Tampilkan postingan dengan label Komisi B. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Komisi B. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 Agustus 2011

Diskop Harus Bersinergi dengan Pengusaha Kecil

MedanBisnis - Medan. Anggota Komisi B DPRD Sumut Bidang Perekonomian, Ramli, meminta Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Sumut jangan hanya menghabiskan anggaran semata, tanpa melakukan pembinaan yang baik dengan para pengusaha kecil di Sumut. Untuk itu, Dinas Koperasi dan UKM harus melakukan komunikasi efektif dan sinergitas dengan pengusaha kecil di Sumut.
"Ini diperlukan, mengingat para pengusaha kecil memiliki peran penting dalam pembangunan Sumut ke depan. Untuk itu, Dinas Koperasi harus selaku berkomunikasi dan bersinergi dengan para pengusaha kecil,” kata Ramli, kepada wartawan, di Gedung DPRD Sumut, Kamis (21/7).

Pernyataan politisi Demokrat ini menyikapi keluhan Ketua Asosiasi Pengusaha Kecil Industri (APKI) Sumut Syafrizal Lubis terkait minimnya pembinaan pemerintah kpada pengusaha kecil.

 Ramli menekankan, Dinas Koperasi dan UKM Sumut, jangan hanya terfokus pada kegiatan proyek semata, dengan mengabaikan pembinaan terhadap para pengusaha kecil. “Sebab para pengusaha kecil lebih membutuhkan pembinaan yang baik dari pemerintah, dari pada pemerintah hanya terfokus pada proyek semata yang dinilai tidak ada manfaatnya bagi pengusaha kecil," tegasnya.

Secara terpisah, Anggota Komisi B DPRDSU dari Fraksi PDI Perjuangan, Brilian Moktar juga menilai  pemerintah tidak memiliki sistem pembinaan pengusaha kecil. Sehingga para pelaku usaha kecil kerap mengalami kemunduran. "Sebab sampai saat ini pemerintah sama sekali belum memiliki sistem pembinaan atau mengukur pertumbuhan pelaku UKM. Karena dari lokasi-lokasi yang ada, baik di pasar tradisional dan rumah tangga, masih kerap terlihat amburadul," katanya.

Untuk itu, lanjut Brilian Moktar, pemerintah khususnya Dinas Koperasi dan UKM propinsi maupun kabupaten/kota di Sumut, hendaknya mencontoh sistem pembinaan pelaku usaha kecil dilakukan di Solo. "Sumut harus mencontoh daerah lain dalam pembinaan pelaku UKM, seperti di Solo, Jawa Tengah,  yang suskes dalam pembinaan UKM, dimana pemerintahnya telah memiliki sistem yang baik dalam pembinaan UKM. Di sana, diberlakukan program "say no to mall" ini bagus karena memihak usaha kecil," tambahnya. (benny pasaribu)

Selasa, 05 Juli 2011

Disbudpar Serap 16,26 Persen Semester I 2011

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Adol Frian Rumaijuk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN
– Alokasi Anggaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumut dalam tahun anggaran (TA) 2011 sebesar Rp 28.811.542.500 yang terangkum dalam 11 program kerja, baru sekitar 16,26 persen atau sekitar Rp 4.683.703.171 yang mampu diserap. DPRD Sumut khawatir akan terjadi sisa penggunaan anggaran yang meluber.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD Sumut, Senin (4/7) di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi B, Guntur Manurung, menyoroti kinerja Disbudpar Sumut yang dianggap kurang jeli memanfaatkan anggaran serta potensi destinasi wisata yang mampu mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut.

Ramli, anggota Komisi B dari Fraksi Partai Demokrat sangat kecewa dengan anggaran yang begitu besar dialokasikan ke Disbudpar Sumut namun tidak mampu diserap dengan baik. "Bagi saya, anggaran sebesar 28 milyar rupiah lebih terlalu besar untuk program yang belum tercapai. Kalau tidak dievaluasi, nantinya akan menjadi Silpa. Apalagi tahun anggaran 2011 sudah berjalan satu semester lebih," kata Ramli.

Terkait masalah ini, Naharuddin Kadisbudpar mengatakan bahwa pejabat eselon tiga yang ada di Disbudpar Sumut saat ini sedang berada di daerah dalam kerangka koordinasi dimaksud. "Saya menjamin bahwa tidak akan ada silpa untuk tahun ini di Disbudpar. Dan event - event pariwisata yang ada di Sumut adalah wewenang panitia atau dinas yang ada di daerah kabupaten kota. Itu tidak ada wewenang provinsi," kata Naharuddin.

Naharuddin melanjutkan bahwa keterlambatan serapan anggran dikarenakan anggaran yang diterimanya baru sekitar triwulan ke dua. Jadi hal itu yang mengakibatkan keterlambatan serapan anggaran.

