Selasa, 05 Juli 2011

Disbudpar Serap 16,26 Persen Semester I 2011

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Adol Frian Rumaijuk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN
– Alokasi Anggaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumut dalam tahun anggaran (TA) 2011 sebesar Rp 28.811.542.500 yang terangkum dalam 11 program kerja, baru sekitar 16,26 persen atau sekitar Rp 4.683.703.171 yang mampu diserap. DPRD Sumut khawatir akan terjadi sisa penggunaan anggaran yang meluber.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD Sumut, Senin (4/7) di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi B, Guntur Manurung, menyoroti kinerja Disbudpar Sumut yang dianggap kurang jeli memanfaatkan anggaran serta potensi destinasi wisata yang mampu mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut.

Ramli, anggota Komisi B dari Fraksi Partai Demokrat sangat kecewa dengan anggaran yang begitu besar dialokasikan ke Disbudpar Sumut namun tidak mampu diserap dengan baik. "Bagi saya, anggaran sebesar 28 milyar rupiah lebih terlalu besar untuk program yang belum tercapai. Kalau tidak dievaluasi, nantinya akan menjadi Silpa. Apalagi tahun anggaran 2011 sudah berjalan satu semester lebih," kata Ramli.

Terkait masalah ini, Naharuddin Kadisbudpar mengatakan bahwa pejabat eselon tiga yang ada di Disbudpar Sumut saat ini sedang berada di daerah dalam kerangka koordinasi dimaksud. "Saya menjamin bahwa tidak akan ada silpa untuk tahun ini di Disbudpar. Dan event - event pariwisata yang ada di Sumut adalah wewenang panitia atau dinas yang ada di daerah kabupaten kota. Itu tidak ada wewenang provinsi," kata Naharuddin.

Naharuddin melanjutkan bahwa keterlambatan serapan anggran dikarenakan anggaran yang diterimanya baru sekitar triwulan ke dua. Jadi hal itu yang mengakibatkan keterlambatan serapan anggaran.

Naharuddin juga mengeluhkan anggaran yang ada di Disbudpar Sumut yang tidak sampai 1/10 dari jumlah APBD Sumut. Disamping itu menurutnya, usulan untuk merenovasi Taman Budaya Medan yang telah disampaikan kepada Gubernur, sampai sekarang belum dapat dipenuhi pemprov.(afr/www.tribun-medan.com)

Penulis : Adol Frian Rumaijuk
Editor : Sofyan Akbar
Sumber : Tribun Medan

DPRD Cecar Pertamina

MEDAN - PT. Pertamina diminta transparan menyikapi kelangkaan BBM bersubsidi yang berlangsung selama tiga minggu terakhir. Pertamina diminta tidak menjelma menjadi momok bagi masyarakat pengguna kendaraan di Sumatera Utara. Hal ini menjadi kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B DPRD Sumut dengan PT. Pertamina di Kantor DPRD Sumut.

Dimulai pukul 14.00 WIB, RDP diskor karena perwakilan Pertamina tidak mampu memberikan jawaban konkrit.
Sebelumnya, General Manager Fuel Retail Marketing (FRM) Region I Sumbagut PT. Pertamina Gandhi Sriwidodo mempresentasikan permasalahan kelangkaan BBM bersubsidi yang terjadi tiga minggu terakhir.

Ia menjelaskan, kemungkinan yang menyebabkan kelangkaan BBM tersebut adalah tak lagi dipasoknya BBM kepada 14 SPBU di Sumut. Hal lain yang diungkapkannya, yakni banyaknya masyarakat yang tak berhak mendapatkan BBM bersubsidi namun turut serta menikmatinya. 
“Saat ini kita memang berusaha menekan tingkat over kuota,” terang Gandhi, Senin (4/7).

Karenanya, pihaknya berharap kepada pemerintah untuk anggaran tahun berikutnya BBM subsidi ini dinaikkan lagi sesuai hasil penelitian di lapangan. “Namun, menurut pengamatan kami, beberapa hari terakhir kelangkaan BBM di Sumut sudah jauh berkurang,” jelasnya.

Pertamina juga tak mau terlalu membebani masyarakat yang seharusnya memiliki hak untuk menikmati BBM subsidi ini terlalu dihimpit peraturan yang ketat. “Jadi saat ini kita memperbolehkan masyarakat mengisi maksimal dua jerigen (40 liter, Red). Namun, masyarakat yang dimaksud adalah UKM atau masyarakat yang telah mendapatkan verifikasi,” tutur Gandhi.

Pada rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Guntur Manurung menjelaskan, Pertamina harus mampu menjelaskan alasan yang paling prinsipil tentang kelangkaan BBM.

Sekretaris Komisi B DPRD Sumut Syahrial Harahap menceritakaan saat berangkat dari kampungnya menuju ke Medan mendapati banyak SPBU yang menjual BBM dengan harga Rp. 6.500 per liter. “Kampung saya di Sawit Seberang, saat menuju ke Medan saya mendatangi SPBU dan mereka menjual BBM dengan harga Rp. 6.500. Sesuai pemaparan PT. Pertamina, tak masuk akal jika pasokan BBM subsidi yang didistribusikan ke SPBU melebihi kuota. Jika sesuai kuota, tentunya mereka tak akan berani menaikkan harga,” tegasnya.

Selain itu, menurut Syahrial, PT. Pertamina tak melakukan pengawasan yang baik. “PT. Pertamina seperti lepas tanggung jawab setelah melepas minyak,” katanya

Ia juga menceritakan, warga Sei Lepan yang berjarak sekitar 40 km lebih dari SPBU terdekat akan semakin kesulitan mengembangkan usaha dan terkait hal ini PT. Pertamina sudah bisa dianggap tak mendukung program pemerintah tentang ketahanan pangan Nasional.

Lain lagi cerita anggota Komisi B DPRD Sumut yang satu ini, Ramli, ia menceritakan, dari Sidikalang, ia mendapati 7 SPBU yang sudah sekitar 17 hari tak dipasok BBM. “SPBU kedelapan yang saya temui mengatakan, di SPBU tersebut selalu mendapatkan pasokan BBM yang cukup. Hal ini membuktikan PT. Pertamina tak menjangkau daerah terpencil. Sama halnya dengan daerah Sei Lepan tadi, dengan adanya hal ini jelas PT Pertamina tak mendukung program pemerintah tentang ketahanan pangan Nasional,” katanya.

Ada juga anggota Komisi B DPRD Sumut yang berani menyatakan pasti ada indikasi penyelewengan pendistribusian pasokan minyak dari PT. Pertamina ke SPBU. “Ada indikasi kelangkaan BBM ini disebabkan PT Pertamina melakukan kong-kalikong. Misalnya dari PT. Pertamina didistribusikan 20 kilo liter, yang sampai ke SPBU hanya 10 kilo liter dan sisanya dijual ke industri untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Tentunya, sebelumnya ada intimidasi dari PT Pertamina terhadap SPBU agar tak meributi hal ini,” tegas Tohonan dari Fraksi PDS.

Sekira pukul 17.00 WIB, rapat ditangguhkan karena tak menemukan jawaban konkrit dari pihak PT. Pertamina. Rapat diskor, dan pada rapat lanjutan diharapkan agenda RDP dapat mendatangkan BPH Migas, Hiswana Migas, perwakilan SPBU, Kadin mewakili perushaan atau industri dan PT. Pertamina. (saz/mag-15)