Rabu, 23 Februari 2011

Komisi B Sesalkan Lambatnya Payung Hukum Pupuk Bersubsidi Tahun 2011

Ramli, anggota Komisi B DPRD Sumut menyesalkan lambatnya payung hukum Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terkait distribusi pupuk bersubsidi di Sumut tahun 2011.

Menurutnya, RDP dengan Kabiro Perekonomian Sumut H. Bangun Oloan Harahap mewakili Kepala Dinas Pertanian Sumut, terkesan hanya main-main belaka. "Selaku kordinator, Biro Perekonomian terkesan kurang bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah kab/kota dan operator pupuk. Kita di DPRD menyesalkan lambatnya payung hukum yang menghambat percepatan pembangunan di daerah. Apalagi ini menyangkut perekonomian rakyat," kata Ramli.

Ramli pun mempersoalkan banyaknya sisa pupuk yang belum terserap pada tahun 2010. Menurutnya, sebaiknya tetap direalisasikan karena bila tidak, maka bukan mustahil alokasi pupuk bersubsidi pada 2011 akan dikurangi pemerintah. Artinya, persoalan teknis menyangkut payung hukum Permentan sebaiknya jangan dijadikan alasan sehingga realisasi tahun 2011 kembali bermasalah. Adalah suatu keanehan bila sejak tahun sebelumnya, bahkan untuk 2011, operator Petrokimia tidak mengalami hambatan kendati Permentan belum turun. Namun sistem PT Pusri yang justru sulit bergerak dikarenakan payung hukum, dinilainya sesuatu yang bertolak belakang.

"Ada apa ini, mengapa kedua operator distribusi pupuk bersubsidi milik negara itu berbeda manajemen kelola. Padahal pemerintah pusat meletakkan harapan besar karena penyerapan pupuk berkorelasi terhadap peningkatan produktivitas pertanian rakyat. Perlu menjadi perhatian serius dari instansi terkait," cetus Ramli mengingatkan.

Ramli memastikan, peningkatan ekonomi rakyat berhubungan erat dengan produktivitas pertanian yang sektornya digerakkan hampir 70% masyarakat petani. Dalam artian, hasil pertanian petani bakalan tiarap ketika pupuk bersubsidi banyak tak terserap sementara harga di pasaran sangat tidak tepat.

Karena itu Ramli meminta instansi terkait menerapkan pola kerja yang bersinergi dengan orientasi percepatan pembangunan.

Dimuat di:
Harian Bersama
22 Februari 2011

Jumat, 11 Februari 2011

Berhenti Jadi Wartawan Jika Tiga Unsur Sakral Dipermainkan

Menyambut Hari Pers Nasional 9 Februari 2011, mantan Ketua Gabungan Wartawan Nias Indonesia (Gawani), Ramli, meminta semua pihak yang menyatakan diri wartawan agar mewujudkan etika dan kode etik pers dalam tugas-tugas jurnalistik. Menurutnya, etika dan kode etik patut dijadikan landasan berpijak bagi semua wartawan dalam menjalankan tugas.

Menurut Ramli, ketiga unsur sakral yang tidak boleh dipermainkan dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari kode etik serta termaktub dalam UU Pokok Pers tahun 1999, meliputi: pembuatan berita bohong, penjiplakan (manipulasi) data/karya tanpa mencamtumkan sumber (asal) pertama sehingga menunjukkan ke publik seolah-olah karya sendiri dan membuka tabir narasumber anonim.

"Tiga persoalan itu sangat sering saya temuukan. Ini menjadi kritik keras saya pada orang-orang yang mengaku wartawan," ingatnya.

Pers sebagai salah satu pilar demokrasi pantas disiasati sebagai institusi yang berperan penting menjalankan fungsi pendidikan, pemberian informasi, sosial kontrol dan media bertukar fikiran. Kalau fungsi pers dijalankan dengan benar, maka masyarakat akan merasakan manfaat yang cukup beragam. Namun bila insan pers mempermainkan fungsinya, tidak memahami dan minus kompetensi bertanggung jawab, Ramli memastikan masyarakat juga yang menjadi korban publikasi.

"Wujudkanlah produk jurnalistik yang benar, profesional, dipercaya dan bertanggung jawab. Sehingga secara kelembagaan sudah ikut serta memberi andil percepatan pembangunan bangsa maupun kesejahteraan masyarakat," imbaunya seraya mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional kepada seluruh insan pers di Sumut dan Indonesia.

Dimuat di:
Harian Bersama
10 Februari 2011

Selasa, 01 Februari 2011

Partisipasi Politik Masyarakat Kunci Percepatan Pembangunan

Tingkat partisipasi masyarakat dalam ajang pemilihan kepala daerah langsung (Pilkadasung) di penjuru Tanah Air bisa dijadikan salah satu indikator untuk mengukur percepatan pembangunan suatu wilayah. Sebab partisipasi dalam  bentuk keikutsertaan memilih tersebut berkorelasi erat dengan kesejahteraan dan menjadi kunci pembuka persoalan-persoalan seperti isolasi pembangunan, ketimpangan administrasi pemerintahan, kesenjangan sosial, kebodohan hingga kemelaratan taraf kehidupan.