Naharuddin juga mengeluhkan anggaran yang ada di Disbudpar Sumut yang tidak sampai 1/10 dari jumlah APBD Sumut. Disamping itu menurutnya, usulan untuk merenovasi Taman Budaya Medan yang telah disampaikan kepada Gubernur, sampai sekarang belum dapat dipenuhi pemprov.(afr/www.tribun-medan.com)

Penulis : Adol Frian Rumaijuk
Editor : Sofyan Akbar
Sumber : Tribun Medan

DPRD Cecar Pertamina

MEDAN - PT. Pertamina diminta transparan menyikapi kelangkaan BBM bersubsidi yang berlangsung selama tiga minggu terakhir. Pertamina diminta tidak menjelma menjadi momok bagi masyarakat pengguna kendaraan di Sumatera Utara. Hal ini menjadi kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B DPRD Sumut dengan PT. Pertamina di Kantor DPRD Sumut.

Dimulai pukul 14.00 WIB, RDP diskor karena perwakilan Pertamina tidak mampu memberikan jawaban konkrit.
Sebelumnya, General Manager Fuel Retail Marketing (FRM) Region I Sumbagut PT. Pertamina Gandhi Sriwidodo mempresentasikan permasalahan kelangkaan BBM bersubsidi yang terjadi tiga minggu terakhir.

Ia menjelaskan, kemungkinan yang menyebabkan kelangkaan BBM tersebut adalah tak lagi dipasoknya BBM kepada 14 SPBU di Sumut. Hal lain yang diungkapkannya, yakni banyaknya masyarakat yang tak berhak mendapatkan BBM bersubsidi namun turut serta menikmatinya. 
“Saat ini kita memang berusaha menekan tingkat over kuota,” terang Gandhi, Senin (4/7).

Karenanya, pihaknya berharap kepada pemerintah untuk anggaran tahun berikutnya BBM subsidi ini dinaikkan lagi sesuai hasil penelitian di lapangan. “Namun, menurut pengamatan kami, beberapa hari terakhir kelangkaan BBM di Sumut sudah jauh berkurang,” jelasnya.

Pertamina juga tak mau terlalu membebani masyarakat yang seharusnya memiliki hak untuk menikmati BBM subsidi ini terlalu dihimpit peraturan yang ketat. “Jadi saat ini kita memperbolehkan masyarakat mengisi maksimal dua jerigen (40 liter, Red). Namun, masyarakat yang dimaksud adalah UKM atau masyarakat yang telah mendapatkan verifikasi,” tutur Gandhi.

Pada rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Guntur Manurung menjelaskan, Pertamina harus mampu menjelaskan alasan yang paling prinsipil tentang kelangkaan BBM.

Sekretaris Komisi B DPRD Sumut Syahrial Harahap menceritakaan saat berangkat dari kampungnya menuju ke Medan mendapati banyak SPBU yang menjual BBM dengan harga Rp. 6.500 per liter. “Kampung saya di Sawit Seberang, saat menuju ke Medan saya mendatangi SPBU dan mereka menjual BBM dengan harga Rp. 6.500. Sesuai pemaparan PT. Pertamina, tak masuk akal jika pasokan BBM subsidi yang didistribusikan ke SPBU melebihi kuota. Jika sesuai kuota, tentunya mereka tak akan berani menaikkan harga,” tegasnya.

Selain itu, menurut Syahrial, PT. Pertamina tak melakukan pengawasan yang baik. “PT. Pertamina seperti lepas tanggung jawab setelah melepas minyak,” katanya

Ia juga menceritakan, warga Sei Lepan yang berjarak sekitar 40 km lebih dari SPBU terdekat akan semakin kesulitan mengembangkan usaha dan terkait hal ini PT. Pertamina sudah bisa dianggap tak mendukung program pemerintah tentang ketahanan pangan Nasional.

Lain lagi cerita anggota Komisi B DPRD Sumut yang satu ini, Ramli, ia menceritakan, dari Sidikalang, ia mendapati 7 SPBU yang sudah sekitar 17 hari tak dipasok BBM. “SPBU kedelapan yang saya temui mengatakan, di SPBU tersebut selalu mendapatkan pasokan BBM yang cukup. Hal ini membuktikan PT. Pertamina tak menjangkau daerah terpencil. Sama halnya dengan daerah Sei Lepan tadi, dengan adanya hal ini jelas PT Pertamina tak mendukung program pemerintah tentang ketahanan pangan Nasional,” katanya.

Ada juga anggota Komisi B DPRD Sumut yang berani menyatakan pasti ada indikasi penyelewengan pendistribusian pasokan minyak dari PT. Pertamina ke SPBU. “Ada indikasi kelangkaan BBM ini disebabkan PT Pertamina melakukan kong-kalikong. Misalnya dari PT. Pertamina didistribusikan 20 kilo liter, yang sampai ke SPBU hanya 10 kilo liter dan sisanya dijual ke industri untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Tentunya, sebelumnya ada intimidasi dari PT Pertamina terhadap SPBU agar tak meributi hal ini,” tegas Tohonan dari Fraksi PDS.

