (7/6) di Gedung DPRD Sumatera Utara jalan Imam Bonjol Medan.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah provinsi atau masyarakat Sumut tidak ingin perusahaan rugi, namun masyarakat tentu mengharapkan percepatan pembangunan.

“Kita tidak ingin perusahaan rugi, namun kita ingin percepatan pembangunan,” katanya. Dan diharapkan pemerintah provinsi tegas dalam mewujudkan peningkatan alokasi CSR.
 
Dimuat di:
Harian Tribun Medan
07 Juni 2011

Kamis, 05 Mei 2011

Pemilukada Nias Pebruari 4 April 2011

Anggota DPRDSU Ramli: “Akibat Bencana Tsunami Perlu Percepatan Pembangunan”
Medan, metromedan.com 

  Pentingnya Partisipasi Masyarakat memberikan hak suara di Pemilukada Nias untuk  menentukan arah percepatan pembangunan lima tahun ke depan menuju citra reputasi Nias berbudaya, religius dan mandiri yang serius dan fokus itulah harapan kita.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Sumatera Utara Ramli kepada Wartawan di Kantor DPRDSU Jln Imam Bonjol No 5 Medan Kamis, (26/1) mengingat Nias pernah mengalami bencana alam sunami memporak-porandakan alam, bangunan dan infrastruktur.
Kiranya Nias dapat dibangun kembali ujar Ramli seraya memberikan argumentasi tentang Pemilukada Nias partisipasi masyarakat harus menyadari pentingnya pesta demokrasi yang identik dengan kemajuan pembangunan baik phisik, dan non phisik, urai  Politisi Partai Demokrat yang selalu senyum ceri, ramah, terbuka  dan gaul terhadap siapa saja khususnya insan pers yang dihadapinya.
Ramli nenjelaskan masalah pembangunan manusia seutuhnya tidak terlepas dari hak dan kewajiban seluruh elemen bangsa harus dapat meningngkatkan partisipasi hak suara di pemilukada secara transfaran, akuntabel dan menjunjung tinggi nilai-nilai sportifitas yang tinggi sesuai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa ini.
tegas Ramli.
Meskipun banyak masalah yang kita hadapi seperti kemiskinan, keamanan,  ekonomi kerakyatan, pendidikan, sosial kesehatan, kriminal,  infrastruktur belum mencapai semaksimalnya, urai Ramli
Selanjutnya ketimpangan administrasi, isolasi pembangunan, hingga masalah kecemburuan sosial yang signifikan harus dapat kita jadikan pengalaman yang berharga untuk terus dapat berpacu memoles diri mengingat sistem pemeritahan secara otonomi daerah akan menjadikan kita berpikir jernih dan positif, ujar Anggota Legislatif Dapil Kabupaten Nias Induk, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, dan Kota Gunung Sitoli,
Mengingat pengalaman Pemilukada Nias Selatan 29 Desember 2010 lalu suara yang berpartisipasi hanya 45 persen Ramli menganggap sangat minim.Pemilukada dijadwalkan di tiga daerah lain yang dijadwalkan 2 Pebruari  2011 dan Nias, 4 April 2011, maka seluruh komponen masyarakat seperti LSM, pemuda, pemuka adat, tokoh agama dan insan pers untuk dapat memberikan motivasi bagi masyarakat sehingga memiliki nilai pendidikan politik yang terbaik bagi Nias,ujar Anggota DPRDSU dari Komisi B.
Sementara UU sosialisasi yang diselenggarakan sesuai aturan KPUD telah dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan Ramli berharap partisipasi masyarakat luas dan bagi para Kandidat yang bersaing secara sehat, santun, jujur, bila menang terhormat, siap kalah secara kesatria dan bermartabat, kilah Ramli mengakhiri. (Linche)

Rabu, 04 Mei 2011

Target Partai Demokrat Sumut Raih Verifikasi Terbaik di Indonesia

Medan, (Analisa)

DPD Partai Demokrat Sumut menargetkan hasil verifikasi terbaik di Indonesia. Verifikasi itu sendiri rencananya akan berlangsung mulai akhir Agustus mendatang.
Demikian dikatakan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut Drs Tahan Manahan Panggabean MM kepada wartawan, Sabtu (9/4), usai mengikuti pembahasan persiapan verifikasi Partai Demokrat Sumut, yang di Hotel Madani Medan.
Tahan mengatakan, untuk mencapai target tersebut mereka sudah mempersiapkan program terkait verifikasi dan konsolidasi dengan melibatkan berbagai elemen, termasuk akademisi. "Demokrat Sumut harus menjadi yang terbaik konsolidasi dan hasil verifikasinya. Kita menargetkan hasil verifikasi terbaik di Indonesia. Untuk itulah kita susun program-program secara terperinci, yang diharapkan bisa diterjemahkan dengan baik oleh setiap kader di daerah masing-masing," ujarnya.
Menurutnya, ada 417 kecamatan di Sumut. Tapi targetnya bukan hanya sampai di kecamatan, tetapi harus mencapai 5.744 desa/kelurahan yang ada," kata anggota FPD DPRD Sumut ini.
Sementara itu anggota Tim Verifikasi Parpol DPP Partai Demokrat Dr Hinca IP Pandjaitan mengatakan, bahwa PD sangat serius menyiapkan verifikasi parpol sesuai amanah UU Parpol 2/2011 dan DPD Partai Demokrat Sumut dianggap sangat mendukung karena memiliki jaringan dan kinerja bagus, dengan kesiapan seluruh kadernya sampai ke kecamatan.
"PD Sumut diharapkan menjadi contoh bagi Partai Demokrat se-Indonesia dalam proses verifikasi dan konsolidasi, Bahkan DPD Partai Demokrat Sumut diberi target mencapai 35 persen suara pada Pemilu 2014, di atas target nasional 30 persen," katanya.
"Pada pemilu lalu Partai Demokrat Sumut membuktikan kinerjanya yang bagus. Saat ini semua pengurus DPD yang baru di bawah HT Milwan mempunyai semangat baru untuk mewujudkan harapan DPP bahwa verifikasi ini akan berjalan baik. Dua kali saya bertemu dan berkoordinasi dengan mereka dan dalam kurun waktu satu minggu, mereka sudah membentuk tim verifikasi bahkan juklak dan juknisnya. Di level DPD sudah lengkap semua. Sekarang masuk ke level DPC dan DPAC. Atas kesiapan cepat dan sigap itu, saya yakin Sumut pantas jadi 'pilot project'. Saya akan usulkan ke Ketua Umum DPP PD terkait 'pilot project' ini. Targetnya 100 persen lengkap," ujar Hinca.
Rapat itu sendiri dibuka Ketua DPD Partai Demokrat Sumut HT Milwan dan kemudian dilanjutkan oleh Wakil Ketua I DPD PD Sumut John Hugo Silalahi, bersama-sama dengan Wakil Ketua II HT Zulkarnaen Damanik MM dan Sekretaris Tahan Manahan Panggabean MM, diikuti perwakilan-perwakilan partai dari masing-masing DPC yang ada.

