Jumat, 22 April 2011

Pemberkasan CPNS Capai 50 Persen

Meski di sejumlah daerah banyak masalah terkait proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2009, namun untuk proses pemberkasan di Badan Kepegawain Nasional (BKN) terus berjalan. Pemberkasan ini dalam rangka pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada para CPNS yang sudah dinyatakan lolos seleksi dan diusulkan daerah ke BKN.

Bahkan, menurut Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) Ramli Naibaho, pemberkasan yang dilakukan BKN sudah mencapai hampir 50 persen dari seluruh daerah. Dia mengimbau, bagi daerah-daerah yang belum mengusulkan pemberkasan ke BKN, agar cepat-cepat melakukan hal itu.

“Kalau pemberkasan di daerah selesai, bisa diajukan ke BKN untuk verifikasi,” ujar Ramli pada JPNN, Kamis (14/1). Dia juga mengatakan, jika ada berkas CPNS yang masih bermasalah akan mengganjal pemberkasan bagi seluruh CPNS yang berasal dari daerah yang sama.

Karenanya, dia mengatakan, bagi provinsi, kabupaten/kota yang urusan penerimaan CPNS-nya belum tuntas, maka belum bisa melakukan pemberkasan. Ramli mencontohkan jika di daerah A dinyatakan 500 CPNS lolos, kemudian ada laporan masuk bahwa 10 orang diantaranya lulus tidak murni, maka pemberkasan 490 pegawai lainnya juga harus ditunda.

“Harus diklarifikasi dan diselidiki lagi, tentang laporan tersebut. Apa benar ada 10 orang atau malah lebih. Itu prosesnya panjang dan butuh waktu lama. Karena itu pemberkasannya harus ditunda,” jelasnya. Dia mencontohkan kasus yang terjadi di Aceh. Di mana CPNS-nya selama setahun tidak menerima SK pengangkatan.

Bagaimana dengan pemberkasan CPNS pusat, Ramli mengatakan, untuk tingkat pusat sudah tidak ada masalah. “Kalau pusat tidak ada masalah lagi, sekarang sudah masuk ke BKN,” terangnya.

Jumat, 08 April 2011

Anggota DPRD Sumut Meminta NIP CPNS Kep. Nias Formasi 2009 Segera Diterbitkan

Ketua Tim reses DPRD Sumut Ramli dari kader Partai Demokrat asal Kepulauan Nias mengharapkan permasalahan CPNS di Kepulauan Nias diselesaikan secara bijaksana dan arif jangan sampai menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah. Yang dinyatakan lulus oleh Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) sebaiknya diterima sebab mereka itu adalah warga negara Indonesia dan juga anak daerah setempat.


Menurut Ramli, kalau sudah dinyatakan lulus oleh PNJ dan telah diumumkan oleh Bupati Nias Barat, Walikota Gunungsitoli dan Bupati Nias Utara serta Kabupaten Nias, maka harus diperhatikan oleh pemerintah karena mereka adalah generasi yang akan meneruskan pembangunan ke depan.
Hal itu dikemukakan kepada SIB Sabtu (20/11) di Gunungsitoli ketika diminta tanggapannya seputar adanya desakan kuasa hukum pemenang CPNS formasi TA 2009 yang NIPnya belum diterbitkan.
Ramli SE didampingi Suasana Dachi SH berharap kiranya masalah CPNS di Nias Barat sebanyak 165 orang, Kota Gunungsitoli 25, dan 50 orang di Kabupaten Nias Utara serta 18 orang di Kabupaten Nias, sebelum pengumuman CPNS formasi tahun 2010 kiranya diselesaikan dulu kasus CPNS formasi tahun 2009 untuk menghindari gejolak yang tidak baik.
Bila kasus itu tidak diselesaikan dengan baik maka persoalannya dapat menimbulkan dampak negatif kepada pemerintah apalagi saat ini pemerintah sedang menghadapi persiapan pemilu kepala daerah dan sebelum itu pemerintah membuat kebijakan untuk membuka formasi baru CPNS tahun 2010 yang telah dimulai pendaftaran tgl 20 Nopember 2010 secara serentak di wilayah Sumut. Upaya yang dilakukan Marthin Simangunsong SH MHum, selaku penerima kuasa hukum pemenang CPNS Formasi Tahun 2009 yang dinyatakan lulus oleh Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) sebagaimana pengumuman Bupati Nias Barat No 810/230/BKD/2009 tgl 7 Desember 2009 menyatakan lulus seleksi, kita dukung untuk memperjuangkannya ke BKN pusat dan BKN Regional VI agar NIP dapat segera diterbitkan.
Selanjutnya mengatakan setelah membaca berita SIB tentang kedatangan kuasa hukum ke Pemkab Nias Barat yang mempertanyakan sikap pemerintah serta pengumuman Politeknik berupa hasil perangkingan dari Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) sesuai surat No.135/K7.D/DN/2009 Tgl 9 Desember 2009 yang menyatakan bahwa apa yang telah diumumkan Bupati Nias Barat Tgl 7 Desember 2009 telah sesuai hasil perangkingan dan melihat foto copy hasil evaluasi dari Politeknik juga tidak ada yang salah semua sudah jelas.
Untuk itu BKN harus menerbitkan NIP mengingat mereka yang telah proses mulai dari pendaftaran, mengikuti ujian serta dievaluasi oleh PNJ baru dikirim ke Kab/Kota untuk diumumkan nama sesuai hasil perangkingan oleh PNJ dan kemudian diumumkan hasil tersebut maka jelas para peserta sudah memenuhi persyaratan.
DPRDSU menghimbau seluruh Kepala Daerah di Kepulauan Nias pada penerimaan formasi tahun 2010 kiranya dilaksanakan secara jujur jangan berulang persoalan seperti yang terjadi pada tahun 2009 seperti permasalahan yang belum terbit NIP, tentu ini harus diambil sebagai pelajaran.
Hal itu dikemukakan anggota DPRD SU Ramli  selaku ketua Tim kepada SIB. “Kita harapkan kepada Tim penyelenggara agar melaksanakan proses sesuai mekanisme, apa hasil yang dicapai kiranya itu yang diusulkan nanti dan sesuai jumlah formasi yang dialokasikan oleh Menpan RI jangan ada yang kurang dan jangan ada yang lebih,” harapnya.
Kepala BKD Nias Barat Talizokho Halawa SH mengatakan, proses penerimaan CPNS tahun 2010 telah dilaksanakan penerimaannya mulai Tgl 20 Nopember 2010, katanya.

08 April 2011
v

Selasa, 05 April 2011

April, Pansus Pemekaran Akan Tinjau Nias

Ramli, anggota Pansus Pemekaran DPRD Sumut mengatakan, bila tidak ada aral melintang, DPRD Sumut akan memparipurnakan usulan pemekaran Provinsi Tapanuli (Protap), Sumatera Tenggara (Sumteng) dan Nias pada 15 April 2011. Pada bulan yang sama, Pansus juga telah mengagendakan kunjungan ke daearh nias setelah pertengahan Maret lalu meninjau Tapanuli. "Pansus telah melihat dari dekat daerah-daerah dalam cakupan Protap dan Sumteng. Nah, giliran potensi Nias yang kita amati di bulan April," ujar Ramli.