Sekira pukul 17.00 WIB, rapat ditangguhkan karena tak menemukan jawaban konkrit dari pihak PT. Pertamina. Rapat diskor, dan pada rapat lanjutan diharapkan agenda RDP dapat mendatangkan BPH Migas, Hiswana Migas, perwakilan SPBU, Kadin mewakili perushaan atau industri dan PT. Pertamina. (saz/mag-15)


Selasa, 07 Juni 2011

Ramli Minta Pertajam Program - Tribun Medan

Anggota komisi B DPRD Sumut, Ramli mengatakan agar program yang akan di susun tim koordinasi CSR Sumut hendaknya di pertajam. Yaitu lebih kepada pengontrolan percepatan pembangunan melalui CSR.

“Sangat setuju jika Tim Koordinasi dibentuk bukan dalam bentuk penghimpunan dana, lebih kepada pengontrolan percepatan pembangunan,” katanya saat rapat dengar pendapat dengan Tim Koordinasi CSR Sumatera Utara, Selasa (7/6) di Gedung DPRD Sumatera Utara jalan Imam Bonjol Medan.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah provinsi atau masyarakat Sumut tidak ingin perusahaan rugi, namun masyarakat tentu mengharapkan percepatan pembangunan.

“Kita tidak ingin perusahaan rugi, namun kita ingin percepatan pembangunan,” katanya. Dan diharapkan pemerintah provinsi tegas dalam mewujudkan peningkatan alokasi CSR.
 
Dimuat di:
Harian Tribun Medan
07 Juni 2011

Jumat, 29 April 2011

Perlu Ada Sinergitas Dukung Program Ketahanan Pangan

Kamis, 28 April 2011 15:50 
Starberita - Medan
Perlu ada sinergitas antara Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas UKM dan Koperasi serta Dinas Pengairan dengan Badan Koordinasi Penyuluhan (Bakorluh) untuk merancang program pembangunan jangka menengah dalam rangka mensukseskan program ketahanan pangan.

Selama ini, kata Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Ramli, sinergitas antara instansi tersebut dinilai kurang berjalan, sehingga banyak program-program pembangunan tidak bermanfaat dan berjalan dengan baik.

“Seperti banyaknya pembangunan irigasi di kabupaten/kota yang tidak berfungsi dan tidak bisa dimanfaatkan masyarakat. Salah satunya di Kepulauan Nias, ini terjadi akibat tidak adanya kerjasama dalam pembangunan irigasi tersebut antara Dinas Pengairan dengan Dinas Pertanian,” kata Ramli kepada wartawan di Gedung DPRD Sumatera Utara, Kamis (28/4).

Menurut politisi Partai Demokrat Sumut ini, sinergitas antara dinas-dinas tersebut dengan Bakorluh harus dilakukan dengan baik, apalagi ini merupakan program jangka menengah pemerintah pusat.

“Kepala daerah kabupaten/kota se Sumut dihimbau untuk memberikan penekanan-penekanan kepada jajarannya agar merancang program pembangunan untuk lima tahun ke depan seperti program yang telah dicanangkan pemerintah pusat yakni program pembangunan jangka menengah, sehingga tidak ada lagi instansi atau SKPD yang berpikir menghabiskan anggaran,” ujar Ramli.

Kepada Bakorluh, pintah Ramli, lakukan penyuluhan serta koordinasi dengan dinas-dinas tersebut, sehingga tidak ada lagi anggapan menghabiskan anggaran, tapi harus ada program yang jelas dan final, seperti mengoptimalkan lahan tidur dengan tujuan meningkatkan ekonomi kerakyatan yang berbasis lingkungan.

“Dengan adanya Bakorluh ini, harus ada perbaikan dari dinas terkait, jangan lagi ada istilah menghabiskan anggaran, tapi harus memiliki program yang bagus untuk mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan,” kata anggota dewan daerah asal pemilihan Kepulauan Nias ini.
Bukti dari keseriusan pemerintah, sebut Ramli, dalam waktu dekat ini pemerintah akan menggelar Pekan Nasional Petani Nelayan di Pontianak yang pesertanya berasal dari seluruh provinsi di Indonesia dan keberangkatan ini harus ada keterwakilan dari kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara. (HRK/YEZ)

Jumat, 22 April 2011

Badan Koordinasi Penyuluhan Harus punya target sejahterakan Petani dan Nelayan

Selasa, 25 Januari 2011 18:09
Starberita - Medan, Badan Koordinasi Penyuluhan yang dibentuk pemerintah diharapkan mampu mengapresiasi apa yang menjadi harapan pemerintah dalam hal keinginan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara, terutama petani dan nelayan.



Sebab, kata Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Ramli, badan ini dibentuk secara tersendiri oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan komoditi hasil bumi.

"Diantaranya dapat meningkatkan hasil panen padi petani, meningkatkan hasil hutan dan meningkatkan hasil perikanan yang menjadi mata pencaharian para nelayan," kata Ramli menjawab Starberita di Gedung DPRD Sumut, Selasa (25/1).