Tim Verifikasi
Dalam sambutan pembukaannya, John Hugo menjelaskan, Tim Verifikasi Parpol Partai Demokrat bertugas untuk mempersiapkan segala sesuatu terkait verifikasi dimaksud, sesuai UU No 2/2011 serta peraturan dan perundangan-undangan lainnya.
Tim itu terdiri dari Farianda Putra Sinik SE, Hj Meilizar Latif SE MM, M Yusuf Siregar SH (Dapil 1), H Marah Halim Harahap SAg MM, HM Dahril Siregar SE, Yusuf Perhulisa Sitepu, Guntur Manurung SE, Sabam Sagala (Dapil2), Drs Hj R Dartatik Damanik APTH MM, Salomo TR Pardede SE (Dapil 3), Mustofawiyah SE, Sudiarto Naibaho SSos, Drs KH Samin Pane (Dapil 4), Hj Ida Budiningsih SH, Usman, M Yusuf Pasaribu, Idham CH Dalimunthe (Dapil 5), Drs H Jamaluddin Hasibuan, Drs Safaruddin Siregar, Ti Aisah Ritonga SE, H Arfan Maksum Nasution, dan Al-Kaf Masri (Dapil 6).
Lalu Ramli, Togar Manurung, Mermin Harefa, Robert Limbong SH, Herdianto Ahmadin, Bernard Sinaga (Dapil 7), Arif Rahmansyah Marbun, Sopar Siburian SE, Ir Mindo Tua Siagian MSc, Bahdin Nur Tanjung, Ober Sihol Sagala, Jhonson Sagala (Dapil 8), Drs HT Zulkarnaen Damanik MM, Japansen Sinaga, Megalia Agustina (Dapil 9), Drs Layari Sinukaban SIP, Jesayas Tarigan, Drs SIs Sihotang (Dapil 10), T Dirkhansyah AS Ali SEAk, Sapta Bangun SE, dan Muhri Fauzi Hafiz (Dapil 11). (rrs)

Dimuat di:
Harian Analisa

Komposisi Pimpinan & Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumatera Utara

PENASEHAT
H. Saleh Bangun
Drs. H. Hasbullah Hadi, SH., M.Kn.
Layari Sinukaban, SIP.
Mustofawiyah, SE.
KETUA
Palar Nainggolan, SH.
WAKIL KETUA
Drs. Tunggul Siagian
M. Yusuf Siregar, SH.
SEKRETARIS
Drs. H. Jamaluddin Hasibuan
WAKIL SEKRETARIS
Guntur Manurung, SE.
Sopar Siburian, SH., MH.
BENDAHARA
Nurhasanah, S.Sos.
WAKIL BENDAHARA
Hj. Meilizar Latief, SE., MM.
Salomo T.R. Pardede, SE.
ANGGOTA
H. Arifin Nainggolan, SH., M.Si.
Robert Nainggolan, SE.Ak.
Enda Mora Lubis, SH.
Drs. Tahan M. Panggabean, MM.
H. Marahalim Harahap, S.Ag., M.Hum.
Drs. H. Khairul Fuad
Drs. H. Ahmad Ikhyar Hasibuan
Hj. Ida Budiningsih, SH.
Tiaisah Ritonga, SE.
R a m l i
Ir. John Hugo Silalahi, MM.
Megalia Agustina
T. Dirkhansyah Abu Subhan Ali, SE.Ak.
Dra. Ristiawati

Seluruh Elemen Masyarakat Diharapkan Terima Hasil Pemilukada Gunungsitoli


Penetapan hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli periode 2011-2016 yang dilakukan KPUD GUnungsitoli atas perolehan perhitungan suara terbanyak, masing-masing pasangan calon, yang diungguli pasangan No urut 2 Drs Marthinus Lase MSP dan Drs Aroni Zendrato, Rabu (2/2), merupakan kebanggaan bersama rakyat Kota Gunungsitoli, bukan hanya kemenangan kelompok atau individu.
Hal ini disampaikan Ramli Anggota DPRD Sumut Fraksi Partai Demokrat, Rabu (9/2) di Medan. Ia mengatakan, siapapun pemenang dari ketiga pasangan calon, kita selalu mendukung dan menerima hasil penetapan KPUD yang telah melalui proses perhitungan suara mulai dari TPS, PPK dan KPUD kota gunungsitoli. Maka saya menghimbau seluruh elemen masyarakat dapat menerima hasil tersebut, katanya.
Dikatakannya, setelah selesai pemilukada di masing-masing kabupaten di Kepulauan Nias, maka akan merencanakan bahkan mendatangi masing-masing pemenang pemilukada untuk menyampaikan pernyataan sikap mengawal dan mendukung percepatan pembangunan, pertanian, perkebunan, peternakan dsb sekaligus pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, di masing-masing kabupaten dan kota.
Ketika disinggung adanya segelintir yang kurang puas atas hasil perhitungan perolehan suara yang diraih oleh pasangan No urut 2, Ramli tidak memberikan komentar selain membuangkan senyuman dan tawa yang sepertinya Nias dan kota gunungsitoli kondusif serta pelaksanaan pemilukada berjalan dengan baik, tegasnya.
Kapolres Nias AKBP Wawan Munawar SIK melalui pesan singkat via seluler, Jumat (3/4) mengatakan, pelaksanaan Pilkada Kota Gunungsitoli telah berjalan sebagaimana yang kita harapkan, mulai dari tahapan demi tahapan hingga hari H pemungutan suara, suasana aman, bersih dan kondusif.
Untuk itu saya mohon kerjasama kepada seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli, untuk tidak terpancing atau melempar isu negatif atas hasil Pemilukada Kota Gunungsitoli dan mari kita sama-sama menciptakan situasi kondusif dan sejuk di wilayah Kota Gunungsitoli sesuai kesepakatan kita mendukung keamanan. “Pelaksanaan Pilkada Kota Gunungsitoli dapat menjadi contoh bagi daerah lain di wilayah Sumut khususnya dan Indonesia pada umumnya,” katanya.
Yafahona Mendrofa

Jumat, 29 April 2011

Perlu Ada Sinergitas Dukung Program Ketahanan Pangan

Kamis, 28 April 2011 15:50 
Starberita - Medan
Perlu ada sinergitas antara Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas UKM dan Koperasi serta Dinas Pengairan dengan Badan Koordinasi Penyuluhan (Bakorluh) untuk merancang program pembangunan jangka menengah dalam rangka mensukseskan program ketahanan pangan.

Selama ini, kata Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Ramli, sinergitas antara instansi tersebut dinilai kurang berjalan, sehingga banyak program-program pembangunan tidak bermanfaat dan berjalan dengan baik.

