Rabu, 25 Agustus 2010

Pengeboman Ikan di Pulau-pulau Batu Marak, Hancurkan Biota Laut oleh Nias Selatan

Tim Reses DPRD Sumut dari Dapem (daerah pemilihan) VII meliputi Nias, Gunungsitoli, Nisel, Nias Barat dan Nias Utara menyesalkan, kegiatan penebangan hutan yang dilakukan PT Teluk Nauli selaku pemilik HPH (Hak Pengelolaan Hutan) di Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan menuai pro dan kontra dari masyarakat.

Penyesalan ini diungkapkan Ketua Tim Reses DPRD Sumut dari Dapem VII Ramli kepada wartawan, Jumat (20/8) di gedung dewan, terkait dengan hasil temuan Reses anggota dewan ke Dapem VII baru-baru ini.

Dikatakan Ramli, saat ini di Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan sedang dimulai proses operasional kegiatan penebangan hutan oleh PT Teluk Nauli, tapi sangat disesalkan, di tengah-tengah masyarakat muncul pro dan kontra, karena masalah penebangan hutan itu menjadi simpang siur.

"Kami minta melalui Kadis Kehutanan Sumut maupun PT Teluk Nauli segera melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang hak, tugas dan kewajiban dan tanggung jawab sebagai pemegang izin," ujarnya.
Karena, kata Ramli dari FP Demokrat itu, Tim Reses VII khawatir arogansi kekuasaan dan mental kapitalisme akan menempatkan rakyat pada posisi tidak berdaya dilakukan oleh pengusaha dari PT Teluk Nauli.
"Dalam hal ini, kami minta perhatian Gubsu, sebelum hal-hal yang tidak konstruktif terjadi, antara masyarakat dengan Pemda Nisel, antara masyarakat dengan perusahaan dan antara sesama masyarakat," ungkapnya.
Di bagian lain yang diperoleh tim reses Dapem VII, lanjut Ramli masalah Kepulauan Nias terutama di Pulau-pulau Batu memiliki potensi perikanan yang luar biasa, tapi masih belum sepenuhnya menjadi hak masyarakat, karena kekurangan sumber daya dan belum adanya peraturan daerah yang mengatur.

Selain itu, katanya lagi, pemboman ikan akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah Laut Pulau-pulau Batu yang dapat merusak biota laut dan kelestarian laut di wilayah tersebut. Pengeboman ikan itu terjadi dikarenakan, masih lemahnya pengawasan dari aparat Polri airud akibat sarana pendukung yang tidak memadai, seperti kurangnya armada kapal cepat dalam melakukan patroli pengawasan laut.

"Sampai saat ini personil Pol Airud yang bertugas di Pulau-Pulau batu belum memiliki tempat tinggal dan masih menumpang di rumah-rumah penduduk setempat," ujarnya.

Penyebab lain makin maraknya pengeboman ikan, tambahnya, masyarakat masih kurang peduli untuk melaporkan peristiwa pengeboman ikan, bahkan masyarakat setempat ikut ambil bagian dari kegiatan pengeboman. "Memang ada tersangka diamankan kepolisian diduga terkait pengeboman ikan, tapi sampai saat ini di Pulau-pulau Batu belum ada dijerat hukum," ujarnya