Badan Koordinasi Penyuluhan ini, ungkap Ramli, harus dapat bekerja maksimal, tidak hanya sebatas penyuluhan saja. "Tapi harus memiliki target, baik target jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang," kata Ramli.

Tupoksi dari badan yang sangat strategis ini, menurut Ramli, harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sumut dengan meningkatkan hasil pertanian, hasil hutan dan hasil perikanan masyarakat.

Sebab, sebut politisi Partai Demokrat Sumut ini, muara dari proses kerja badan ini adalah untuk percepatan pembangunan di Sumut dan ini harus menjadi tolak ukur dari percepatan pembangunan di Sumatera Utara.

"Badan Koordinasi Penyuluhan dibawah naungan Dinas Perikanan, Dinas Kehutanan dan Dinas Pertanian diharapkan tidak hanya sebatas retorika saja, tapi harus memiliki target agar masyarakat dapat sejahtera," kata Ramli.

Sebagai contoh, papar Ramli, di daratan Sumatera Utara, masyarakatnya panen padi sampai dua kali dalam setahun. Namun, sebut Ramli, masih ada ditemukan disejumlah daerah, seperti di Pulau Nias, hasil panen padi hanya satu kali dalam setahun.

"Disinilah peran lembaga ini untuk memperhatikan para petani, bagaimana agar hasil panen pertanian masyarakat tersebut dapat meningkat. Yang panen satu kali dalam setahun bisa menjadi dua kali. Dan yang panen dua kali dalam setahun bisa menjadi tiga kali," kata Ramli.

Jika hal ini bisa dilakukan lembaga tersebut, lanjut Ramli, tentunya kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan percepatan pembangunan di Sumatera Utara dapat terwujud. (HRK/BHI)

Rabu, 09 Maret 2011

Cemari Lingkungan, Cabut Izin PT SAS!

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut, Ramli berharap agar PT Sari Ayuwinda Semesta (SAS) patuh dengan hukum, jika tidak patuh maka dicabut izinnya.

"PT SAS harus patuh dengan hakum, jika tidak maka diminta kepada instansi terkait agar mencabut izinnya," tegas Ramli kepada Poskota, Senin (7/2).

Hal ini dikatakan Ramli ketika diminta tanggapannya seputar limbah PT SAS yang diduga beracun dan mengandung kimia zat amoniak sehingga terindikasi dapat membahayakan masyarakat di sekitar perusahaan itu. Ia juga menegaskan tidak ada yang kebal hukum di Indonesia, sehingga dia berharap kepada pimpinan PT SAS harus mematuhi hukum.

Jika PT SAS memang benar membuang limbah itu serta izinnya tidak seusai dengan izin peruntukan perusahaan, maka diminta instansi terkait harus mencabut izinnya. Sebelumnya, seorang warga setempat yang enggan disebut namanya mengaku jika pihak perusahaan membuat limbah sembarangan ke parit pemukiman warga sehingga ada bau menyengat.

"Warga sudah sering protes, tapi tidak digubris oleh perusahaan," katanya.

Dimuat di:
Harian Poskota
8 Maret 2011

Rabu, 23 Februari 2011

Komisi B Sesalkan Lambatnya Payung Hukum Pupuk Bersubsidi Tahun 2011

Ramli, anggota Komisi B DPRD Sumut menyesalkan lambatnya payung hukum Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terkait distribusi pupuk bersubsidi di Sumut tahun 2011.

Menurutnya, RDP dengan Kabiro Perekonomian Sumut H. Bangun Oloan Harahap mewakili Kepala Dinas Pertanian Sumut, terkesan hanya main-main belaka. "Selaku kordinator, Biro Perekonomian terkesan kurang bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah kab/kota dan operator pupuk. Kita di DPRD menyesalkan lambatnya payung hukum yang menghambat percepatan pembangunan di daerah. Apalagi ini menyangkut perekonomian rakyat," kata Ramli.

Ramli pun mempersoalkan banyaknya sisa pupuk yang belum terserap pada tahun 2010. Menurutnya, sebaiknya tetap direalisasikan karena bila tidak, maka bukan mustahil alokasi pupuk bersubsidi pada 2011 akan dikurangi pemerintah. Artinya, persoalan teknis menyangkut payung hukum Permentan sebaiknya jangan dijadikan alasan sehingga realisasi tahun 2011 kembali bermasalah. Adalah suatu keanehan bila sejak tahun sebelumnya, bahkan untuk 2011, operator Petrokimia tidak mengalami hambatan kendati Permentan belum turun. Namun sistem PT Pusri yang justru sulit bergerak dikarenakan payung hukum, dinilainya sesuatu yang bertolak belakang.

"Ada apa ini, mengapa kedua operator distribusi pupuk bersubsidi milik negara itu berbeda manajemen kelola. Padahal pemerintah pusat meletakkan harapan besar karena penyerapan pupuk berkorelasi terhadap peningkatan produktivitas pertanian rakyat. Perlu menjadi perhatian serius dari instansi terkait," cetus Ramli mengingatkan.