“Seperti banyaknya pembangunan irigasi di kabupaten/kota yang tidak berfungsi dan tidak bisa dimanfaatkan masyarakat. Salah satunya di Kepulauan Nias, ini terjadi akibat tidak adanya kerjasama dalam pembangunan irigasi tersebut antara Dinas Pengairan dengan Dinas Pertanian,” kata Ramli kepada wartawan di Gedung DPRD Sumatera Utara, Kamis (28/4).

Menurut politisi Partai Demokrat Sumut ini, sinergitas antara dinas-dinas tersebut dengan Bakorluh harus dilakukan dengan baik, apalagi ini merupakan program jangka menengah pemerintah pusat.

“Kepala daerah kabupaten/kota se Sumut dihimbau untuk memberikan penekanan-penekanan kepada jajarannya agar merancang program pembangunan untuk lima tahun ke depan seperti program yang telah dicanangkan pemerintah pusat yakni program pembangunan jangka menengah, sehingga tidak ada lagi instansi atau SKPD yang berpikir menghabiskan anggaran,” ujar Ramli.

Kepada Bakorluh, pintah Ramli, lakukan penyuluhan serta koordinasi dengan dinas-dinas tersebut, sehingga tidak ada lagi anggapan menghabiskan anggaran, tapi harus ada program yang jelas dan final, seperti mengoptimalkan lahan tidur dengan tujuan meningkatkan ekonomi kerakyatan yang berbasis lingkungan.

“Dengan adanya Bakorluh ini, harus ada perbaikan dari dinas terkait, jangan lagi ada istilah menghabiskan anggaran, tapi harus memiliki program yang bagus untuk mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan,” kata anggota dewan daerah asal pemilihan Kepulauan Nias ini.
Bukti dari keseriusan pemerintah, sebut Ramli, dalam waktu dekat ini pemerintah akan menggelar Pekan Nasional Petani Nelayan di Pontianak yang pesertanya berasal dari seluruh provinsi di Indonesia dan keberangkatan ini harus ada keterwakilan dari kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara. (HRK/YEZ)

Jumat, 22 April 2011

Badan Koordinasi Penyuluhan Harus punya target sejahterakan Petani dan Nelayan

Selasa, 25 Januari 2011 18:09
Starberita - Medan, Badan Koordinasi Penyuluhan yang dibentuk pemerintah diharapkan mampu mengapresiasi apa yang menjadi harapan pemerintah dalam hal keinginan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara, terutama petani dan nelayan.



Sebab, kata Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Ramli, badan ini dibentuk secara tersendiri oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan komoditi hasil bumi.

"Diantaranya dapat meningkatkan hasil panen padi petani, meningkatkan hasil hutan dan meningkatkan hasil perikanan yang menjadi mata pencaharian para nelayan," kata Ramli menjawab Starberita di Gedung DPRD Sumut, Selasa (25/1).

Badan Koordinasi Penyuluhan ini, ungkap Ramli, harus dapat bekerja maksimal, tidak hanya sebatas penyuluhan saja. "Tapi harus memiliki target, baik target jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang," kata Ramli.

Tupoksi dari badan yang sangat strategis ini, menurut Ramli, harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sumut dengan meningkatkan hasil pertanian, hasil hutan dan hasil perikanan masyarakat.

Sebab, sebut politisi Partai Demokrat Sumut ini, muara dari proses kerja badan ini adalah untuk percepatan pembangunan di Sumut dan ini harus menjadi tolak ukur dari percepatan pembangunan di Sumatera Utara.

"Badan Koordinasi Penyuluhan dibawah naungan Dinas Perikanan, Dinas Kehutanan dan Dinas Pertanian diharapkan tidak hanya sebatas retorika saja, tapi harus memiliki target agar masyarakat dapat sejahtera," kata Ramli.

Sebagai contoh, papar Ramli, di daratan Sumatera Utara, masyarakatnya panen padi sampai dua kali dalam setahun. Namun, sebut Ramli, masih ada ditemukan disejumlah daerah, seperti di Pulau Nias, hasil panen padi hanya satu kali dalam setahun.

"Disinilah peran lembaga ini untuk memperhatikan para petani, bagaimana agar hasil panen pertanian masyarakat tersebut dapat meningkat. Yang panen satu kali dalam setahun bisa menjadi dua kali. Dan yang panen dua kali dalam setahun bisa menjadi tiga kali," kata Ramli.

Jika hal ini bisa dilakukan lembaga tersebut, lanjut Ramli, tentunya kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan percepatan pembangunan di Sumatera Utara dapat terwujud. (HRK/BHI)

Terkait Pengumuman CPNSD Kab Nias Barat, Sejumlah Anggota DPRD Sumut Dukung Agrenisbar Tempuh Jalur Hukum

Sejumlah anggota DPRD Sumut di antaranya Suasana Dachi dari Fraksi Partai Hanura dan Ramli dari Fraksi Partai Demokrat mendukung langkah Aliansi Gerakan Rakyat Nias Barat (Agrenisbar) bersama korban CPNSD formasi tahun 2009 Kab Nias Barat menempuh jalur hukum dalam kasus penerimaan/pengumuman pemenang CPNSD Kab Nias Barat.

Langkah hukum yang ditempuh dengan menggugat Pemkab Nias Barat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan terkait SK penetapan nama-nama pelamar yang lulus yang penyelenggaraannya, Tergugat bekerjasama dengan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) dan dinilai sarat rekayasa.

Hal itu dikatakan Sekjend Agrenisbar Sawato Gulo SH didampingi Ketua Presidium Agrenisbar Atoni Waruwu dan Farianus Gulo SPd kepada wartawan usai diterima komisi A DPRD Sumut, Rabu (24/2). Disampaikan bahwa kasus rekayasa pengumuman CPNSD Nias Barat tahun 2009 telah digugat melalui PTUN di Medan dan sudah memasuki sidang ketiga Rabu (24/2). Dan pada sidang ketiga tersebut Pemkab Nias Barat belum menyerahkan berkas yang diminta majelis hakim khususnya SK asli pengumuman CPNSD tersebut. Sidang dihadiri Kabag hukum Pemkab Nias Barat Yamonaha Waruwu SH dan Elikana Hulu SH selaku LBH/Advokat.

Anggota DPRD Sumut Suasana Dachi dan Ramli yang menerima Agrenisbar dan mewakili korban CPNSD Nias Barat mengatakan, kasus CPNSD Nias Barat telah menjadi agenda komisi A DPRD Sumut untuk melakukan pemantauan dan pengawasan. Komisi A DPRD Sumut sudah mendatangi MenPAN dan BKN meminta tidak melakukan proses administrasi kepegawaian termasuk mengeluarkan NIP bagi Kab/kota yang bermasalah termasuk Kab Nias Barat.