Menurut Ramli, adalah fakta yang memiriskan bahwa hingga kini perjalanan Medan menuju Kabupaten Tapanuli Selatan membutuhkan waktu minimal 13 jam. Sedangkan dari Tapanuli Utara ke Tapsel memakan waktu 4 jam. Kondisi geografis seperti itu dinilainya sangat mempengaruhi rentang kendali pemerintahan yang berakibat pada lambannya percepatan pembangunan. "Sudahlah jauh, jalan pun rusak. Kita prihatin bila kondisi ini dibiarkan berlama-lama," cetus Ramli.

Ketika berkunjung di 5 daerah kab/kota cakupan yang bakal dimekarkan, bupati/ketua DPRD dan semua elemen masyarakat menunjukkan sikap optimis dan antusias. "Kami diulosi dan saya pribadi sangat terharu. mereka mengharapkan impian pemekaran cepat terwujud," kenang Ramli. Dari pengamatan di lapangan, Ramli melihat 2 provinsi yang diusulkan dimekarkan dari Sumut itu memang sesuai berdasarkan kondisi, keadaan, jumlah penduduk, potensi lahan tidur yang harus segera diberdayakan hingga persyaratan lain. "Protap dan Sumteng adalah fakta empiris yang sepatutnya dimekarkan jauh-jauh hari," ingatnya.

Ramli percaya, hanya dengan melakukan pemekaranlah maka persoalan semisal rentang kendali pemerintahan dapat diperpendek. Semua pihak pun diimbau Ramli mau memberikan dukungan dengan jalan berbagi sumbang saran bahkan kritik yang konstruktif. Supaya pemekaran itu menjadi wujud nyata percepatan pembangunan di kemudian hari dan kelak memposisikan anak cucu lebih sejahtera. Ini saatnya untuk menanggalkan berbagai kepentingan kelompok serta melepaskan ego pribadi. "Wujudkan dulu pemekaran tanpa orientasi sesaat menjadi pemimpin daerah. Setelah itu baru duduk bersama lagi membahas masalah struktur dan infrastruktur pemerintahan. Saya mau katakan, bila kesamaan fikir seperti itu tercermin, niscaya beragam asset tersembunyi suatu daerah dapat tergali di 3 provinsi yang akan dimekarkan," tegasnya.

Oleh sebab itu, politisi Partai Demokrat ini mengajak pemerintah daerah, pemerintah pusat, DPR RI dan elite-elite politik lainnya untuk berfikir lebih realistis. Berjiwa besar dan selanjutnya mencampakkan tanda-tanda sikap yang bertujuan mempercepat rencana pemekaran. Protap dan Sumteng, kata Ramli lebih cepat mekar setelah Nias. Tugas Pansus akan terus menggali kelengkapan adminsitrasi mendasar untuk dibawa ke paripurna DPRD Sumut. "Lalu hasilnya kita serahkan ke Pemprovsu untuk dilanjutkan ke pusat. DPR RI juga berkemungkinan membentuk Tim untuk itu. Sekali lagi, saya minta semua elemen masyarakat jangan berfikir aneh-aneh. Pemekaran yang terwujud nantinya berkorelasi dengan kemunculan semangat anak bangsa mengembangkan diri dan daerahnya," demikian kata Ramli.

Dimuat di:
Harian Bersama
4 April 2011

Kamis, 31 Maret 2011

SK Menhut No. 44 Harus Direvisi

Anggota Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Sumut, Ramli menilai SK Menhut no. 44 tahun 2005 perlu segera direvisi karena menimbulkan masalah baru dan bertentangan dengan kebutuhan/kondisi daerah. Menurutnya, saat ini terlalu banyak batas-batas tanah yang statusnya jadi tidak jelas akibat keberadaan SK tersebut.

Dari hasil rapat kerja Pansus RTRW DPRD Sumut beberapa waktu lalu, batas-batas wilayah 4 daerah seperti Medan, Binjai, Deli Serdang dan Tanah Karo (Mebidangro) dipercakapkan secara serius. Dari pembicaraan tersebut, keluar rekomendasi Pansus untuk merevisi SK yang mengatur registrasi wilayah-wilayah ke dalam areal pemerintah. "Selain masalah batas wilayah, persoalan baru terkait penetapan sepihak wilayah jadi kawasan hutan lindung juga perlu diselesaikan. Sebab Pansus menerima laporan kalau saat ini banyak areal milik masyarakat dan pemerintah daerah di Sumut yang menghadapi ketidakpastian dikarenakan berstatus hutan lindung. Kita akan bekerjasama dengan Pemprovsu mengajukan revisi SK tersebut," ingatnya.

Pada sisi lain, Ramli juga menegaskan bahwa Pansus RTRW telah menggelar pertemuan dengan Asisten I Pemprovsu H. Silaen, BPN Sumut dan kepala beberapa SKPD untuk membahas berbagai masukan di seputar keberadaan SK Menhut. Artinya, upaya yang dilakukan Pansus adalah tahapan penting dalam rangka merevisi SK 44 yang memang nyata tidak sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah.

Selama ini, lahan yang digarap dan diregister pemerintah melalui SK 44 hanya didasari hitungan angka-angka di atas kertas semata. Bersifat menduga-duga dan terkesan manipulasi data tanpa realitas survey untuk mengetahui sejarah lahan atau batas suatu areal. Bila kewenangan masing-masing pemerintah di pusat dan daerah tidak segera disinkronkan berdasarkan survey baku, Ramli yakin Perda tentang Tata Ruang Wilayah 2011-2031 tidak akan pernah menemukan acuan baku untuk perbaikan daerah di masa depan.

"SK 44 menjadi salah satu poin yang mengganggu tata ruang wilayah daerah. Makanya Pansus RTRW akan mengkaji kondisi 33 kab/kota di Sumut seperti cakupan Mebidangro di Berastagi kemarin," bebernya.

Ramli mengimbau semua unsur SKPD dan stakeholder agar tidak menyelesaikan revisi secara formalitas. Tetapi lebih kepada sesuatu yang sifatnya bersungguh-sungguh untuk melaksanakan percepatan pembangunan daerah berdasarkan faktor lapangan. Ramli mencontohkan, adalah sesuatu yang sangat strategis bila revisi yang akan dilakukan dapat lebih dulu mengedepankan evaluasi kepemilikan setiap tanah di suatu daerah, pengkajian sejarah kepemilikan serta verifikasi surat/dokumen pendukung. "Fakta lapangan yang muncul harus dijadikan kontribusi penting untuk pengaturan baku sesuai evaluasi. Sebab dari sanalah bisa dipatok batas kepemilikan wilayah. Pansus RTRW DPRD Sumut bertugas mencari/menggali berbagai masukan dari bupati, Ka BPN, SKPD, Bappeda, unsur pemerintah dan tokoh masyarakat kab/kota se-Sumut," urai Ramli.

Oleh sebab itu, Ramli meminta pihak-pihak terkait untuk jeli mempersiapkan revisi SK Menut no 44 tanpa memunculkan muatan tersembunyi yang justru merusak kepentingan yang lebih luas. Seandainya ada oknum-oknum yang ingin mengambil kesempatan dan berniat mengkondisikan kepentingan pribadi/kelompok, Ramli menyarankan agar segera menyingkir. Karena target Pansus RTRW dipastikannya bertujuan untuk memperjelas struktur tata ruang, ekses pemekaran wilayah hingga kondisi kekinian daerah.

Dijelaskannya, tugas Pansus RTRW diperkirakan sudah rampung pada bulan Oktober 2011. Sehingga Perda tentang TRW Sumut dibakukan menjadi acuan berpijak untuk 20 tahun ke depan.

Dimuat di:
Harian Bersama
30 Maret 2011

Rabu, 09 Maret 2011

Cemari Lingkungan, Cabut Izin PT SAS!