Ramli memastikan, peningkatan ekonomi rakyat berhubungan erat dengan produktivitas pertanian yang sektornya digerakkan hampir 70% masyarakat petani. Dalam artian, hasil pertanian petani bakalan tiarap ketika pupuk bersubsidi banyak tak terserap sementara harga di pasaran sangat tidak tepat.

Karena itu Ramli meminta instansi terkait menerapkan pola kerja yang bersinergi dengan orientasi percepatan pembangunan.

Dimuat di:
Harian Bersama
22 Februari 2011

Minggu, 23 Januari 2011

Komisi B: Tahun 2011 Jatah Raskin Sumut 150 Juta Kg

Komisi B DPRD Sumut melakukan rapat kerja dengar pendapat (RDP) bersama Bulog Perum Divre Sumut pada Jumat 21 Januari 2011 sekaligus kunjungan ke gudang Bulog Sumut di Medan, mengevaluasi penyerapan beras miskin (Raskin) tahun anggaran 2010 dan realisasi 150.906.340 kg raskin untuk tahun 2011.

Kabulog Sumut M. Muchtar Saad menjelaskan, total pagu raskin untuk Sumut tahun 2010 mencapai 155.097.155 Kg dengan harga tebus Rp. 1.600/Kg. Menurut Kabulog, realisasi raskin sampai 31 Desember 2010 sebanyak 146.889.285 Kg dengan piutang macet sejak 1998-2010 sebesar Rp. 13.330.551.760,-

Sedangkan pagu raskin untuk tahun 2011 berdasarkan SK Gubsu tertanggal 28 Desember 2010 disebutnya mencapai 150.905.340 Kg dengan harga tebus Rp. 1.600/Kg dan setiap rumah tangga miskin berhak mendapat jumlah maksimal 15 Kg. Kabulog juga mengungkapkan pasokan beras komersial dari Thailand dan beras PSO asal Vietnam. Menurutnya, impor beras itu bertujuan untuk pemenuhan stok beras nasional yang dipergunakan dalam rangka pendistribusian raskin.

Usai kunjungan ke gudang Bulog Sumut, Ramli, anggota Komisi B, meminta Kabulog dapat memaksimalkan penyerapan raskin di tahun 2011. Sementara beras impor yang datang diharapkannya dapat direalisasikan sehingga tercipta keseimbangan stok dan harga di lapangan. "Saya rasa beras adalah kebutuhan pokok rakyat kita. Jadi tolong dimaksimalkan supaya stok dan harga jangan bermasalah," ingatnya.

Pada sisi lain, Ramli juga mengimbau Kabulog agar terus melakukan operasi pasar berkesinambungan. Artinya, perlu antisipasi Bulog terhadap harga beras yang tidak logis dan adanya informasi terkait jaminan stok yang tersedia. Diakuinya, tugas seperti itu tidak cukup hanya Bulog yang memikirkan, melainkan butuh peran serta masyarakat luas di Sumut untuk ikut mengawasi serta memberitahukan realita yang berkembang di lapangan. "Maksimalkan distribusi raskin tahun 2011 untuk kelompok warga yang tepat sasaran. Lalu jaga HET beras impor agar stabil dan tetap jadi penyeimbang," demikian Ramli mengingatkan.

Dimuat di:
Harian Bersama
22 Januari 2011

Jumat, 21 Januari 2011

Komisi B Bahas Konflik PT SBI dan Penggarap Lahan di Labusel

Komisi B DPRD Sumut melakukan pembahasan khusus menyangkut konflik masyarakat penggarap lahan di perbatasan Sumut-Riau Kec. Torgamba Desa Meranti Kab. Labusel dengan PT Sinar Belantara Indah (SBI) pada Rabu (19/1) di ruang rapat Komisi B. Selain menyepakati penghentian konflik yang terjadi, lahir pula rekomendasi berbentuk PR selama 20 hari kerja kepada Bupati Labusel untuk menginventarisir tapal batas yang dikuasai PT SBI dan selanjutnya menetapkan areal yang bisa dikelola masyarakat penggarap.

Usai pertemuan, salah satu anggota Komisi B, Ramli, menyinggung izin PT SBI, selaku pengusaha dan pengelola, izin perusahaan itu patut dievaluasi bila terbukti tidak mendukung percepatan pembangunan dan merugikan masyarakat. "Walaupun mereka bilang didukung perangkat aturan pemerintah/Dephut, kita tetap tidak mau ada konflik berdarah yang justru merugikan masyarakat setempat," katanya.

Menurut Ramli, percepatan pembangunan hanya bisa dilakukan bila stake holder semisal pengusaha, masyarakat dan pemerintah bersinergi memberikan dukungan melalui kepedulian dan perhatian serius. Artinya, tak ada gunanya perusahaan maju bila warga setempat justru 'kesepian di tengah keramaian'.