Komisi A DPRD Sumut berharap PTUN Medan mengadili gugatan korban CPNSD Nias Barat dengan adil dan benar. Sidang ke-4 direncanakan tanggal 3 Maret 2010 mendatang.
sumber: niasisland.com

Pasca Tsunami, Nias Perlu Percepatan Pembangunan


Pentingnya Partisipasi Masyarakat memberikan hak suara di Pemilukada Nias untuk  menentukan arah percepatan pembangunan lima tahun ke depan menuju citra reputasi Nias berbudaya, religius dan mandiri yang serius dan fokus itulah harapan kita.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Sumatera Utara Ramli kepada Wartawan di Kantor DPRDSU Jln Imam Bonjol No 5 Medan Kamis, (26/1) mengingat Nias pernah mengalami bencana alam sunami memporak-porandakan alam, bangunan dan infrastruktur.
Kiranya Nias dapat dibangun kembali ujar Ramli seraya memberikan argumentasi tentang Pemilukada Nias partisipasi masyarakat harus menyadari pentingnya pesta demokrasi yang identik dengan kemajuan pembangunan baik phisik, dan non phisik, urai  Politisi Partai Demokrat yang selalu senyum ceri, ramah, terbuka  dan gaul terhadap siapa saja khususnya insan pers yang dihadapinya.
Ramli nenjelaskan masalah pembangunan manusia seutuhnya tidak terlepas dari hak dan kewajiban seluruh elemen bangsa harus dapat meningngkatkan partisipasi hak suara di pemilukada secara transfaran, akuntabel dan menjunjung tinggi nilai-nilai sportifitas yang tinggi sesuai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa ini, tegas Ramli.

Meskipun banyak masalah yang kita hadapi seperti kemiskinan, keamanan,  ekonomi kerakyatan, pendidikan, sosial kesehatan, kriminal,  infrastruktur belum mencapai semaksimalnya, urai Ramli.
Selanjutnya ketimpangan administrasi, isolasi pembangunan, hingga masalah kecemburuan sosial yang signifikan harus dapat kita jadikan pengalaman yang berharga untuk terus dapat berpacu memoles diri mengingat sistem pemeritahan secara otonomi daerah akan menjadikan kita berpikir jernih dan positif, ujar Anggota Legislatif Dapil Kabupaten Nias Induk, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, dan Kota Gunung Sitoli,
Mengingat pengalaman Pemilukada Nias Selatan 29 Desember 2010 lalu suara yang berpartisipasi hanya 45 persen Ramli menganggap sangat minim.Pemilukada dijadwalkan di tiga daerah lain yang dijadwalkan 2 Pebruari  2011 dan Nias, 4 April 2011, maka seluruh komponen masyarakat seperti LSM, pemuda, pemuka adat, tokoh agama dan insan pers untuk dapat memberikan motivasi bagi masyarakat sehingga memiliki nilai pendidikan politik yang terbaik bagi Nias,ujar Anggota DPRDSU dari Komisi B.
Sementara UU sosialisasi yang diselenggarakan sesuai aturan KPUD telah dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan Ramli berharap partisipasi masyarakat luas dan bagi para Kandidat yang bersaing secara sehat, santun, jujur, bila menang terhormat, siap kalah secara kesatria dan bermartabat, kilah Ramli mengakhiri.

Kasus CPNS Nisel Harus Jadi Pelajaran Berharga

Persoalan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Nias Selatan yang hingga kini masih menuai masalah, harusnya menjadi pelajaran berharga pada penerimaan CNS tahun ini.

Komisi A DPRD Sumut juga menegaskan akan melakukan pengawalan ketat proses penerimaan CPNS di daerah ini dari mulai proses lamaran hingga kelulusan yang sudah disepakati berdasarkan perankingan. Sedangkan proses perangkingan dipercayakan kepada perguruan tinggi selaku lembaga independen dalam penerimaan CPNS.

“Kita imbau agar persoalan CPNS di Nisel, yang SK nya ditahan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) tidak lagi terulang pada penerimaan CPNS tahun ini,” kata anggota Komisi A DPRD SU, Ramli kepada wartawan, Selasa [03/11].

Sebagai wakil rakyat daerah pemilihan Nias dia mengaku prihatin persoalan ditahannya SK terhadap 50 orang yang dinyatakan lulus CPNS tahun lalu, dari 300 kuota yang ada. Seperti diketahui alasan penahanan karena rangking yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi berbeda dengan hasil kelulusan.

Sedangkan hingga saat ini kasus tersebut terkesan buntu dan tidak mampu diselesaikan oleh kepala daerah Nisel. “Tentunya ini sangat merugikan dan kita harap tidak lagi terulang pada penerimaan CPNS tahun ini,” harap Ramli yang didampingi rekannya satu komisi Hasbullah Hadi, yang juga sesama politisi Partai Demokrat.

Apalagi, kata Ramli saat ini Kabupaten Nias mendapat porsi yang cukup besar untuk penerimaan CPNS tahun ini yakni 500 an, yang akan ditempatkan di Gunung Sitoli, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara dan Nias. “Kita juga berharap kasus CPNS Nisel tahun lalu bisa menjadi contoh bagi daerah lain, agar tidak melakukan penyelewengan-pnyelewengan dalam proses rekrutannya. Karena pmerintah juga telah menyerahkannya kepada universitas yang berwewenang untuk menetapkan penerimaan sesuai rangking,” timpal Hasbullah Hadi.

Dia juga mengakui untuk proses penerimaan CPNS di daerah-daerah sangat rentan penyimpangan. Dalam hal ini Hasbullah memberi respon pernyataan tegas Gubernur Sumut H Syamsul Arifin SE yang menjamin tidak akan ada penyimpangan penerimaan CPNS di lingkungan Pemprovsu.

Hasbullah juga meminta masyarakat untuk tidak tergoda dengan adanya iming-iming yang mengatakan mampu menjamin kelulusan bagi CPNS dengan menyerahkan uang puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Serta akan menindak tegas oknum pejabat di lingkungannya yang terlibat.

“Kita ingatkan agar masyarakat jangan terjebak, karena semua tindakan itu akan merugikan masyarakat sendiri dan yang mampu mencegahnya juga masyarakat,’ imbau Hasbullah.

Sebelumnya, Komisi A DPRD SU juga menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, membahas soal penerimaan CPNS.

Dalam rapat itu juga terungkap penerimaan CPNS yang dilakukan dihampir seluruh kabupaten/kota di daerah ini rentan dengan masalah, sehingga dibutuhkan komitmen dari pemerintah sebagai penyelenggara untuk tetap konsisten dan konsekuen bahwa proses penerimaan CPNS dilakukan benar-benar jujur dan professional.