Ramli, legislator DPRD Sumut asar Dapil Kab. Nias Induk, Kab. Nias Utara, Kab. Nias Barat, Kab. Nias Selatan dan Kota Gunungsitoli melihat konsepsi partisipasi tersebut sebagai sesuatu yang patut dipahami warga Nias menjelang Pilkadasung di beberapa wilayah pemekaran. Kesediaan warga datang ke TPS menjatuhkan hak pilihnya akan menjadi momentum strategis kelahiran harapan baru dan terciptanya perubahan di era kepemimpinan 5 tahun ke depan.

Kendati Pulau Nias sempat porak poranda dan mulai terkenal akibat Tsunami pada Desember 2004 serta gempa berskala 8,6 SR pada Maret 2005, tetap saja Ramli mengkategorikan Nias sebagai wilayah terpandang yang pantas disejajarkan dengan daerah lain di Indonesia. Alasan yang masuk akal karena dilatar belakangi keindahan pantai sehingga pernah dipercaya sebagai tuan rumah kejuaraan surfing internasional serta beberapa potensi keragaman wisata alam.

Berbekal 2 kabupaten (Nias dan Nias Selatan) ditambah 3 daerah pemekaran (Nias Barat, Nias Utara dan Kota Gunungsitoli), Ramli ingin menggugah seluruh komponen masyarakat Nias agar mau memberikan peran positif dan menyadari kapasitas masing-masing sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tujuan percepatan pembangunan. Warga harus terus diingatkan tentang adanya tekad pemerintah menyentuh pelayanan rakyat di segala bidang melalui otonomi maupun pendelegasian kekuasaan pusat ke daerah.

"Orang Nias harus paham bahwa otonomi itu artinya mengurusi rumah tangga sendiri. Tujuannya supaya pemerintah di daerah bisa langsung menangkap/mengambil kebijakan terhadap keinginan penduduknya. Fakta empiris ini sebetulnya telah bergulir sejak tahun 2004. Tapi karena situasi kala itu belum berpihak, keinginan tersebut sempat tersendat," singkap Ramli.

Menyinggung Pilkadasung Nias Selatan 29 Desember 2010 lalu dengan partisipasi rakyat rendah (sektar 45% dari DPT), Ramli menyatakan keprihatinannya. Baginya, realita itu menjadi sakral untuk direnungkan semua pihak khususnya warga Nias Induk, Gunungsitoli, Nias Barat dan Nias Utara yang akan menggelar Pilkadasung dalam waktu dekat. Artinya, pintu percepatan pembangunan Nias hanya dapat dibuka dengan kunci "penyaluran hak suara" pada ajang Pilkadasung.

"Saya minta jangan ada lagi warga Nias yang apatis atau merasa tidak penting terhadap hasil Pemilu. Ikutlah menyuarakan nurani sebab rakyat juga bertanggung jawab atas percepatan pembangunan," ingat Ramli, seraya menyatakan perjuangan rakyat masih teramat panjang.

Selain itu Ramli juga mengajak berbagai komponen untuk merenungkan apa-apa yang menjadi hak dan kewajiban warga terhadap percepatan sekaligus perancangan pembangunan yang lebih baik melalui pemberian suara ikhlas dalam Pilkadasung. Setiap masyarakat Nias dimintanya tidak terkontaminasi oleh politik uang atau praktek jual beli suara yang akan merusak sistem, mengotori kelanjutan pembangunan dan menghambat kesejahteraan anak cucu kita kelak.
Terhadap wakil rakyat di daerah pemekaran, Ramli juga berharap supaya terus bersinergi dengan pemerintah setempat. Sehingga pemerintah mampu menjalankan fungsi dan tugas sebagai ujung tombak percepatan pembangunan daerah maupun peningkatan kesejahteraan rakyat. KPUD sebagai penyelenggara Pemilu diimbaunya pula melakukan tahapan sesuai aturan dan UU serta memberikan sosialisasi berkesinambungan kepada masyarakat luas.

Dan kepada para kandidat Pilkadasung, Ramli meminta kesediaan masing-masing untuk bersaing sehat, santun jujur dan siap menerima hasilnya kelak dengan lapang dada. Apapun yang telah dikeluarkan oleh kandidat, semua patut dipandang sebagai pengorbanan dan pengabdian terhadap upaya percepatan pembangunan Nias yang ingin diraih bersama.

Pada sisi lain, komponen masyarakat seperti LSM, pemuda, pemuka adat, tokoh agama, insan pers dan unsur terkait diajak Ramli menampakkan kepedulian serta ikut mengawal pemerintahan yang baru. Manakala ada kejanggalan atau ketimpangan dilakukan pemerintah, Ramli mempersilakan warga mengkritisi dengan orientasi mengingatkan, menuntut perbaikan dan bukan saling menjatuhkan.

Terakhir, Ramli memastikan bahwa semua pemikiran yang disampaikan berlaku umum di Indonesia, Provinsi Sumatera Utara dan Nias secara khusus ketika menggelar ajang Pilkadasung. "Saya rasa bisa dijadikan acuan dan bahan perenungan bagi semua komponen bangsa di republik ini. Untuk Nias, saya ucapkan selamat kepada semua kandidat peserta Pilkadasung. Semoga pesta demokrasi di Pulau Nias berjalan lancar, aman dan jujur. Rakyat Nias ikhlas memberikan suara, maka percepatan pembangunan akan tercipta," tutup Ramli mengakhiri pembicaraan.

Dimuat di:
Harian Bersama 24 Januari 2011
Harian Analisa 31 Januari 2011
Harian Sinar Indonesia Baru 31 Januari 2011
Mingguan Ekspos Independen edisi 20 Februari 2011