Dimuat di:
Harian BERSAMA
20 Januari 2011

Rabu, 12 Januari 2011

Komisi B: Fungsi TPI Tidak Jelas

Komisi B dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perikanan Sumut (Diskanprovsu) menyoroti beberapa Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang banyak tidak berfungsi di Sumut tapi tidak sedikit menyedot anggaran. Rapat dipimpin langsung oleh Koordinator Komisi B HM Affan, SS dan Ketua Komisi B H. Bustami dan dihadiri Plt Kadis Perikanan Sumut Zulkarnain, SH, MSi.

Usai pertemuan, Plt Kadis Perikanan Sumut memang mengakui bahwa ada beberapa TPI tidak berfungsi. "Kadang-kadang untuk menggiring nelayan ke TPI tidaklah mudah. Lagipula keberadaan TPI merupakan tugas pemerintah Kab/Kota. Kita sudah ingatkan untuk difungsikan," kata Zulkarnain seraya mencontohkan TPI di Pulau Tello Nias yang tidak berfungsi dengan baik.

Menyinggung kinerja Dinas Perikanan untuk peningkatan ekonomi nelayan tahun 2011, Zulkarnain menyatakan optimis. Dinas Perikanan Sumut akan tetap berupaya maksimal mengakomodasi berbagai potensi laut yang diperoleh nelayan melalui program dan kebijakan yang menguntungkan rakyat.
Dalam kesempatan terpisah, anggota Komisi B, Ramli menguraikan, Raker yang dilaksanakan adalah konsekuensi logis formal DPRD Sumut dalam menjalankan tugas pokok/fungsi untuk mengevaluasi kinerja dan budget APBD yang diperoleh instansi terkait termasuk Diskanprovsu. Setahu Ramli, hingga kini sumbangan Diskanprovsu ke kantong APBD Sumut relatif kecil.

Menyangkut keberadaan TPI yang kurang berfungsi, Ramli pun tidak menginginkannya. Dia mencontohkan, TPI di Asahan, Gunungsitoli dan Pulau Tello Nias termasuk yang kategori tak jelas. "Benar, malah di Pulau Tello ada PNS yang dapat honor dan setiap hari muncul di sana. Padahal hasil TPI gak jelas ke negara serta tidak mempengaruhi kesejahteraan ekonomi nelayan. Ini masalah yang harus diperhatikan. Diskanprovsu harus bisa memposisikan instansinya sebagai ujung tombak percepatan pembangunan melalui program peningkatan kesejahteraan nelayan," kata Ramli.

Dimuat di:
Harian Bersama
12 Januari 2011

Rabu, 05 Januari 2011

Penyerapan HET Pupuk Bersubsidi 2011 Tak Jelas

Ramli, anggota Komisi B DPRD Sumut menyesalkan sikap Asisten II Perekenomian Setdaprovsu yang terkesan tidak becus dan kurang peduli menuntaskan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait penyerapan dan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tahun 2011. Menurutnya, RDP lanjutan yang tidak terselenggara tanpa alasan jelas pada tanggal 29 Desember 2010 yang lalu mengindikasikan lemahnya kinerja jabatan. "Kita di DPRD menunggu RDP itu karena bermaksud membahas payung hukum Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) yang tak kunjung turun. Kalau bertemu dan membicarakan jalan keluar atas situasi itu sudah tak mau, berarti kinerja Ir. Djaili Aswar, MM selaku Asisten II Setdaprovsu pantas dievaluasi. Apalagi ini menyangkut peningkatan ekonomi kerakyatan," kata Ramli blak-blakan di Gedung DPRD Sumut.

Ramli juga mengaku mendengar informasi bahwa gagalnya RDP lanjutan disebabkan sikap Asisten II Setdaprovsu Ir Djaili Aswar, MM yang sengaja menghindari pertemuan. "Kita sangat kecewa, ada apa ini? Saya rasa jabatan Asisten II Setdaprovsu itu perlu dievaluasi," cetusnya.

Berdasarkan pantauan BERSAMA di lokasi rapat, didapati kenyataan bahwa distribusi pupuk bersubsidi tahun 2010 berjalan kurang maksimal sehingga banyak tersisa. Alasan yang mengemuka dilatar belakangi lambatnya payung hukum melalui Permentan ke Gubsu terkait realisasi teknis pelaksanaan. Akibatnya, selain pupuk yang dicadangkan berlebih, para petani di daerah juga ikut mengalami penurun produktivitas tanam.

Ramli mengatakan, berapa pun sisa pupuk yang belum terserap tahun 2010 sebaiknya tetap direalisasikan. Bila tidak, maka bukan mustahil alokasi pupuk bersubsidi tahun 2011 akan dikurangi pemerintah. Selain itu, Komisi B sangat iba mengetahui banyaknya pupuk sisa dan belum terserap di tahun 2010. Artinya, persoalan teknis menyangkut payung hukum Permentan sebaiknya jangan dijadikan alasan sehingga realisasi tahun 2011 kembali jadi masalah. Tentu ada jalan keluar yang bisa disepakati semua instansi terkait.