Sementara Kepala BKD Sumut H Arsyad mengungkapkan, BKD akan berupaya terus memprogramkan dan mengupayakan rekrutmen CPNS tetap dilaksanakan dengan transparan dan objektif sehingga menghasilkan CPNS yang berkualitas dalam melaksanakan tugas pengabdiannya.

Pemberkasan CPNS Capai 50 Persen

Meski di sejumlah daerah banyak masalah terkait proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2009, namun untuk proses pemberkasan di Badan Kepegawain Nasional (BKN) terus berjalan. Pemberkasan ini dalam rangka pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada para CPNS yang sudah dinyatakan lolos seleksi dan diusulkan daerah ke BKN.

Bahkan, menurut Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) Ramli Naibaho, pemberkasan yang dilakukan BKN sudah mencapai hampir 50 persen dari seluruh daerah. Dia mengimbau, bagi daerah-daerah yang belum mengusulkan pemberkasan ke BKN, agar cepat-cepat melakukan hal itu.

“Kalau pemberkasan di daerah selesai, bisa diajukan ke BKN untuk verifikasi,” ujar Ramli pada JPNN, Kamis (14/1). Dia juga mengatakan, jika ada berkas CPNS yang masih bermasalah akan mengganjal pemberkasan bagi seluruh CPNS yang berasal dari daerah yang sama.

Karenanya, dia mengatakan, bagi provinsi, kabupaten/kota yang urusan penerimaan CPNS-nya belum tuntas, maka belum bisa melakukan pemberkasan. Ramli mencontohkan jika di daerah A dinyatakan 500 CPNS lolos, kemudian ada laporan masuk bahwa 10 orang diantaranya lulus tidak murni, maka pemberkasan 490 pegawai lainnya juga harus ditunda.

“Harus diklarifikasi dan diselidiki lagi, tentang laporan tersebut. Apa benar ada 10 orang atau malah lebih. Itu prosesnya panjang dan butuh waktu lama. Karena itu pemberkasannya harus ditunda,” jelasnya. Dia mencontohkan kasus yang terjadi di Aceh. Di mana CPNS-nya selama setahun tidak menerima SK pengangkatan.

Bagaimana dengan pemberkasan CPNS pusat, Ramli mengatakan, untuk tingkat pusat sudah tidak ada masalah. “Kalau pusat tidak ada masalah lagi, sekarang sudah masuk ke BKN,” terangnya.

Jumat, 08 April 2011

Anggota DPRD Sumut Meminta NIP CPNS Kep. Nias Formasi 2009 Segera Diterbitkan

Ketua Tim reses DPRD Sumut Ramli dari kader Partai Demokrat asal Kepulauan Nias mengharapkan permasalahan CPNS di Kepulauan Nias diselesaikan secara bijaksana dan arif jangan sampai menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah. Yang dinyatakan lulus oleh Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) sebaiknya diterima sebab mereka itu adalah warga negara Indonesia dan juga anak daerah setempat.


Menurut Ramli, kalau sudah dinyatakan lulus oleh PNJ dan telah diumumkan oleh Bupati Nias Barat, Walikota Gunungsitoli dan Bupati Nias Utara serta Kabupaten Nias, maka harus diperhatikan oleh pemerintah karena mereka adalah generasi yang akan meneruskan pembangunan ke depan.
Hal itu dikemukakan kepada SIB Sabtu (20/11) di Gunungsitoli ketika diminta tanggapannya seputar adanya desakan kuasa hukum pemenang CPNS formasi TA 2009 yang NIPnya belum diterbitkan.
Ramli SE didampingi Suasana Dachi SH berharap kiranya masalah CPNS di Nias Barat sebanyak 165 orang, Kota Gunungsitoli 25, dan 50 orang di Kabupaten Nias Utara serta 18 orang di Kabupaten Nias, sebelum pengumuman CPNS formasi tahun 2010 kiranya diselesaikan dulu kasus CPNS formasi tahun 2009 untuk menghindari gejolak yang tidak baik.
Bila kasus itu tidak diselesaikan dengan baik maka persoalannya dapat menimbulkan dampak negatif kepada pemerintah apalagi saat ini pemerintah sedang menghadapi persiapan pemilu kepala daerah dan sebelum itu pemerintah membuat kebijakan untuk membuka formasi baru CPNS tahun 2010 yang telah dimulai pendaftaran tgl 20 Nopember 2010 secara serentak di wilayah Sumut. Upaya yang dilakukan Marthin Simangunsong SH MHum, selaku penerima kuasa hukum pemenang CPNS Formasi Tahun 2009 yang dinyatakan lulus oleh Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) sebagaimana pengumuman Bupati Nias Barat No 810/230/BKD/2009 tgl 7 Desember 2009 menyatakan lulus seleksi, kita dukung untuk memperjuangkannya ke BKN pusat dan BKN Regional VI agar NIP dapat segera diterbitkan.
Selanjutnya mengatakan setelah membaca berita SIB tentang kedatangan kuasa hukum ke Pemkab Nias Barat yang mempertanyakan sikap pemerintah serta pengumuman Politeknik berupa hasil perangkingan dari Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) sesuai surat No.135/K7.D/DN/2009 Tgl 9 Desember 2009 yang menyatakan bahwa apa yang telah diumumkan Bupati Nias Barat Tgl 7 Desember 2009 telah sesuai hasil perangkingan dan melihat foto copy hasil evaluasi dari Politeknik juga tidak ada yang salah semua sudah jelas.
Untuk itu BKN harus menerbitkan NIP mengingat mereka yang telah proses mulai dari pendaftaran, mengikuti ujian serta dievaluasi oleh PNJ baru dikirim ke Kab/Kota untuk diumumkan nama sesuai hasil perangkingan oleh PNJ dan kemudian diumumkan hasil tersebut maka jelas para peserta sudah memenuhi persyaratan.
DPRDSU menghimbau seluruh Kepala Daerah di Kepulauan Nias pada penerimaan formasi tahun 2010 kiranya dilaksanakan secara jujur jangan berulang persoalan seperti yang terjadi pada tahun 2009 seperti permasalahan yang belum terbit NIP, tentu ini harus diambil sebagai pelajaran.
Hal itu dikemukakan anggota DPRD SU Ramli  selaku ketua Tim kepada SIB. “Kita harapkan kepada Tim penyelenggara agar melaksanakan proses sesuai mekanisme, apa hasil yang dicapai kiranya itu yang diusulkan nanti dan sesuai jumlah formasi yang dialokasikan oleh Menpan RI jangan ada yang kurang dan jangan ada yang lebih,” harapnya.
Kepala BKD Nias Barat Talizokho Halawa SH mengatakan, proses penerimaan CPNS tahun 2010 telah dilaksanakan penerimaannya mulai Tgl 20 Nopember 2010, katanya.