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut, Ramli berharap agar PT Sari Ayuwinda Semesta (SAS) patuh dengan hukum, jika tidak patuh maka dicabut izinnya.

"PT SAS harus patuh dengan hakum, jika tidak maka diminta kepada instansi terkait agar mencabut izinnya," tegas Ramli kepada Poskota, Senin (7/2).

Hal ini dikatakan Ramli ketika diminta tanggapannya seputar limbah PT SAS yang diduga beracun dan mengandung kimia zat amoniak sehingga terindikasi dapat membahayakan masyarakat di sekitar perusahaan itu. Ia juga menegaskan tidak ada yang kebal hukum di Indonesia, sehingga dia berharap kepada pimpinan PT SAS harus mematuhi hukum.

Jika PT SAS memang benar membuang limbah itu serta izinnya tidak seusai dengan izin peruntukan perusahaan, maka diminta instansi terkait harus mencabut izinnya. Sebelumnya, seorang warga setempat yang enggan disebut namanya mengaku jika pihak perusahaan membuat limbah sembarangan ke parit pemukiman warga sehingga ada bau menyengat.

"Warga sudah sering protes, tapi tidak digubris oleh perusahaan," katanya.

Dimuat di:
Harian Poskota
8 Maret 2011

Rabu, 23 Februari 2011

Komisi B Sesalkan Lambatnya Payung Hukum Pupuk Bersubsidi Tahun 2011

Ramli, anggota Komisi B DPRD Sumut menyesalkan lambatnya payung hukum Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terkait distribusi pupuk bersubsidi di Sumut tahun 2011.

Menurutnya, RDP dengan Kabiro Perekonomian Sumut H. Bangun Oloan Harahap mewakili Kepala Dinas Pertanian Sumut, terkesan hanya main-main belaka. "Selaku kordinator, Biro Perekonomian terkesan kurang bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah kab/kota dan operator pupuk. Kita di DPRD menyesalkan lambatnya payung hukum yang menghambat percepatan pembangunan di daerah. Apalagi ini menyangkut perekonomian rakyat," kata Ramli.

Ramli pun mempersoalkan banyaknya sisa pupuk yang belum terserap pada tahun 2010. Menurutnya, sebaiknya tetap direalisasikan karena bila tidak, maka bukan mustahil alokasi pupuk bersubsidi pada 2011 akan dikurangi pemerintah. Artinya, persoalan teknis menyangkut payung hukum Permentan sebaiknya jangan dijadikan alasan sehingga realisasi tahun 2011 kembali bermasalah. Adalah suatu keanehan bila sejak tahun sebelumnya, bahkan untuk 2011, operator Petrokimia tidak mengalami hambatan kendati Permentan belum turun. Namun sistem PT Pusri yang justru sulit bergerak dikarenakan payung hukum, dinilainya sesuatu yang bertolak belakang.

"Ada apa ini, mengapa kedua operator distribusi pupuk bersubsidi milik negara itu berbeda manajemen kelola. Padahal pemerintah pusat meletakkan harapan besar karena penyerapan pupuk berkorelasi terhadap peningkatan produktivitas pertanian rakyat. Perlu menjadi perhatian serius dari instansi terkait," cetus Ramli mengingatkan.

Ramli memastikan, peningkatan ekonomi rakyat berhubungan erat dengan produktivitas pertanian yang sektornya digerakkan hampir 70% masyarakat petani. Dalam artian, hasil pertanian petani bakalan tiarap ketika pupuk bersubsidi banyak tak terserap sementara harga di pasaran sangat tidak tepat.

Karena itu Ramli meminta instansi terkait menerapkan pola kerja yang bersinergi dengan orientasi percepatan pembangunan.

Dimuat di:
Harian Bersama
22 Februari 2011

Jumat, 11 Februari 2011

Berhenti Jadi Wartawan Jika Tiga Unsur Sakral Dipermainkan

Menyambut Hari Pers Nasional 9 Februari 2011, mantan Ketua Gabungan Wartawan Nias Indonesia (Gawani), Ramli, meminta semua pihak yang menyatakan diri wartawan agar mewujudkan etika dan kode etik pers dalam tugas-tugas jurnalistik. Menurutnya, etika dan kode etik patut dijadikan landasan berpijak bagi semua wartawan dalam menjalankan tugas.

Menurut Ramli, ketiga unsur sakral yang tidak boleh dipermainkan dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari kode etik serta termaktub dalam UU Pokok Pers tahun 1999, meliputi: pembuatan berita bohong, penjiplakan (manipulasi) data/karya tanpa mencamtumkan sumber (asal) pertama sehingga menunjukkan ke publik seolah-olah karya sendiri dan membuka tabir narasumber anonim.

"Tiga persoalan itu sangat sering saya temuukan. Ini menjadi kritik keras saya pada orang-orang yang mengaku wartawan," ingatnya.

Pers sebagai salah satu pilar demokrasi pantas disiasati sebagai institusi yang berperan penting menjalankan fungsi pendidikan, pemberian informasi, sosial kontrol dan media bertukar fikiran. Kalau fungsi pers dijalankan dengan benar, maka masyarakat akan merasakan manfaat yang cukup beragam. Namun bila insan pers mempermainkan fungsinya, tidak memahami dan minus kompetensi bertanggung jawab, Ramli memastikan masyarakat juga yang menjadi korban publikasi.

"Wujudkanlah produk jurnalistik yang benar, profesional, dipercaya dan bertanggung jawab. Sehingga secara kelembagaan sudah ikut serta memberi andil percepatan pembangunan bangsa maupun kesejahteraan masyarakat," imbaunya seraya mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional kepada seluruh insan pers di Sumut dan Indonesia.

Dimuat di:
Harian Bersama
10 Februari 2011

Selasa, 01 Februari 2011

Partisipasi Politik Masyarakat Kunci Percepatan Pembangunan

Tingkat partisipasi masyarakat dalam ajang pemilihan kepala daerah langsung (Pilkadasung) di penjuru Tanah Air bisa dijadikan salah satu indikator untuk mengukur percepatan pembangunan suatu wilayah. Sebab partisipasi dalam  bentuk keikutsertaan memilih tersebut berkorelasi erat dengan kesejahteraan dan menjadi kunci pembuka persoalan-persoalan seperti isolasi pembangunan, ketimpangan administrasi pemerintahan, kesenjangan sosial, kebodohan hingga kemelaratan taraf kehidupan.

Ramli, legislator DPRD Sumut asar Dapil Kab. Nias Induk, Kab. Nias Utara, Kab. Nias Barat, Kab. Nias Selatan dan Kota Gunungsitoli melihat konsepsi partisipasi tersebut sebagai sesuatu yang patut dipahami warga Nias menjelang Pilkadasung di beberapa wilayah pemekaran. Kesediaan warga datang ke TPS menjatuhkan hak pilihnya akan menjadi momentum strategis kelahiran harapan baru dan terciptanya perubahan di era kepemimpinan 5 tahun ke depan.

Kendati Pulau Nias sempat porak poranda dan mulai terkenal akibat Tsunami pada Desember 2004 serta gempa berskala 8,6 SR pada Maret 2005, tetap saja Ramli mengkategorikan Nias sebagai wilayah terpandang yang pantas disejajarkan dengan daerah lain di Indonesia. Alasan yang masuk akal karena dilatar belakangi keindahan pantai sehingga pernah dipercaya sebagai tuan rumah kejuaraan surfing internasional serta beberapa potensi keragaman wisata alam.