Ramli mengungkapkan, adalah satu keanehan bila sejak tahun sebelumnya bahkan untuk distribusi tahun 2011, operator Petrokimia tidak mengalami hambatan kendati Permentan belum turun. Namun sistem PT Pusri yang sangat sulit bergerak dikarenakan SK, dinilainya sebagai sesuatu yang bertolak belakang. Mengapa kedua operator distribusi pupuk bersubsidi milik negara itu berbeda manajemen kelola. Padahal pemerintah pusat meletakkan harapan besar karena penyerapan pupuk berkorealsi terhadap peningkatan produktivitas pertanian rakyat. Hal ini perlu menjadi perhatian ekstra serius dari instansi terkait, pemerintah kab/kota di Sumut dan Komisi Pengawas Pendistribusian Pupuk. Dia pun menduga kuat telah terjadi aksi 'main mata' oknum tertentu sehingga instansi terkait terkesan kurang melakukan kordinasi.

Wakil rakyat asal Dapem Nias Induk, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat dan Gunungsitoli ini mengharapkan, lambatnya Permentan turun jangan dijadikan polemik dan alasan untuk kemudian mengedepankan sifat 'membambu'. Kalau namanya pohon bambu, maka akan tetap tegak lurus walau dipotong atau dilemparkan sekalipun. Kita ini manusia, pejabat, maka lahirkanlah kebijakan mendukung dan berpihak pada kepentingan masyarakat, lanjutnya.

Saat ini, data statistik mencatat bahwa jumlah masyarakat petani di Sumut mencapai 70%. Dengan populasi sebesar itu, Biro Perekonomian Setdaprovsu, kepala daerah di Kab/Kota se-Sumut harus sadar peran secara fungsional dan struktural untuk selanjutnya memposisikan kelembagaan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat memajukan pertanian di daerah. Pola mekanisme manajemen yang berbeda bukan berarti membiarkan pertanian rakyat terpuruk. Pasti ada jalan keluar. Harus dievaluasi, agar ada kebijakan supaya ekonomi petani berkembang, lanjut Ramli.

Menyinggung realisasi HET pupuk bersubsidi tahun 2011, Ramli meminta pemda se-Sumut, Petrokimia, Pusri dan pengecer memantau ketepatan harga di lapangan. Disamping itu, agar bersikap lebih terbuka menunjuk pihak ketiga sebagai penyalur sehingga HET tidak dipermainkan kelompok tertentu, melalui penimbunan dan sebagainya. Hal ini menjadi penting, supaya tidak menyusahkan petani atau memunculkan kesan monopoli oknum tertentu.

Pada sisi lain, peningkatan ekonomi kerakyatan berhubungan erat dengan produktivitas pertanian yang sektornya digerakkan hampir 70% petani. Dalam artian, hasil pertanian petani bakalan tiarap manakala pupuk bersubsidi banyak tak terserap sementara harga di pasaran tidak tepat.

Dimuat di:
Harian Bersama
Selasa, 4 Januari 2011

Rabu, 15 Desember 2010

Komisi B Panggil Bulog: Harga Beras Naik, Rakyat Tercekik

Komisi B DPRD Sumut memanggil Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Sumut, Bustamar Saad, Senin (13/12) di gedung DPRD Sumut untuk dimintai keterangan terkait kenaikan harga beras yang terjadi sejak 2 bulan belakangan. Pertemuan itu berhasil merumuskan pemikiran untuk melakukan pemantauan lapangan dan tinjauan ke gudang Bulog.

Usai pertemuan, anggota Komisi B, Ramli, mengatakan pemanggilan Kabulog Sumut dimaksudkan untuk mencari tahu kejanggalan-kejanggalan harga besar yang cukup mencolok di berbagai daerah di Sumut, apakah kaerna ada permainan atau hanya faktor jarak angkut.

Tapi bila dikaji dari sisi jasa angkut, lanjut Ramli, sebenarnya tidak jadi permasalahan karena sudah ada ketentuan baku. "Kita contohkan beras miskin (raskin). Harga yang sampai ke masyarakat itu seharusnya sama dan tidak berbeda-beda," yakinnya. Menurut dia, harga beras saat ini di berapa kota dan pedesaan bisa dalam kisaran Rp. 9000 - Rp. 10000/kg. Artinya bila kenaikan yang tidak menentu tersebut dibiarkan maka akan mencekik perekonomian rakyat.

Ramli juga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap sikap Kabulog saat memberikan keterangan kepada Komisi B yang mengakui memberi peluang kepada pengusaha lokal terkait pendistribusian beras. "Seharusnya itu tidak boleh terjadi. Kalau pun ada selisih harga sebaiknya ditetapkan terbuka dengan mengacu pada ketentuan berlaku," ingatnya.