08 April 2011
v

Selasa, 05 April 2011

April, Pansus Pemekaran Akan Tinjau Nias

Ramli, anggota Pansus Pemekaran DPRD Sumut mengatakan, bila tidak ada aral melintang, DPRD Sumut akan memparipurnakan usulan pemekaran Provinsi Tapanuli (Protap), Sumatera Tenggara (Sumteng) dan Nias pada 15 April 2011. Pada bulan yang sama, Pansus juga telah mengagendakan kunjungan ke daearh nias setelah pertengahan Maret lalu meninjau Tapanuli. "Pansus telah melihat dari dekat daerah-daerah dalam cakupan Protap dan Sumteng. Nah, giliran potensi Nias yang kita amati di bulan April," ujar Ramli.

Menurut Ramli, adalah fakta yang memiriskan bahwa hingga kini perjalanan Medan menuju Kabupaten Tapanuli Selatan membutuhkan waktu minimal 13 jam. Sedangkan dari Tapanuli Utara ke Tapsel memakan waktu 4 jam. Kondisi geografis seperti itu dinilainya sangat mempengaruhi rentang kendali pemerintahan yang berakibat pada lambannya percepatan pembangunan. "Sudahlah jauh, jalan pun rusak. Kita prihatin bila kondisi ini dibiarkan berlama-lama," cetus Ramli.

Ketika berkunjung di 5 daerah kab/kota cakupan yang bakal dimekarkan, bupati/ketua DPRD dan semua elemen masyarakat menunjukkan sikap optimis dan antusias. "Kami diulosi dan saya pribadi sangat terharu. mereka mengharapkan impian pemekaran cepat terwujud," kenang Ramli. Dari pengamatan di lapangan, Ramli melihat 2 provinsi yang diusulkan dimekarkan dari Sumut itu memang sesuai berdasarkan kondisi, keadaan, jumlah penduduk, potensi lahan tidur yang harus segera diberdayakan hingga persyaratan lain. "Protap dan Sumteng adalah fakta empiris yang sepatutnya dimekarkan jauh-jauh hari," ingatnya.

Ramli percaya, hanya dengan melakukan pemekaranlah maka persoalan semisal rentang kendali pemerintahan dapat diperpendek. Semua pihak pun diimbau Ramli mau memberikan dukungan dengan jalan berbagi sumbang saran bahkan kritik yang konstruktif. Supaya pemekaran itu menjadi wujud nyata percepatan pembangunan di kemudian hari dan kelak memposisikan anak cucu lebih sejahtera. Ini saatnya untuk menanggalkan berbagai kepentingan kelompok serta melepaskan ego pribadi. "Wujudkan dulu pemekaran tanpa orientasi sesaat menjadi pemimpin daerah. Setelah itu baru duduk bersama lagi membahas masalah struktur dan infrastruktur pemerintahan. Saya mau katakan, bila kesamaan fikir seperti itu tercermin, niscaya beragam asset tersembunyi suatu daerah dapat tergali di 3 provinsi yang akan dimekarkan," tegasnya.

Oleh sebab itu, politisi Partai Demokrat ini mengajak pemerintah daerah, pemerintah pusat, DPR RI dan elite-elite politik lainnya untuk berfikir lebih realistis. Berjiwa besar dan selanjutnya mencampakkan tanda-tanda sikap yang bertujuan mempercepat rencana pemekaran. Protap dan Sumteng, kata Ramli lebih cepat mekar setelah Nias. Tugas Pansus akan terus menggali kelengkapan adminsitrasi mendasar untuk dibawa ke paripurna DPRD Sumut. "Lalu hasilnya kita serahkan ke Pemprovsu untuk dilanjutkan ke pusat. DPR RI juga berkemungkinan membentuk Tim untuk itu. Sekali lagi, saya minta semua elemen masyarakat jangan berfikir aneh-aneh. Pemekaran yang terwujud nantinya berkorelasi dengan kemunculan semangat anak bangsa mengembangkan diri dan daerahnya," demikian kata Ramli.

Dimuat di:
Harian Bersama
4 April 2011

Kamis, 31 Maret 2011

SK Menhut No. 44 Harus Direvisi

Anggota Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Sumut, Ramli menilai SK Menhut no. 44 tahun 2005 perlu segera direvisi karena menimbulkan masalah baru dan bertentangan dengan kebutuhan/kondisi daerah. Menurutnya, saat ini terlalu banyak batas-batas tanah yang statusnya jadi tidak jelas akibat keberadaan SK tersebut.

Dari hasil rapat kerja Pansus RTRW DPRD Sumut beberapa waktu lalu, batas-batas wilayah 4 daerah seperti Medan, Binjai, Deli Serdang dan Tanah Karo (Mebidangro) dipercakapkan secara serius. Dari pembicaraan tersebut, keluar rekomendasi Pansus untuk merevisi SK yang mengatur registrasi wilayah-wilayah ke dalam areal pemerintah. "Selain masalah batas wilayah, persoalan baru terkait penetapan sepihak wilayah jadi kawasan hutan lindung juga perlu diselesaikan. Sebab Pansus menerima laporan kalau saat ini banyak areal milik masyarakat dan pemerintah daerah di Sumut yang menghadapi ketidakpastian dikarenakan berstatus hutan lindung. Kita akan bekerjasama dengan Pemprovsu mengajukan revisi SK tersebut," ingatnya.

Pada sisi lain, Ramli juga menegaskan bahwa Pansus RTRW telah menggelar pertemuan dengan Asisten I Pemprovsu H. Silaen, BPN Sumut dan kepala beberapa SKPD untuk membahas berbagai masukan di seputar keberadaan SK Menhut. Artinya, upaya yang dilakukan Pansus adalah tahapan penting dalam rangka merevisi SK 44 yang memang nyata tidak sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah.

Selama ini, lahan yang digarap dan diregister pemerintah melalui SK 44 hanya didasari hitungan angka-angka di atas kertas semata. Bersifat menduga-duga dan terkesan manipulasi data tanpa realitas survey untuk mengetahui sejarah lahan atau batas suatu areal. Bila kewenangan masing-masing pemerintah di pusat dan daerah tidak segera disinkronkan berdasarkan survey baku, Ramli yakin Perda tentang Tata Ruang Wilayah 2011-2031 tidak akan pernah menemukan acuan baku untuk perbaikan daerah di masa depan.

"SK 44 menjadi salah satu poin yang mengganggu tata ruang wilayah daerah. Makanya Pansus RTRW akan mengkaji kondisi 33 kab/kota di Sumut seperti cakupan Mebidangro di Berastagi kemarin," bebernya.