Berbekal 2 kabupaten (Nias dan Nias Selatan) ditambah 3 daerah pemekaran (Nias Barat, Nias Utara dan Kota Gunungsitoli), Ramli ingin menggugah seluruh komponen masyarakat Nias agar mau memberikan peran positif dan menyadari kapasitas masing-masing sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tujuan percepatan pembangunan. Warga harus terus diingatkan tentang adanya tekad pemerintah menyentuh pelayanan rakyat di segala bidang melalui otonomi maupun pendelegasian kekuasaan pusat ke daerah.

"Orang Nias harus paham bahwa otonomi itu artinya mengurusi rumah tangga sendiri. Tujuannya supaya pemerintah di daerah bisa langsung menangkap/mengambil kebijakan terhadap keinginan penduduknya. Fakta empiris ini sebetulnya telah bergulir sejak tahun 2004. Tapi karena situasi kala itu belum berpihak, keinginan tersebut sempat tersendat," singkap Ramli.

Menyinggung Pilkadasung Nias Selatan 29 Desember 2010 lalu dengan partisipasi rakyat rendah (sektar 45% dari DPT), Ramli menyatakan keprihatinannya. Baginya, realita itu menjadi sakral untuk direnungkan semua pihak khususnya warga Nias Induk, Gunungsitoli, Nias Barat dan Nias Utara yang akan menggelar Pilkadasung dalam waktu dekat. Artinya, pintu percepatan pembangunan Nias hanya dapat dibuka dengan kunci "penyaluran hak suara" pada ajang Pilkadasung.

"Saya minta jangan ada lagi warga Nias yang apatis atau merasa tidak penting terhadap hasil Pemilu. Ikutlah menyuarakan nurani sebab rakyat juga bertanggung jawab atas percepatan pembangunan," ingat Ramli, seraya menyatakan perjuangan rakyat masih teramat panjang.

Selain itu Ramli juga mengajak berbagai komponen untuk merenungkan apa-apa yang menjadi hak dan kewajiban warga terhadap percepatan sekaligus perancangan pembangunan yang lebih baik melalui pemberian suara ikhlas dalam Pilkadasung. Setiap masyarakat Nias dimintanya tidak terkontaminasi oleh politik uang atau praktek jual beli suara yang akan merusak sistem, mengotori kelanjutan pembangunan dan menghambat kesejahteraan anak cucu kita kelak.
Terhadap wakil rakyat di daerah pemekaran, Ramli juga berharap supaya terus bersinergi dengan pemerintah setempat. Sehingga pemerintah mampu menjalankan fungsi dan tugas sebagai ujung tombak percepatan pembangunan daerah maupun peningkatan kesejahteraan rakyat. KPUD sebagai penyelenggara Pemilu diimbaunya pula melakukan tahapan sesuai aturan dan UU serta memberikan sosialisasi berkesinambungan kepada masyarakat luas.

Dan kepada para kandidat Pilkadasung, Ramli meminta kesediaan masing-masing untuk bersaing sehat, santun jujur dan siap menerima hasilnya kelak dengan lapang dada. Apapun yang telah dikeluarkan oleh kandidat, semua patut dipandang sebagai pengorbanan dan pengabdian terhadap upaya percepatan pembangunan Nias yang ingin diraih bersama.

Pada sisi lain, komponen masyarakat seperti LSM, pemuda, pemuka adat, tokoh agama, insan pers dan unsur terkait diajak Ramli menampakkan kepedulian serta ikut mengawal pemerintahan yang baru. Manakala ada kejanggalan atau ketimpangan dilakukan pemerintah, Ramli mempersilakan warga mengkritisi dengan orientasi mengingatkan, menuntut perbaikan dan bukan saling menjatuhkan.

Terakhir, Ramli memastikan bahwa semua pemikiran yang disampaikan berlaku umum di Indonesia, Provinsi Sumatera Utara dan Nias secara khusus ketika menggelar ajang Pilkadasung. "Saya rasa bisa dijadikan acuan dan bahan perenungan bagi semua komponen bangsa di republik ini. Untuk Nias, saya ucapkan selamat kepada semua kandidat peserta Pilkadasung. Semoga pesta demokrasi di Pulau Nias berjalan lancar, aman dan jujur. Rakyat Nias ikhlas memberikan suara, maka percepatan pembangunan akan tercipta," tutup Ramli mengakhiri pembicaraan.

Dimuat di:
Harian Bersama 24 Januari 2011
Harian Analisa 31 Januari 2011
Harian Sinar Indonesia Baru 31 Januari 2011
Mingguan Ekspos Independen edisi 20 Februari 2011
 

Selasa, 25 Januari 2011

Tiga Pilar Pembangunan

Ramli, anggota Komisi B DPRD Sumut memastikan, maju tidaknya pembangunan daerah atau pun peningkatan kesejahteraan rakyat tergantung eksistensi 3 pilar pendukung, yaitu pemerintah, masyarakat dan kelompok pengusaha. Menurutnya masyarakat wajib mencermati serius fungsi tiga pilar tersebut di daerah masing-masing. Hal ini penting mengingat peran tiga pilar adalah satu kesatuan sistem yang bersifat partnership dan saling ketergantungan.

Pemerintah

Dijelaskannya, pemerintah selaku pelaksana administrasi pelayanan masyarakat memiliki tugas inti menyusun program pembangunan yang bersifat flexible (dinamis), acceptable (dapat diterima) dan feasible (patut). "Bahasa sederhananya, pemerintah harus bisa merumuskan orientasi kebijakan 'top down' (dari atas ke bawah) untuk jangka pendek, menengah dan panjang," terang Ramli.

Ramli mengingatkan, program pembangunan yang disusun pemerintah jangan sampai tidak logis dan kurang menyentuh kebutuhan orang banyak. Diminta ataupun tidak diminta, pemerintah harus melihat kedinamisan, penerimaan dan kepatutan suatu program yang benar-benar dikehendaki masyarakat. Selain itu, pemerintah juga tak boleh enggan melibatkan, memberdayakan dan menggandeng potensi masyarakat dan pengusaha.

Masyarakat

Di sisi lain, Ramli menegaskan urgensi partisipasi masyarakat. Partisipasi ini dalam bentuk peran aktif melalui usulan bersifat 'bottom up' (dari bawah ke atas) kepada pemerintah berdasarkan fakta-fakta yang dirasakan. Dalam konteks ini, pemerintah melalui program 'top down' harus memunculkan reaksi, evaluasi, sikap peduli dan antisipasi. Artinya, tugas pemerintah melalui program-program kesejahteraan umum tak boleh dibiarkan berjalan begitu saja. Melainkan disiasati dengan memberi andil informasi atau usulan program.

"Rakyat harus mau tahu dengan kondisi diri, keluarga dan lingkungannya. Kemudian secara jujur ikut meberi kontribusi, aktif mengawasi, cermat mengamati dan bertanggung jawab mengawal roda pemerintahan yang berjalan," ujar Ramli. Kalau kelak ada aspirasi yang tidak dijawab atau terjadi penyimpangan kekuasaan, maka saat itu pula pilar kekuatan rakyat pantas dikedepankan.

Investor/Pengusaha

Sedangkan kiprah investor dikaitkan Ramli dengan percepatan sektor ekonomi dan pembangunan infrastruktur daerah. Untuk memajukan Nias dari sisi ekonominya, pemerintah dimintanya jangan hanya duduk di belakang meja. Melainkan turun ke bawah mendekatkan diri dan merangkul pengusaha lokal sehingga mau lebih berpartisipasi/berinvestasi mengembangkan usaha. Ramli yakin, keberhasilan pengusaha lokal akan menjadi modal awal untuk merangsang kedatangan investor. Bila pemerintah berhasil merangkul pengusaha, maka aharapan masyarakat dan pemerintah untuk percepatan pembangunan dapat tercipta.