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam mendistribusikan beras, Bulog malah menyalurkan beras secara tertutup. Sikap tertutup Bulog dan pemda setempat itu dipastikan tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan bukan mustahil memunculkan prasangka atas permainan-permainan. "Kesepakatan/kebijakan mereka janggal sehingga harga raskin dan beras jenis lain naik atau sudah pada tingkat yang mencekik kehidupan warga," sesal Ramli.

Menyinggung stok beras memasuki Natal 2010 dan Tahun Baru 2011, Ramli menyatakan cukup karena telah mendapat jawaban dari Kabulog. Saat ini stok beras Sumut mencapai 29 ribu ton dan dalam waktu dekat akan datang lagi pasokan sebesar 11 ribu ton. "Sehingga stok Bulog Sumut mencapai 40 ribu ton dan itu bisa mencukupi sampai 3 bulan ke depan," ujar Ramli.

Dimuat di:
Harian Bersama
15 Desember 2010

Senin, 13 Desember 2010

Bulog Dinilai Masih Belum Transparan

Starberita - Medan, Keberadaan Badan Urusan Logistik (Bulog) sampai hari ini dinilai masih belum terbuka dan transparan dalam pendistribusian beras miskin (Raskin) kepada masyarakat, karena belum memberikan data rencana dan realisasi secara ditel kepada publik.


Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, kata Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Ramli, Bulog dalam mendistribusikan Raskin masih belum sesuai dengan yang diharapkan."Terkesan Bulog masih tertutup, dalam artian bahwa adapun pendistribusian yang terlaksana dengan kesepakatan antara Pemda setempat, dilihat masih banyak kejanggalan," kata Ramli menjawab wartawan di Gedung DPRD Sumut, Senin (13/12).

Kejanggalan terseut, ungkap Ramli, diantaranya bahwa sampai saat ini harga Raskin di setiap wilayah atau desa masih berbeda-beda."Kita tidak tahu apakah ini ada hubungannya dengan jarak pengangkutan. Kalau bicara jasa angkutan, sudah ada ketentuannya," kata Ramli.

Seharusnya, tegas politisi Partai Demokrat Sumatera Utara ini, harga Raskin yang sampai ke masyarakat harus sama kalau kita memang mengedepankan Raskin Subsidi.Terkait kebutuhan stok beras hingga akhir tahun, Ramli mengungkapkan bahwa dari Rapat Dengar Pendapat antara Komisi B DPRD Sumut dengan Bulog Sumut terungkap bahwa stok beras cukup untuk dua bulan ke depan.

"Ada 29.000 ton stok beras yang cukup hingga dua bulan ke depan. Dan malam ini akan sandar dua kapal membawa beras, sehingga total beras mencapai 40.000 ton dan cukup untuk tiga bulan ke depan," kata Ramli.

Sabtu, 11 Desember 2010

Swasta dan BUMN/BUMD Kurang Peduli Lingkungan dan CSR

Karena menilai perusahaan swasta dan BUMN/BUMD lokal yang bergerak di bidang kehutanan kurang peduli masalah bina lingkungan dan corporate social response (CSR), seluruh anggota Komisi B DPRD Sumut melakukan studi banding ke Jawa Timur pada Rabu-Sabtu (8/11).

Ramli, salah satu anggota Komisi B mengatakan saat ini banyak perusahaan swasta dan BUMN/BUMD yang memanfaatkan jasa hutang kurang peduli teknik bina lingkungan dan tak jelas program CSR-nya. Dia mencontohkan, perusahaan seperti PTPN II, III dan IV dan PT Inalum terkesan tidak maksimal mewujudkan kelestarian hutan/lingkungan serta minim program memupuk kemitraan sosial maupun pemberdayaan masyarakat tempatan, sehingga apa yang menjadi harapan pemerintah dan masyarakat belum terlaksana.

Ramli mengaku, penetapan Jawa Timur sebagai basis studi banding dilatarbelakangi keyakinan pada daerah Jatim yang sukses mengelola mental manajemen perusahaan terhadap lingkungan dan program CSR. Setelah studi banding ini, lanjut Ramli, pihaknya akan menindaklanjuti melalui sikap penegasan kepada semua perusahaan swasta dan BUMN/BUMD di Sumut agar tidak main-main, anggap enteng apalagi sekedar mencari keuntungan dalam berbisnis, tapi mematuhi ketentuan-ketentuan dan memberikan perhatian serius atas perbaikan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Ramli enggan merinci nama-nama perusahaan yang disinyalir kurang peduli tersebut. Baginya, perusahaan yang mengandalkan multi fungsi hutan namun justru mengeksploitasi lingkungan hingga kini cukup banyak beroperasi di wilayah Sumut.

"Tidak usah kita sebut. Tapi paling tidak, manajemen PTPN II, III, IV dan PT Inalum sudah kita minta untuk ikut belajar. Saya akan sangat prihatin bila mereka tidak hadir,"katanya.

Dimuat di:
Harian Bersama
11 Desember 2010