Ramli mengimbau semua unsur SKPD dan stakeholder agar tidak menyelesaikan revisi secara formalitas. Tetapi lebih kepada sesuatu yang sifatnya bersungguh-sungguh untuk melaksanakan percepatan pembangunan daerah berdasarkan faktor lapangan. Ramli mencontohkan, adalah sesuatu yang sangat strategis bila revisi yang akan dilakukan dapat lebih dulu mengedepankan evaluasi kepemilikan setiap tanah di suatu daerah, pengkajian sejarah kepemilikan serta verifikasi surat/dokumen pendukung. "Fakta lapangan yang muncul harus dijadikan kontribusi penting untuk pengaturan baku sesuai evaluasi. Sebab dari sanalah bisa dipatok batas kepemilikan wilayah. Pansus RTRW DPRD Sumut bertugas mencari/menggali berbagai masukan dari bupati, Ka BPN, SKPD, Bappeda, unsur pemerintah dan tokoh masyarakat kab/kota se-Sumut," urai Ramli.

Oleh sebab itu, Ramli meminta pihak-pihak terkait untuk jeli mempersiapkan revisi SK Menut no 44 tanpa memunculkan muatan tersembunyi yang justru merusak kepentingan yang lebih luas. Seandainya ada oknum-oknum yang ingin mengambil kesempatan dan berniat mengkondisikan kepentingan pribadi/kelompok, Ramli menyarankan agar segera menyingkir. Karena target Pansus RTRW dipastikannya bertujuan untuk memperjelas struktur tata ruang, ekses pemekaran wilayah hingga kondisi kekinian daerah.

Dijelaskannya, tugas Pansus RTRW diperkirakan sudah rampung pada bulan Oktober 2011. Sehingga Perda tentang TRW Sumut dibakukan menjadi acuan berpijak untuk 20 tahun ke depan.

Dimuat di:
Harian Bersama
30 Maret 2011

Rabu, 09 Maret 2011

Cemari Lingkungan, Cabut Izin PT SAS!

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut, Ramli berharap agar PT Sari Ayuwinda Semesta (SAS) patuh dengan hukum, jika tidak patuh maka dicabut izinnya.

"PT SAS harus patuh dengan hakum, jika tidak maka diminta kepada instansi terkait agar mencabut izinnya," tegas Ramli kepada Poskota, Senin (7/2).

Hal ini dikatakan Ramli ketika diminta tanggapannya seputar limbah PT SAS yang diduga beracun dan mengandung kimia zat amoniak sehingga terindikasi dapat membahayakan masyarakat di sekitar perusahaan itu. Ia juga menegaskan tidak ada yang kebal hukum di Indonesia, sehingga dia berharap kepada pimpinan PT SAS harus mematuhi hukum.

Jika PT SAS memang benar membuang limbah itu serta izinnya tidak seusai dengan izin peruntukan perusahaan, maka diminta instansi terkait harus mencabut izinnya. Sebelumnya, seorang warga setempat yang enggan disebut namanya mengaku jika pihak perusahaan membuat limbah sembarangan ke parit pemukiman warga sehingga ada bau menyengat.

"Warga sudah sering protes, tapi tidak digubris oleh perusahaan," katanya.

Dimuat di:
Harian Poskota
8 Maret 2011

Rabu, 23 Februari 2011

Komisi B Sesalkan Lambatnya Payung Hukum Pupuk Bersubsidi Tahun 2011

Ramli, anggota Komisi B DPRD Sumut menyesalkan lambatnya payung hukum Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terkait distribusi pupuk bersubsidi di Sumut tahun 2011.

Menurutnya, RDP dengan Kabiro Perekonomian Sumut H. Bangun Oloan Harahap mewakili Kepala Dinas Pertanian Sumut, terkesan hanya main-main belaka. "Selaku kordinator, Biro Perekonomian terkesan kurang bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah kab/kota dan operator pupuk. Kita di DPRD menyesalkan lambatnya payung hukum yang menghambat percepatan pembangunan di daerah. Apalagi ini menyangkut perekonomian rakyat," kata Ramli.

Ramli pun mempersoalkan banyaknya sisa pupuk yang belum terserap pada tahun 2010. Menurutnya, sebaiknya tetap direalisasikan karena bila tidak, maka bukan mustahil alokasi pupuk bersubsidi pada 2011 akan dikurangi pemerintah. Artinya, persoalan teknis menyangkut payung hukum Permentan sebaiknya jangan dijadikan alasan sehingga realisasi tahun 2011 kembali bermasalah. Adalah suatu keanehan bila sejak tahun sebelumnya, bahkan untuk 2011, operator Petrokimia tidak mengalami hambatan kendati Permentan belum turun. Namun sistem PT Pusri yang justru sulit bergerak dikarenakan payung hukum, dinilainya sesuatu yang bertolak belakang.

"Ada apa ini, mengapa kedua operator distribusi pupuk bersubsidi milik negara itu berbeda manajemen kelola. Padahal pemerintah pusat meletakkan harapan besar karena penyerapan pupuk berkorelasi terhadap peningkatan produktivitas pertanian rakyat. Perlu menjadi perhatian serius dari instansi terkait," cetus Ramli mengingatkan.

Ramli memastikan, peningkatan ekonomi rakyat berhubungan erat dengan produktivitas pertanian yang sektornya digerakkan hampir 70% masyarakat petani. Dalam artian, hasil pertanian petani bakalan tiarap ketika pupuk bersubsidi banyak tak terserap sementara harga di pasaran sangat tidak tepat.

Karena itu Ramli meminta instansi terkait menerapkan pola kerja yang bersinergi dengan orientasi percepatan pembangunan.

Dimuat di:
Harian Bersama
22 Februari 2011

Jumat, 11 Februari 2011

Berhenti Jadi Wartawan Jika Tiga Unsur Sakral Dipermainkan

Menyambut Hari Pers Nasional 9 Februari 2011, mantan Ketua Gabungan Wartawan Nias Indonesia (Gawani), Ramli, meminta semua pihak yang menyatakan diri wartawan agar mewujudkan etika dan kode etik pers dalam tugas-tugas jurnalistik. Menurutnya, etika dan kode etik patut dijadikan landasan berpijak bagi semua wartawan dalam menjalankan tugas.

Menurut Ramli, ketiga unsur sakral yang tidak boleh dipermainkan dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari kode etik serta termaktub dalam UU Pokok Pers tahun 1999, meliputi: pembuatan berita bohong, penjiplakan (manipulasi) data/karya tanpa mencamtumkan sumber (asal) pertama sehingga menunjukkan ke publik seolah-olah karya sendiri dan membuka tabir narasumber anonim.

"Tiga persoalan itu sangat sering saya temuukan. Ini menjadi kritik keras saya pada orang-orang yang mengaku wartawan," ingatnya.

Pers sebagai salah satu pilar demokrasi pantas disiasati sebagai institusi yang berperan penting menjalankan fungsi pendidikan, pemberian informasi, sosial kontrol dan media bertukar fikiran. Kalau fungsi pers dijalankan dengan benar, maka masyarakat akan merasakan manfaat yang cukup beragam. Namun bila insan pers mempermainkan fungsinya, tidak memahami dan minus kompetensi bertanggung jawab, Ramli memastikan masyarakat juga yang menjadi korban publikasi.