"Namun Pemerintah harus lebih terbuka dan transparan. Supaya peran semua elemen masyarakat dapat hadir secara ikhlas mendukung kelompok usaha melalui kepastian hukum serta penerapan peraturan-peraturan daerah yang tegas dan jelas," kata Ramli.

Ramli tidak menafikan, rehabilitas dan rekonstruksi Nias telah terlaksana dengan baik pasca bencana tsunami dan gempa. Tetapi masalah peningkatan ekonomi rakyat lokal masih tergolong langka/minim. Dia berharap pola pemberdayaan rakyat menjadi prioritas bagi pemerintahan baru di Pulau Nias nantinya. Termasuk mengelola potensi hasil bumi yang diprioritaskan secara ekstra dan maksimal melalui pemberian kemudahan-kemudahan, fasilitas pendukung dan perangkat kebijakan daerah yang berpihak kepada masyarakat.

Seandainya tiga pilar itu menjalankan fungsi masing-masing dengan benar dan konsekuen, Ramli yakin Nias dan rakyatnya akan maju lebih pesar dibanding daerah-daerah lain di Indonesia.

Dimuat di:
Harian Bersama
24 Januari 2011

Minggu, 23 Januari 2011

Komisi B: Tahun 2011 Jatah Raskin Sumut 150 Juta Kg

Komisi B DPRD Sumut melakukan rapat kerja dengar pendapat (RDP) bersama Bulog Perum Divre Sumut pada Jumat 21 Januari 2011 sekaligus kunjungan ke gudang Bulog Sumut di Medan, mengevaluasi penyerapan beras miskin (Raskin) tahun anggaran 2010 dan realisasi 150.906.340 kg raskin untuk tahun 2011.

Kabulog Sumut M. Muchtar Saad menjelaskan, total pagu raskin untuk Sumut tahun 2010 mencapai 155.097.155 Kg dengan harga tebus Rp. 1.600/Kg. Menurut Kabulog, realisasi raskin sampai 31 Desember 2010 sebanyak 146.889.285 Kg dengan piutang macet sejak 1998-2010 sebesar Rp. 13.330.551.760,-

Sedangkan pagu raskin untuk tahun 2011 berdasarkan SK Gubsu tertanggal 28 Desember 2010 disebutnya mencapai 150.905.340 Kg dengan harga tebus Rp. 1.600/Kg dan setiap rumah tangga miskin berhak mendapat jumlah maksimal 15 Kg. Kabulog juga mengungkapkan pasokan beras komersial dari Thailand dan beras PSO asal Vietnam. Menurutnya, impor beras itu bertujuan untuk pemenuhan stok beras nasional yang dipergunakan dalam rangka pendistribusian raskin.

Usai kunjungan ke gudang Bulog Sumut, Ramli, anggota Komisi B, meminta Kabulog dapat memaksimalkan penyerapan raskin di tahun 2011. Sementara beras impor yang datang diharapkannya dapat direalisasikan sehingga tercipta keseimbangan stok dan harga di lapangan. "Saya rasa beras adalah kebutuhan pokok rakyat kita. Jadi tolong dimaksimalkan supaya stok dan harga jangan bermasalah," ingatnya.

Pada sisi lain, Ramli juga mengimbau Kabulog agar terus melakukan operasi pasar berkesinambungan. Artinya, perlu antisipasi Bulog terhadap harga beras yang tidak logis dan adanya informasi terkait jaminan stok yang tersedia. Diakuinya, tugas seperti itu tidak cukup hanya Bulog yang memikirkan, melainkan butuh peran serta masyarakat luas di Sumut untuk ikut mengawasi serta memberitahukan realita yang berkembang di lapangan. "Maksimalkan distribusi raskin tahun 2011 untuk kelompok warga yang tepat sasaran. Lalu jaga HET beras impor agar stabil dan tetap jadi penyeimbang," demikian Ramli mengingatkan.

Dimuat di:
Harian Bersama
22 Januari 2011

Jumat, 21 Januari 2011

Komisi B Bahas Konflik PT SBI dan Penggarap Lahan di Labusel

Komisi B DPRD Sumut melakukan pembahasan khusus menyangkut konflik masyarakat penggarap lahan di perbatasan Sumut-Riau Kec. Torgamba Desa Meranti Kab. Labusel dengan PT Sinar Belantara Indah (SBI) pada Rabu (19/1) di ruang rapat Komisi B. Selain menyepakati penghentian konflik yang terjadi, lahir pula rekomendasi berbentuk PR selama 20 hari kerja kepada Bupati Labusel untuk menginventarisir tapal batas yang dikuasai PT SBI dan selanjutnya menetapkan areal yang bisa dikelola masyarakat penggarap.

Usai pertemuan, salah satu anggota Komisi B, Ramli, menyinggung izin PT SBI, selaku pengusaha dan pengelola, izin perusahaan itu patut dievaluasi bila terbukti tidak mendukung percepatan pembangunan dan merugikan masyarakat. "Walaupun mereka bilang didukung perangkat aturan pemerintah/Dephut, kita tetap tidak mau ada konflik berdarah yang justru merugikan masyarakat setempat," katanya.

Menurut Ramli, percepatan pembangunan hanya bisa dilakukan bila stake holder semisal pengusaha, masyarakat dan pemerintah bersinergi memberikan dukungan melalui kepedulian dan perhatian serius. Artinya, tak ada gunanya perusahaan maju bila warga setempat justru 'kesepian di tengah keramaian'.

Dimuat di:
Harian BERSAMA
20 Januari 2011

Rabu, 12 Januari 2011

Komisi B: Fungsi TPI Tidak Jelas

Komisi B dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perikanan Sumut (Diskanprovsu) menyoroti beberapa Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang banyak tidak berfungsi di Sumut tapi tidak sedikit menyedot anggaran. Rapat dipimpin langsung oleh Koordinator Komisi B HM Affan, SS dan Ketua Komisi B H. Bustami dan dihadiri Plt Kadis Perikanan Sumut Zulkarnain, SH, MSi.

Usai pertemuan, Plt Kadis Perikanan Sumut memang mengakui bahwa ada beberapa TPI tidak berfungsi. "Kadang-kadang untuk menggiring nelayan ke TPI tidaklah mudah. Lagipula keberadaan TPI merupakan tugas pemerintah Kab/Kota. Kita sudah ingatkan untuk difungsikan," kata Zulkarnain seraya mencontohkan TPI di Pulau Tello Nias yang tidak berfungsi dengan baik.

Menyinggung kinerja Dinas Perikanan untuk peningkatan ekonomi nelayan tahun 2011, Zulkarnain menyatakan optimis. Dinas Perikanan Sumut akan tetap berupaya maksimal mengakomodasi berbagai potensi laut yang diperoleh nelayan melalui program dan kebijakan yang menguntungkan rakyat.
Dalam kesempatan terpisah, anggota Komisi B, Ramli menguraikan, Raker yang dilaksanakan adalah konsekuensi logis formal DPRD Sumut dalam menjalankan tugas pokok/fungsi untuk mengevaluasi kinerja dan budget APBD yang diperoleh instansi terkait termasuk Diskanprovsu. Setahu Ramli, hingga kini sumbangan Diskanprovsu ke kantong APBD Sumut relatif kecil.