"Wujudkanlah produk jurnalistik yang benar, profesional, dipercaya dan bertanggung jawab. Sehingga secara kelembagaan sudah ikut serta memberi andil percepatan pembangunan bangsa maupun kesejahteraan masyarakat," imbaunya seraya mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional kepada seluruh insan pers di Sumut dan Indonesia.

Dimuat di:
Harian Bersama
10 Februari 2011

Selasa, 01 Februari 2011

Partisipasi Politik Masyarakat Kunci Percepatan Pembangunan

Tingkat partisipasi masyarakat dalam ajang pemilihan kepala daerah langsung (Pilkadasung) di penjuru Tanah Air bisa dijadikan salah satu indikator untuk mengukur percepatan pembangunan suatu wilayah. Sebab partisipasi dalam  bentuk keikutsertaan memilih tersebut berkorelasi erat dengan kesejahteraan dan menjadi kunci pembuka persoalan-persoalan seperti isolasi pembangunan, ketimpangan administrasi pemerintahan, kesenjangan sosial, kebodohan hingga kemelaratan taraf kehidupan.

Ramli, legislator DPRD Sumut asar Dapil Kab. Nias Induk, Kab. Nias Utara, Kab. Nias Barat, Kab. Nias Selatan dan Kota Gunungsitoli melihat konsepsi partisipasi tersebut sebagai sesuatu yang patut dipahami warga Nias menjelang Pilkadasung di beberapa wilayah pemekaran. Kesediaan warga datang ke TPS menjatuhkan hak pilihnya akan menjadi momentum strategis kelahiran harapan baru dan terciptanya perubahan di era kepemimpinan 5 tahun ke depan.

Kendati Pulau Nias sempat porak poranda dan mulai terkenal akibat Tsunami pada Desember 2004 serta gempa berskala 8,6 SR pada Maret 2005, tetap saja Ramli mengkategorikan Nias sebagai wilayah terpandang yang pantas disejajarkan dengan daerah lain di Indonesia. Alasan yang masuk akal karena dilatar belakangi keindahan pantai sehingga pernah dipercaya sebagai tuan rumah kejuaraan surfing internasional serta beberapa potensi keragaman wisata alam.

Berbekal 2 kabupaten (Nias dan Nias Selatan) ditambah 3 daerah pemekaran (Nias Barat, Nias Utara dan Kota Gunungsitoli), Ramli ingin menggugah seluruh komponen masyarakat Nias agar mau memberikan peran positif dan menyadari kapasitas masing-masing sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tujuan percepatan pembangunan. Warga harus terus diingatkan tentang adanya tekad pemerintah menyentuh pelayanan rakyat di segala bidang melalui otonomi maupun pendelegasian kekuasaan pusat ke daerah.

"Orang Nias harus paham bahwa otonomi itu artinya mengurusi rumah tangga sendiri. Tujuannya supaya pemerintah di daerah bisa langsung menangkap/mengambil kebijakan terhadap keinginan penduduknya. Fakta empiris ini sebetulnya telah bergulir sejak tahun 2004. Tapi karena situasi kala itu belum berpihak, keinginan tersebut sempat tersendat," singkap Ramli.

Menyinggung Pilkadasung Nias Selatan 29 Desember 2010 lalu dengan partisipasi rakyat rendah (sektar 45% dari DPT), Ramli menyatakan keprihatinannya. Baginya, realita itu menjadi sakral untuk direnungkan semua pihak khususnya warga Nias Induk, Gunungsitoli, Nias Barat dan Nias Utara yang akan menggelar Pilkadasung dalam waktu dekat. Artinya, pintu percepatan pembangunan Nias hanya dapat dibuka dengan kunci "penyaluran hak suara" pada ajang Pilkadasung.

"Saya minta jangan ada lagi warga Nias yang apatis atau merasa tidak penting terhadap hasil Pemilu. Ikutlah menyuarakan nurani sebab rakyat juga bertanggung jawab atas percepatan pembangunan," ingat Ramli, seraya menyatakan perjuangan rakyat masih teramat panjang.

Selain itu Ramli juga mengajak berbagai komponen untuk merenungkan apa-apa yang menjadi hak dan kewajiban warga terhadap percepatan sekaligus perancangan pembangunan yang lebih baik melalui pemberian suara ikhlas dalam Pilkadasung. Setiap masyarakat Nias dimintanya tidak terkontaminasi oleh politik uang atau praktek jual beli suara yang akan merusak sistem, mengotori kelanjutan pembangunan dan menghambat kesejahteraan anak cucu kita kelak.
Terhadap wakil rakyat di daerah pemekaran, Ramli juga berharap supaya terus bersinergi dengan pemerintah setempat. Sehingga pemerintah mampu menjalankan fungsi dan tugas sebagai ujung tombak percepatan pembangunan daerah maupun peningkatan kesejahteraan rakyat. KPUD sebagai penyelenggara Pemilu diimbaunya pula melakukan tahapan sesuai aturan dan UU serta memberikan sosialisasi berkesinambungan kepada masyarakat luas.

Dan kepada para kandidat Pilkadasung, Ramli meminta kesediaan masing-masing untuk bersaing sehat, santun jujur dan siap menerima hasilnya kelak dengan lapang dada. Apapun yang telah dikeluarkan oleh kandidat, semua patut dipandang sebagai pengorbanan dan pengabdian terhadap upaya percepatan pembangunan Nias yang ingin diraih bersama.

Pada sisi lain, komponen masyarakat seperti LSM, pemuda, pemuka adat, tokoh agama, insan pers dan unsur terkait diajak Ramli menampakkan kepedulian serta ikut mengawal pemerintahan yang baru. Manakala ada kejanggalan atau ketimpangan dilakukan pemerintah, Ramli mempersilakan warga mengkritisi dengan orientasi mengingatkan, menuntut perbaikan dan bukan saling menjatuhkan.

Terakhir, Ramli memastikan bahwa semua pemikiran yang disampaikan berlaku umum di Indonesia, Provinsi Sumatera Utara dan Nias secara khusus ketika menggelar ajang Pilkadasung. "Saya rasa bisa dijadikan acuan dan bahan perenungan bagi semua komponen bangsa di republik ini. Untuk Nias, saya ucapkan selamat kepada semua kandidat peserta Pilkadasung. Semoga pesta demokrasi di Pulau Nias berjalan lancar, aman dan jujur. Rakyat Nias ikhlas memberikan suara, maka percepatan pembangunan akan tercipta," tutup Ramli mengakhiri pembicaraan.

Dimuat di:
Harian Bersama 24 Januari 2011
Harian Analisa 31 Januari 2011
Harian Sinar Indonesia Baru 31 Januari 2011
Mingguan Ekspos Independen edisi 20 Februari 2011