Menyangkut keberadaan TPI yang kurang berfungsi, Ramli pun tidak menginginkannya. Dia mencontohkan, TPI di Asahan, Gunungsitoli dan Pulau Tello Nias termasuk yang kategori tak jelas. "Benar, malah di Pulau Tello ada PNS yang dapat honor dan setiap hari muncul di sana. Padahal hasil TPI gak jelas ke negara serta tidak mempengaruhi kesejahteraan ekonomi nelayan. Ini masalah yang harus diperhatikan. Diskanprovsu harus bisa memposisikan instansinya sebagai ujung tombak percepatan pembangunan melalui program peningkatan kesejahteraan nelayan," kata Ramli.

Dimuat di:
Harian Bersama
12 Januari 2011

Rabu, 05 Januari 2011

Penyerapan HET Pupuk Bersubsidi 2011 Tak Jelas

Ramli, anggota Komisi B DPRD Sumut menyesalkan sikap Asisten II Perekenomian Setdaprovsu yang terkesan tidak becus dan kurang peduli menuntaskan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait penyerapan dan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tahun 2011. Menurutnya, RDP lanjutan yang tidak terselenggara tanpa alasan jelas pada tanggal 29 Desember 2010 yang lalu mengindikasikan lemahnya kinerja jabatan. "Kita di DPRD menunggu RDP itu karena bermaksud membahas payung hukum Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) yang tak kunjung turun. Kalau bertemu dan membicarakan jalan keluar atas situasi itu sudah tak mau, berarti kinerja Ir. Djaili Aswar, MM selaku Asisten II Setdaprovsu pantas dievaluasi. Apalagi ini menyangkut peningkatan ekonomi kerakyatan," kata Ramli blak-blakan di Gedung DPRD Sumut.

Ramli juga mengaku mendengar informasi bahwa gagalnya RDP lanjutan disebabkan sikap Asisten II Setdaprovsu Ir Djaili Aswar, MM yang sengaja menghindari pertemuan. "Kita sangat kecewa, ada apa ini? Saya rasa jabatan Asisten II Setdaprovsu itu perlu dievaluasi," cetusnya.

Berdasarkan pantauan BERSAMA di lokasi rapat, didapati kenyataan bahwa distribusi pupuk bersubsidi tahun 2010 berjalan kurang maksimal sehingga banyak tersisa. Alasan yang mengemuka dilatar belakangi lambatnya payung hukum melalui Permentan ke Gubsu terkait realisasi teknis pelaksanaan. Akibatnya, selain pupuk yang dicadangkan berlebih, para petani di daerah juga ikut mengalami penurun produktivitas tanam.

Ramli mengatakan, berapa pun sisa pupuk yang belum terserap tahun 2010 sebaiknya tetap direalisasikan. Bila tidak, maka bukan mustahil alokasi pupuk bersubsidi tahun 2011 akan dikurangi pemerintah. Selain itu, Komisi B sangat iba mengetahui banyaknya pupuk sisa dan belum terserap di tahun 2010. Artinya, persoalan teknis menyangkut payung hukum Permentan sebaiknya jangan dijadikan alasan sehingga realisasi tahun 2011 kembali jadi masalah. Tentu ada jalan keluar yang bisa disepakati semua instansi terkait.

Ramli mengungkapkan, adalah satu keanehan bila sejak tahun sebelumnya bahkan untuk distribusi tahun 2011, operator Petrokimia tidak mengalami hambatan kendati Permentan belum turun. Namun sistem PT Pusri yang sangat sulit bergerak dikarenakan SK, dinilainya sebagai sesuatu yang bertolak belakang. Mengapa kedua operator distribusi pupuk bersubsidi milik negara itu berbeda manajemen kelola. Padahal pemerintah pusat meletakkan harapan besar karena penyerapan pupuk berkorealsi terhadap peningkatan produktivitas pertanian rakyat. Hal ini perlu menjadi perhatian ekstra serius dari instansi terkait, pemerintah kab/kota di Sumut dan Komisi Pengawas Pendistribusian Pupuk. Dia pun menduga kuat telah terjadi aksi 'main mata' oknum tertentu sehingga instansi terkait terkesan kurang melakukan kordinasi.

Wakil rakyat asal Dapem Nias Induk, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat dan Gunungsitoli ini mengharapkan, lambatnya Permentan turun jangan dijadikan polemik dan alasan untuk kemudian mengedepankan sifat 'membambu'. Kalau namanya pohon bambu, maka akan tetap tegak lurus walau dipotong atau dilemparkan sekalipun. Kita ini manusia, pejabat, maka lahirkanlah kebijakan mendukung dan berpihak pada kepentingan masyarakat, lanjutnya.

Saat ini, data statistik mencatat bahwa jumlah masyarakat petani di Sumut mencapai 70%. Dengan populasi sebesar itu, Biro Perekonomian Setdaprovsu, kepala daerah di Kab/Kota se-Sumut harus sadar peran secara fungsional dan struktural untuk selanjutnya memposisikan kelembagaan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat memajukan pertanian di daerah. Pola mekanisme manajemen yang berbeda bukan berarti membiarkan pertanian rakyat terpuruk. Pasti ada jalan keluar. Harus dievaluasi, agar ada kebijakan supaya ekonomi petani berkembang, lanjut Ramli.

Menyinggung realisasi HET pupuk bersubsidi tahun 2011, Ramli meminta pemda se-Sumut, Petrokimia, Pusri dan pengecer memantau ketepatan harga di lapangan. Disamping itu, agar bersikap lebih terbuka menunjuk pihak ketiga sebagai penyalur sehingga HET tidak dipermainkan kelompok tertentu, melalui penimbunan dan sebagainya. Hal ini menjadi penting, supaya tidak menyusahkan petani atau memunculkan kesan monopoli oknum tertentu.

Pada sisi lain, peningkatan ekonomi kerakyatan berhubungan erat dengan produktivitas pertanian yang sektornya digerakkan hampir 70% petani. Dalam artian, hasil pertanian petani bakalan tiarap manakala pupuk bersubsidi banyak tak terserap sementara harga di pasaran tidak tepat.

Dimuat di:
Harian Bersama
Selasa, 4 Januari 2011

Jumat, 24 Desember 2010

Timnas Jangan Puas, Terus Raih Kemenangan

Walaupun Timnas Indonesia tampil menggembirakan di 5 laga kandang, tapi sebaiknya para pemain jangan berpuas diri dan berbangga dulu. Sebab itu hanya bisa dilakukan setelah tim meraih kemenangan di Stadion Bukit Jalil Kuala Lumpur pada 26 Desember mendatang.

Berlaga di Malaysia, Timnas Indonesia harus bisa menampilkan mental juara dengan semangat membela tanah air. Pertandingan away ini sangat strategis, karena perlu untuk menguji kesolidan tim Indonesia di kandang lawan. Kemudian pada sisi lain, ada harga diri anak bangsa yang patut ditunjukkan pada bangsa Malaysia disebabkan berbagai persoalan, semisal penyiksaan TKI dan kebekuan hubungan beberapa waktu lalu.

Artinya, semangat menaikkan harga diri bangsa harus dijadikan semua pemain sebagai kekuatan untuk meraih kemenangan. Tapi timnas juga harus menampilkan semangat dan seni sepakbola yang easy going, bermain tanpa beban. "Semoga Indonesia bisa menang di Malaysia dan kemenangan lanjutan terjadi lagi pada laga kandang tanggal 29 Desember mendatang. Dan lebih jauh lagi, kita wujudkan mimpi untuk berkompetisi di level Piala Dunia," pungkas Ramli.

Kamis, 23 Desember 2010

Tim Reses Dapil VII: Masih Banyak Yang Harus Dibenahi di Nias

Ketua Tim Reses DPRD Sumut Dapem VII, Ramli, mengatakan di Dapil VII yang meliputi daerah Kabupaten Nias, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Selatan, banyak yang belum dapat menikmati pembangunan berarti. Baik di bidang sektor pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perekonomian dan bidang lainnya.

Contohnya, di Kecamatan Pulau-Pulau Batu ada satu UPT Balai Pengelolaan Ikan milik Pemprovsu yang sangat memprihatinkan. Asset miliaran rupiah tersebut kini hanya tinggal besi tua, atapnya jebol dan sudah kurang lebih 3 tahun tidak berfungsi. Tapi anehnya, disana ada 11 PNS yang ditempatkan tanpa memiliki tugas yang jelas dan tidak pernah masuk kantor karena mereka hanya melaksanakan perintah dari Kadis Perikanan dan Kelautan Pemprovsu.

Lebih lanjut, dalam pertemuan Tim Reses VII dengan masyarakat Pulau-Pulau Batu, Hibala dan Pulau-Pulau Batu Timur, juga terungkap bahwa masyarakat sangat mengharapkan kehadiran bank di daerah tersebut, terutama Bank Sumut atau BRI untuk bisa membantu aktifitas perekonomian dan keuangan masyarakat di daerah yang jauh tersebut. Bahkan PNS yang bertugas di sana harus menempuh perjalanan laut selama 8 jam hanya untuk mengambil gaji setiap bulannya di Teluk Dalam. Masyarakat sudah menyiapkan lahan secara hibah. Alasan bank selama ini antara lain PLN disana tidak beroperasi 24 jam. Tapi PLN sub ranting Pulau-Pulau Batu sudah berjanji bahwa paling lama akhir Desember 2010, PLN sudah beroperasi penuh selama 24 jam.

Dalam hal pengamanan laut, terungkap pula kegelisahan masyarakat mengenai maraknya pengebomam ikan dan jaring setan atau jaring gurami (lebih parah dari pukat harimau) di perairan Pulau-Pulau Batu. Keberadaan Polsek dan Pol Air selama ini masih kurang berfungsi karena alasan keterbatasan fasilitas alat pendukung (contoh: kapal patroli), tempat tinggal bagi personil Pol Air yang selama ini belum ada sehingga mereka hanya menumpang di rumah rakyat. Terkesan bahwa aparat tidak berdaya menghadapi kelicikan pelaku pengeboman ikan ini. Untuk itu, Tim Reses meminta perhatian serius dari Kapolda Sumut untuk mengungkap, menangkap dan menghukum siapa pun yang terkait pengeboman ikan tersebut.

Lebih lanjut, pemerataan pemenuhan akan tenaga guru dan tenaga medis juga masih belum terjawab di beberapa daerah di kepulauan Nias. Masyarakat di Pulau-Pulau Batu mengharapan penambahan kuota BBM bersubsidi yang selama ini masih jauh dari apa yang mereka butuhkan.

Tim Reses Dapem VII dalam kesimpulannya menyatakan berharap Gubsu dan para pejabat di instansi terkait dapat lebih memfokuskan pembangunan di segala sektor di kepuluan Nias.

Rabu, 22 Desember 2010

Penerimaan CPNS 2010 Harus Jujur

Ketua Tim Reses Dapem VII DPRD Sumut, Ramli, meminta agar permasalahan CPNS di Kepulauan Nias dapet diselesaikan secara bijaksana dan arif, jangan sampai menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah sebab yang dinyatakan lulus oleh Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) juga adalah warga negara Indonesia yang juga anak daerah setempat.

Menurut Ramli, bahwa kalau sudah dinyatakan lulus oleh PNJ dan telah diumumkan oleh Bupati Nias Barat, Walikota Gunungsitoli dan Bupati Nias Utara serta Bupati Nias, pelamar tersebut merupakan asset daerah itu maka harus diperhatikan oleh pemerintah karena mereka adalah generasi yang akan meneruskan pembangunan ke depan.

Hal itu dikemukakan Ramli kepada TIPIKOR ketika diminta tanggapannya seputar adanya desakan kuasa hukum pemenang CPNS formasi TA 2009 yang diprogramkan penerimaannya adalah Menpan RI dan diteruskan oleh BKN ke masing-masing daerah Provinsi dan Kab/Kota se-Indonesia. Jika kasus ini tidak diselesaikan dengan baik maka persoalannya dapat menimbulkan dampak negatif kepada pemerintah yang sedang bersiap menghadapi persiapan pilkada.

Untuk itu BKN harus menerbitkan NIP mengingat pemenang itu adalah mereka yang telah mengikuti proses mulai dari pendaftaran mengikuti ujian serta dievaluasi oleh PNJ baru dikirim ke Kab/Kota untuk diumumkan nama sesuai hasil ranking oleh PNJ dan kemudian diumumkan hasil tersebut, maka jelas para peserta sudah memenuhi persyaratan.

Dimuat di:
Majalah TIPIKOR
Edisi Desember 2010

Rabu, 15 Desember 2010

Komisi B Panggil Bulog: Harga Beras Naik, Rakyat Tercekik

Komisi B DPRD Sumut memanggil Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Sumut, Bustamar Saad, Senin (13/12) di gedung DPRD Sumut untuk dimintai keterangan terkait kenaikan harga beras yang terjadi sejak 2 bulan belakangan. Pertemuan itu berhasil merumuskan pemikiran untuk melakukan pemantauan lapangan dan tinjauan ke gudang Bulog.

Usai pertemuan, anggota Komisi B, Ramli, mengatakan pemanggilan Kabulog Sumut dimaksudkan untuk mencari tahu kejanggalan-kejanggalan harga besar yang cukup mencolok di berbagai daerah di Sumut, apakah kaerna ada permainan atau hanya faktor jarak angkut.

Tapi bila dikaji dari sisi jasa angkut, lanjut Ramli, sebenarnya tidak jadi permasalahan karena sudah ada ketentuan baku. "Kita contohkan beras miskin (raskin). Harga yang sampai ke masyarakat itu seharusnya sama dan tidak berbeda-beda," yakinnya. Menurut dia, harga beras saat ini di berapa kota dan pedesaan bisa dalam kisaran Rp. 9000 - Rp. 10000/kg. Artinya bila kenaikan yang tidak menentu tersebut dibiarkan maka akan mencekik perekonomian rakyat.

Ramli juga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap sikap Kabulog saat memberikan keterangan kepada Komisi B yang mengakui memberi peluang kepada pengusaha lokal terkait pendistribusian beras. "Seharusnya itu tidak boleh terjadi. Kalau pun ada selisih harga sebaiknya ditetapkan terbuka dengan mengacu pada ketentuan berlaku," ingatnya.

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam mendistribusikan beras, Bulog malah menyalurkan beras secara tertutup. Sikap tertutup Bulog dan pemda setempat itu dipastikan tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan bukan mustahil memunculkan prasangka atas permainan-permainan. "Kesepakatan/kebijakan mereka janggal sehingga harga raskin dan beras jenis lain naik atau sudah pada tingkat yang mencekik kehidupan warga," sesal Ramli.

Menyinggung stok beras memasuki Natal 2010 dan Tahun Baru 2011, Ramli menyatakan cukup karena telah mendapat jawaban dari Kabulog. Saat ini stok beras Sumut mencapai 29 ribu ton dan dalam waktu dekat akan datang lagi pasokan sebesar 11 ribu ton. "Sehingga stok Bulog Sumut mencapai 40 ribu ton dan itu bisa mencukupi sampai 3 bulan ke depan," ujar Ramli.

Dimuat di:
Harian Bersama
15 Desember 2010

Selasa, 14 Desember 2010

Tim Reses Dapil VII: Sejumlah Desa di Nias Belum Terjangkau Listrik

Sejumlah desa yang tersebar di 5 Kab/Kota di Kepulauan Nias sampai saat ini belum terjangkau listrik negara. Hal ini disampaikan ketua Tim Reses Dapil VII Ramli kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD. Lanjutnya, saat melaksanakan reses di dapil VII, telah melakukan sejumlah pertemuan dengan konstituen dan pemkab di Kepulauan Nias. Pada pertemuan tersebut terungkap sejumlah permasalahan yang ada di tengah masyarakat dan kami buktikan sendiri setelah turun di lapangan, bahwa masih banyak desa di Kepulauan Nias yang belum terjangkau listrik, sehingga masyarakat tersebut belum menikmati arti kemerdekaan.

Ketika Tim Reses Dapil VII yang dikomandoi Ramli melakukan pertemuan dengan kepala cabang PLN Gunungsitoli terungkap, bahwa benar masih banyak desa yang belum menikmati listrik, namun kepala cabang PLN tersebut beralasan bahwa hal ini sudah diajukan ke atas baik di provinsi maupun di pusat, agar PLN cabang Gunungsitoli ditambah peralatan dan tambahan voltasenya agar dapat disalurkan ke desa-desa yang belum terjangkau listrik.

Dalam pertemuan dengan pemkab/kota di Kepulauan Nias, terungkap berbagai masalah yang menonjol akhir-akhir ini yaitu terkait penerimaan CPNS. Untuk ini, Ramli meminta kepada kab/kota agar penerimaan CPNS 2010 ini benar-benar transparan agar tidak terjadi keresahan di tengah masyarakat.

Kemudian, Ramli yang duduk di Komisi B DPRD Sumut juga meminta agar penyelenggaraan Pilkada dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang sudah dijadwalkan dan berlangsung tertib, aman, karena ini salah satu tahapan pilkada yang harus jadi perhatian seluruh elemen masyarakat Nias.

Pada paparannya, ketua tim reses Dapil VII juga menyinggung keberadaan PT Sedar Abadi Jaya yang berada di Kab. Nias Utara, yang perlu dievaluasi keberadaannya karena sampai saat ini perusahaan tersebut belum ada kontribusinya ke PAD untuk menunjang pembangunan di kabupaten yang baru mekar tersebut. Demikian juga dengan keberadaan HPH PT Teluk Nauli di Kab. Nias Selatan, agar bisa memberikan kontribusi ke PAD Kabupaten tersebut sesuai dengan kesepakatan yang ada.

Keberadaan sejumlah perusahaan di Kepulauan Nias, baik perkebunan, kelautan dan lainnya agar dievaluasi setiap tahunnya oleh pemerintah setempat, apakah pengelolaannya di lapangan sudah sesuai dengan perizinan yang ada dan bagaimana respon masyrakat di lingkungannya terhadap perusahaan tersebut serta kontribusinya terhadap PAD setempat untuk menunjang pembangunan di daerah itu.

Dimuat di:
Mingguan Kompass Indonesia
Edisi 6-13 Desember 2010

Senin, 13 Desember 2010

Bulog Dinilai Masih Belum Transparan

Starberita - Medan, Keberadaan Badan Urusan Logistik (Bulog) sampai hari ini dinilai masih belum terbuka dan transparan dalam pendistribusian beras miskin (Raskin) kepada masyarakat, karena belum memberikan data rencana dan realisasi secara ditel kepada publik.


Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, kata Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Ramli, Bulog dalam mendistribusikan Raskin masih belum sesuai dengan yang diharapkan."Terkesan Bulog masih tertutup, dalam artian bahwa adapun pendistribusian yang terlaksana dengan kesepakatan antara Pemda setempat, dilihat masih banyak kejanggalan," kata Ramli menjawab wartawan di Gedung DPRD Sumut, Senin (13/12).

Kejanggalan terseut, ungkap Ramli, diantaranya bahwa sampai saat ini harga Raskin di setiap wilayah atau desa masih berbeda-beda."Kita tidak tahu apakah ini ada hubungannya dengan jarak pengangkutan. Kalau bicara jasa angkutan, sudah ada ketentuannya," kata Ramli.

Seharusnya, tegas politisi Partai Demokrat Sumatera Utara ini, harga Raskin yang sampai ke masyarakat harus sama kalau kita memang mengedepankan Raskin Subsidi.Terkait kebutuhan stok beras hingga akhir tahun, Ramli mengungkapkan bahwa dari Rapat Dengar Pendapat antara Komisi B DPRD Sumut dengan Bulog Sumut terungkap bahwa stok beras cukup untuk dua bulan ke depan.

"Ada 29.000 ton stok beras yang cukup hingga dua bulan ke depan. Dan malam ini akan sandar dua kapal membawa beras, sehingga total beras mencapai 40.000 ton dan cukup untuk tiga bulan ke depan," kata Ramli.

Sabtu, 11 Desember 2010

Swasta dan BUMN/BUMD Kurang Peduli Lingkungan dan CSR

Karena menilai perusahaan swasta dan BUMN/BUMD lokal yang bergerak di bidang kehutanan kurang peduli masalah bina lingkungan dan corporate social response (CSR), seluruh anggota Komisi B DPRD Sumut melakukan studi banding ke Jawa Timur pada Rabu-Sabtu (8/11).

Ramli, salah satu anggota Komisi B mengatakan saat ini banyak perusahaan swasta dan BUMN/BUMD yang memanfaatkan jasa hutang kurang peduli teknik bina lingkungan dan tak jelas program CSR-nya. Dia mencontohkan, perusahaan seperti PTPN II, III dan IV dan PT Inalum terkesan tidak maksimal mewujudkan kelestarian hutan/lingkungan serta minim program memupuk kemitraan sosial maupun pemberdayaan masyarakat tempatan, sehingga apa yang menjadi harapan pemerintah dan masyarakat belum terlaksana.

Ramli mengaku, penetapan Jawa Timur sebagai basis studi banding dilatarbelakangi keyakinan pada daerah Jatim yang sukses mengelola mental manajemen perusahaan terhadap lingkungan dan program CSR. Setelah studi banding ini, lanjut Ramli, pihaknya akan menindaklanjuti melalui sikap penegasan kepada semua perusahaan swasta dan BUMN/BUMD di Sumut agar tidak main-main, anggap enteng apalagi sekedar mencari keuntungan dalam berbisnis, tapi mematuhi ketentuan-ketentuan dan memberikan perhatian serius atas perbaikan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Ramli enggan merinci nama-nama perusahaan yang disinyalir kurang peduli tersebut. Baginya, perusahaan yang mengandalkan multi fungsi hutan namun justru mengeksploitasi lingkungan hingga kini cukup banyak beroperasi di wilayah Sumut.

"Tidak usah kita sebut. Tapi paling tidak, manajemen PTPN II, III, IV dan PT Inalum sudah kita minta untuk ikut belajar. Saya akan sangat prihatin bila mereka tidak hadir,"katanya.

Dimuat di:
Harian Bersama
11 Desember 2010